
LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi Ketua Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting Kabupaten Mempawah, menghadiri Monitoring Evaluasi Audit Kasus Stunting Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Hotel Harris Pontianak, Senin (12/12/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan.
Dalam arahannya, Wagub Ria Norsan Ria Norsan selaku Ketua Pelaksana Penurunan Stunting Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen yang penting untuk melakukan evaluasi, introspeksi dan refleksi bahwa kita memiliki amanah untuk terus bersama-sama bekerja dalam hal pencegahan stunting, sehingga angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Barat dapat diturunkan karena waktu menuju target 14 persen hanya tersisa kurang dari dua tahun.
“Sesuai dengan arahan Presiden RI untuk menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Nah pada tahun 2030 segala bentuk permasalahan gizi dapat dihapuskan sesuai dengan target SDGs, dimana angka prevalensi stunting nasional berhasil diturunkan dari 30,8 persen, pada 2018 menjadi 24,4 persen, pada 2021 Provinsi Kalimantan Barat sebesar 29,8 persen pad. Mudah-mudahan di tahun 2024 dapat diturunkan menjadi 17 persen,” ungkap Wagub Ria Norsan.
Karenanya, Wagub Ria Norsan meminta pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) tahun 2023 agar dapat dilaksanakan sesegera mungkin sesuai timeline yang ditentukan. Untuk itu, Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten/Kota yang telah dibentuk agar dapat bekerja dengan maksimal, berkoordinasi dan bersinergi sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
Dimana, kata Wagub Ria Norsan, pemerintah telah memberikan dukungan pembiayaan penyelenggaraan AKS di APBD yang dipusatkam pada dana BOKB yaitu salah satu menu dari Operasional Percepatan Penurunan Stunting.
“Upaya yang kita lakukan ini bukanlah semata-mata tentang penurunan angka prevalensi melainkan juga tentang peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia,” pungkas Wagub Ria Norsan. (Dex)