Breaking News
light_mode

Waduh, Ada 1.550 Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Memiliki kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis menjadi dambaan semua orang. Tak pernah ada yang berharap mengalami keretakan kehidupan rumah tangga yang telah mereka bina.

Berbagai persoalan, seperti seringnya  bertengkar, hilangnya rasa kecocokan, KDRT, faktor ekonomi, hingga perselingkuhan sering jadi sumber masalah keretakan hubungan rumah tangga yang berujung perceraian.

Sejatinya, setiap pasangan suami istri akan berupaya semaksimal agar kehidupan rumah tangganya tidak berakhir pada perceraian. Sebab, semua agama apapun memandang bahwa perceraian adalah tindakan yang tidak baik. Terutama akan berdampak terhadap anak-anaknya.

Sepanjang tahun 2017 hingga Oktober 2018 tren perceraian saja mengalami peningkatan. Misalnya, jumlah perkara pengajuan cerai talak (suami) dan cerai gugat (istri) di Pengadilan Agama Kelas II Sintang pada tahun 2017 hingga Oktober 2018 tercatat 861 perkara.

Adapun rincian pengajuan cerai talak dan cerai gugat tahun 2017 hingga Oktober 2018, sebagai berikut:

  • 120 Cerai Talak yang masuk di Pengadilan Agama Kelas II Sintang tahun 2017
  • 344 Cerai Gugat yang masuk di Pengadilan Agama Kelas II Sintang tahun 2017
  • 109 Cerai Talak yang masuk di Pengadilan Agama Kelas II Sintang, Januari – Oktober 2018
  • 295 Cerai Gugat yang masuk di Pengadilan Agama Kelas II Sintang, Januari – Oktober 2018

“Itu data gugatan yang masuk di pengadilan  agama, sepanjang tahun 2017 hingga  Oktober 2018,” ungkap Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Kelas II Sintang, Amin Sodik ketika ditemui LensaKalbar.com di ruang kerjanya, Rabu (28/11/2018).

Sementara, berdasarkan data yang diputus oleh Pengadilan Agama Kelas II Sintang sepanjang tahun 2017 hingga Oktober 2018 tercatat 664 perkara cerai talak dan cerai gugat.

Adapun hasil persidangan cerai talak dan cerai gugat yang diputus Pengadilan Agama Kelas II Sintang, sebagai berikut:

  • 88 Cerai Talak yang diputus Pengadilan Agama Kelas II Sintang tahun 2017
  • 245 Cerai Gugat yang diputus Pengadilan Agama Kelas II Sintang tahun 2017
  • 87 Cerai Talak yang diputus Pengadilan Agama Kelas II Sintang, Januari – Oktober 2018
  • 244 Cerai Gugat yang diputus Pengadilan Agama Kelas II Sintang, Januari – Oktober 2018

“Kalau kita totalkan semua jumlah perkara yang masuk dan diputus Pengadilan Agama Kelas II Sintang ada 1.550 perkara. Data itu belum termasuk November – Desember 2018.  Perempuan  paling banyak melakukan gugatan perceraian. Laki-laki hanya sebagain kecil saja,” katanya.

Penyebabnya, ungkap Amin Sodik, bertengkar hingga hilangnya rasa kecocokan, KDRT, faktor ekonomi, dan perselingkuhan sering jadi sumber masalah keretakan hubungan rumah tangga yang berujung perceraian.

Olehkarenanya, kata Amin Sodik, pihaknya selalu mengedepan proses mediasi, sebelum dilanjutkan di meja persidangan. “Setiap perkara yang masuk wajib di mediasi. Makanya setiap perkara yang masuk kita panggil kedua pasangan suami istri itu dengan memberikan saran, pertimbangan, dan akibat jika terjadinya perceraian bagi kehidupan rumah tangga mereka yang melakukan gugatan di Pengadilan Agama Kelas II Sintang,” tuturnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Kunker Perdananya ke Nanga Tebidah

    Bupati dan Wabup Kunker Perdananya ke Nanga Tebidah

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto melakukan kunjungan kerja (Kunker) pertamanya setelah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026. Kunker Bupati dan Wabup Sintang ini ke Desa Nanga Tebidah, Kecamatan Kayan Hulu, Rabu (31/3/2021). “Hari ini saya bawa lengkap ya. Ada Wakil Bupati, Ketua DPRD dan anggotanya serta […]

  • Askiman Akui Masker dan Hand Sanitizer Langka di Sintang

    Askiman Akui Masker dan Hand Sanitizer Langka di Sintang

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman menyatakan ketersedian alat pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sintang masih tergolong minim dan langka. Buktinya, masker dan hand sanitizer masih sulit ditemukan. Kendati demikian, dia meminta pelaku usaha di daerahnya itu agar menyediakan kedua perlengkapan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Termasuk disinfektan ya, kita harap […]

  • 69 Pelajar SMA dan SMK Ikut Seleksi Calon Paskibraka

    69 Pelajar SMA dan SMK Ikut Seleksi Calon Paskibraka

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sintang  menggelar seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2021, Selasa (16/3/2021). Bertempat di halaman Indoor Apang Semangai, seleksi bagi 69 calon Paskibraka itu dilaksanakan selama 3 hari mulai Selasa (16/3/2021) hingga Kamis (18/3/2021) mendatang. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari seluruh SMA dan SMK […]

  • Pelantikan Pimpinan DPRD Sintang, Indra Subekti Resmi Jabat Ketua Dewan Periode 2024-2029

    Pelantikan Pimpinan DPRD Sintang, Indra Subekti Resmi Jabat Ketua Dewan Periode 2024-2029

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji pimpinan digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024). Ketua DPRD Sintang periode 2024-2029 resmi dijabat Indra Subekti. Posisi Wakil Ketua DPRD Sintang dijabat Yohanes Rumpak dan Sandan. Komposisi pimpinan DPRD Sintang diambil berdasarkan […]

  • Edi Minta Camat Lakukan Penataan Kawasan Pontianak Utara

    Edi Minta Camat Lakukan Penataan Kawasan Pontianak Utara

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik Affan sebagai Camat Pontianak Utara. Selain Affan, tujuh lurah turut dilantik diantara 10 pejabat eselon tiga dan 53 eselon empat serta 17 pejabat fungsional di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (7/8/2020). Edi meminta Camat Pontianak […]

  • Cegah Stunting Lewat Lomba Mewarnai

    Cegah Stunting Lewat Lomba Mewarnai

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mewarnai merupakan kegiatan yang sangat penting bagi perkembangan otak anak, terutama kemampuan imajinasinya. Kegiatan mewarnai juga sangat menyenangkan bagi anak-anak dari semua kelompok usia. Kondisi demikian yang mendasari, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggandeng Moorlife Indonesia menggelar lomba mewarnai bagi pelajar kelas 1, 2 dan 3 Sekolah Dasar (SD) di Gedung Pontianak […]

expand_less