Breaking News
light_mode

Waduh, Rumah Makan Masih Banyak Gunakan Gas Bersubsidi

  • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 44 tabung gas elpiji kemasan 3 kilogram ditemukan dan digunakan oleh 9 rumah makan di Kota Sintang.

Temuan itupun setelah dilakukannya sidak ke sejumlah rumah makan yang dilakukan oleh tim gabungan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pertamina, Kamis (2/5/2019).

Pertama tim monitoring melakukan sidak di RM Carano (tugu BI,red). Di tempat itu, petugas langsung masuk ke dapur rumah makan dan mengecek bahan bakar yang digunakan untuk memasak. Ternyata, petugas menemukan gas elpiji 3 kilogram masih digunakan untuk memasak sebanyak 18 tabung.

Sedangkan di RM Citu Bundo ada 14 tabung elpiji subsidi. Di RM Sederhana ditemukan 11 tabung elpiji subsidi. Selanjutnya, tim gabungan menyasar rumah makan di Sungai Durian, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang.

Di RM Salsabila Jalan MT Haryono, meski sudah menggunakan tabung 12 kilogram dan 5,5 kilogram, masih ditemukan stok elpiji subsidi sebanyak 3 buah. Sementara RM Selera Anda, Jalan Wirapati Sintang juga ditemukan elpiji subsidi sebanyak 6 tabung, dan RM K Ombak ditemukan 3 tabung elpiji subsidi.

Hanya di Rumah Makan Sari Bundo dan Rumah Makan Roda Minang tidak ditemukan penggunaan elpiji subsidi saat petugas melakukan sidak.

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengganti tabung gas elpiji 3 kg dengan tabung gas Elpiji 5,5 kilogram. Sedangkan tabung gas Elpiji 3 kilogram langsung diangkut mobil yang sudah dipersiapkan.

Kasi Perlindungan Konsumen Pengawasan Barang dan Jasa Disperindagkop dan UKM Sintang, Nani Nurlela memberikan arahan, dan imbauan tentang peruntukan elpiji 3 kg, dan mengajak para pelaku usaha untuk melakukan penukaran tabung subsidi ke tabung tidak subsidi.

“Kami mengingatkan kepada para pelaku usaha ini untuk mau beralih, karena yang mereka gunakan ini jelas tertulis ‘Hanya untuk masyarakat miskin’. Dan mereka bukan kelompok keluarga miskin sehingga tidak bisa menggunakan elpiji bersubsidi,” ujarnya.

Dari 9 rumah makan di Kota Sintang yang kami datangi, 6 di antaranya masih menggunakan elpiji subsidi ukuran 3 kilogram. “Kalau ditotalkan ada 44 elpiji 3 kilogram yang kita temukan di 9 rumah makan tersebut,” katanya.

Menurutnya, rumah makan yang masih menggunakan elpiji subsidi bukan karena mereka tidak tahu. Tapi setelah dilakukan sidak justru mereka mau beralih.

“Saya rasa pelaku sudah tahu aturan itu, tapi pura-pura ndak tahu aja. Karena, kami sudah sering memberikan surat peringatan maupun imbauan agar menggunakan elpiji sesuai peruntukan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kasi Bina Usaha Pendaftaran Perdagangan Pengembangan Produk Dalam Negeri Disperindagkop dan UKM Sintang, Syafrudin mengatakan, dalam sidak tersebut pihaknya hanya mendampingi Pertamina. Karena, pada tanggal 4 Januari 2019, sudah disampaikan Surat Edaran mengenai penggunaan gas elpiji bagi pelaku usaha.

“Jadi, hari ini untuk menindaklanjuti hasil penyampaian surat edaran itu sekaligus melakukan pembinaan dan pengawasan langsung. Jika ditemukan elpiji subsidi yang tidak sesuai peruntukan, langsung ditarik untuk ditukar dengan gas non subsidi. Tapi, ini berlaku untuk rumah makan, café dan hotel,” katanya.

Setelah sidak kedua, ia memastikan tim gabungan akan turun lagi ke lapangan. “Jika masih menggunakan gas elpiji subsidi tidak sesuai dengan peruntukan, akan kami tindak,” tegasnya.

Sementara, Cheker Support SE LPG Ari Sulistiyanto menegaskan akan menindak tegas rumah makan yang masih menggunakan gas elpiji subsidi.

“Kedepan akan kami tindak tegas semuanya. Saat ini, elpiji subsidi yang ditemukan, kami tukar dengan 5,5 kilogram,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan sidak ke semua rumah makan di Sintang. “Sesi sidak selanjutnya, ndak ada ampun lagi. Sekarang kami masih memberikan toleransi,” katanya.

Ari mengatakan, dalam sidak kedua ini, sebagian besar rumah makan masih menggunakan elpiji subsidi atau gas 3 kilogram. “Total elpiji subsidi yang langsung kami tukar dengan gas non subsidi kali ini sebanyak 19 tabung,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi 212 Atlet Pelajar dari 7 Cabor Pontianak

    Seleksi 212 Atlet Pelajar dari 7 Cabor Pontianak

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 212 atlet pelajar yang berasal dari tujuh cabang olahraga (cabor) se-Kota Pontianak siap berkompetisi pada pagelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kota Pontianak Tahun 2023 yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 6 Mei 2023. Cabor yang diikuti di antaranya cabor atletik, renang, panahan, balap sepeda, panjat tebing dan wushu. Adapun dua cabor […]

  • Target Pembebasan Lahan JK I Tuntas Tahun Ini

    Target Pembebasan Lahan JK I Tuntas Tahun Ini

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I tengah dipersiapkan. Ia berharap proses pembebasan lahan secepatnya tahun ini sudah harus tuntas. Apabila pembebasan lahan sudah tuntas, diperkirakannya tahun 2021 proses pengerjaan konstruksi sudah bisa dimulai. “Sekarang tim appraisal tengah bekerja untuk proses ganti rugi tanah, baik yang ada […]

  • Teken MoA, Pemkab Sintang Komitmen Jaga Danau dan Lingkungan

    Teken MoA, Pemkab Sintang Komitmen Jaga Danau dan Lingkungan

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Direktur Kalimantan Yayasan WWF Indonesia, Ir. Irwan Gunawan menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) tentang Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten Sintang untuk Kepentingan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabupaten Sintang, Senin (17/09/2018), di Ballroom Hotel My Home Sintang. Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan hingga saat ini […]

  • Selain Ruas Protokol, Jalan Desa Diperhatikan Donk!

    Selain Ruas Protokol, Jalan Desa Diperhatikan Donk!

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Lim Hie Soen menyambut baik upaya pemerintah daerah (Pemda) melakukan perbaikan di sejumlah ruas jalan protokol Kota Sintang. Namun, pemerintah juga harus memeprhatikan sejumlah ruas jalan yang memang dalam kondisi rusak berat. Contoh di beberapa ruas jalan desa. Sampai saat ini ada yang belum ditangani. “Perbaikan […]

  • Gawai Dayak di Desa Sekubang, Ronny: Teruslah Berinovasi di Era Perkembangan Teknologi

    Gawai Dayak di Desa Sekubang, Ronny: Teruslah Berinovasi di Era Perkembangan Teknologi

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menghadiri pembukaan Gawai Dayak di Dusun Temanang, Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Minggu (19/6/3022). Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah, anggota DPRD Sintang, Kusnadi dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pekan Gawai Dayak […]

  • Pengelolaan Sampah Mesti Dilakukan dengan Baik

    Pengelolaan Sampah Mesti Dilakukan dengan Baik

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengambil tindakan yang benar-benar ampuh dalam penanganan serta pengelolaan sampah. Pasalnya,menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, aktifitas perekonomian yang semakin tinggi memicu pertambahan sampah atau sisa […]

expand_less