Breaking News
light_mode

Waduh, Ada 1.550 Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Memiliki kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis menjadi dambaan semua orang. Tak pernah ada yang berharap mengalami keretakan kehidupan rumah tangga yang telah mereka bina.

Berbagai persoalan, seperti seringnya  bertengkar, hilangnya rasa kecocokan, KDRT, faktor ekonomi, hingga perselingkuhan sering jadi sumber masalah keretakan hubungan rumah tangga yang berujung perceraian.

Sejatinya, setiap pasangan suami istri akan berupaya semaksimal agar kehidupan rumah tangganya tidak berakhir pada perceraian. Sebab, semua agama apapun memandang bahwa perceraian adalah tindakan yang tidak baik. Terutama akan berdampak terhadap anak-anaknya.

Sepanjang tahun 2017 hingga Oktober 2018 tren perceraian saja mengalami peningkatan. Misalnya, jumlah perkara pengajuan cerai talak (suami) dan cerai gugat (istri) di Pengadilan Agama Kelas II Sintang pada tahun 2017 hingga Oktober 2018 tercatat 861 perkara.

Adapun rincian pengajuan cerai talak dan cerai gugat tahun 2017 hingga Oktober 2018, sebagai berikut:

  • 120 Cerai Talak yang masuk di Pengadilan Agama Kelas II Sintang tahun 2017
  • 344 Cerai Gugat yang masuk di Pengadilan Agama Kelas II Sintang tahun 2017
  • 109 Cerai Talak yang masuk di Pengadilan Agama Kelas II Sintang, Januari – Oktober 2018
  • 295 Cerai Gugat yang masuk di Pengadilan Agama Kelas II Sintang, Januari – Oktober 2018

“Itu data gugatan yang masuk di pengadilan  agama, sepanjang tahun 2017 hingga  Oktober 2018,” ungkap Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Kelas II Sintang, Amin Sodik ketika ditemui LensaKalbar.com di ruang kerjanya, Rabu (28/11/2018).

Sementara, berdasarkan data yang diputus oleh Pengadilan Agama Kelas II Sintang sepanjang tahun 2017 hingga Oktober 2018 tercatat 664 perkara cerai talak dan cerai gugat.

Adapun hasil persidangan cerai talak dan cerai gugat yang diputus Pengadilan Agama Kelas II Sintang, sebagai berikut:

  • 88 Cerai Talak yang diputus Pengadilan Agama Kelas II Sintang tahun 2017
  • 245 Cerai Gugat yang diputus Pengadilan Agama Kelas II Sintang tahun 2017
  • 87 Cerai Talak yang diputus Pengadilan Agama Kelas II Sintang, Januari – Oktober 2018
  • 244 Cerai Gugat yang diputus Pengadilan Agama Kelas II Sintang, Januari – Oktober 2018

“Kalau kita totalkan semua jumlah perkara yang masuk dan diputus Pengadilan Agama Kelas II Sintang ada 1.550 perkara. Data itu belum termasuk November – Desember 2018.  Perempuan  paling banyak melakukan gugatan perceraian. Laki-laki hanya sebagain kecil saja,” katanya.

Penyebabnya, ungkap Amin Sodik, bertengkar hingga hilangnya rasa kecocokan, KDRT, faktor ekonomi, dan perselingkuhan sering jadi sumber masalah keretakan hubungan rumah tangga yang berujung perceraian.

Olehkarenanya, kata Amin Sodik, pihaknya selalu mengedepan proses mediasi, sebelum dilanjutkan di meja persidangan. “Setiap perkara yang masuk wajib di mediasi. Makanya setiap perkara yang masuk kita panggil kedua pasangan suami istri itu dengan memberikan saran, pertimbangan, dan akibat jika terjadinya perceraian bagi kehidupan rumah tangga mereka yang melakukan gugatan di Pengadilan Agama Kelas II Sintang,” tuturnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Serawai Capai 2-3 Meter, Satu Warga Tersengat Listrik 

    Banjir Serawai Capai 2-3 Meter, Satu Warga Tersengat Listrik 

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bencana banjir tidak hanya mengakibatkan kerugian materil saja. Bahkan nyawa juga terancam keselamatanya. Senin (18/) malam, di Kecamatan Serawai tercatat, seorang perempuan tersengat listrik akibat bencana banjir. Kapolres Sintang AKBP Sudarmin melalui Paur Humas  Iptu Hariyanto membenarikan peristiwa tersebut. “Ya, benar ada seorang perempuan di Kecamatan Serawai tersetrum akibat banjir,” kata Hariyanto, Selasa […]

  • Catat! Semua Ijazah CPNS Dilegalisir ke Sekolah Asal

    Catat! Semua Ijazah CPNS Dilegalisir ke Sekolah Asal

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). 192 CPNS Sintang diwajibkan melengkapi tiga syarat utama pemberkasan yang ditetapkan oleh pemerintah.  Seperti melakukan legalisir ijazah SD ,SMP , SMA, dan S1. Kedua, SKCK, dan ketiga adalah Surat Keterangan Dokter (SKD). “Untuk legalisir ijazah harus kembali ke sekolah asalnya masing-masing, ” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, […]

  • Ingat!!! Mulai Tanggal 1 Sampai 6 Juli 2020, Disdikporapar Mempawah Buka PPDB dengan Sistem Online

    Ingat!!! Mulai Tanggal 1 Sampai 6 Juli 2020, Disdikporapar Mempawah Buka PPDB dengan Sistem Online

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai tanggal 1 hingga y Juli 2020 mendatang, Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Mempawah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP. “Terkait PPDB SD dan SMP, kami sudah menetapkan sesuai kalender pendidikan. PPDB akan dimulai pada tanggal 1-6 Juli 2020 mendatang,” ungkap Kepala Disdikporapar Mempawah, El […]

  • Cegah Karhutla, Kapolsek Sepauk Minta 40 Desa Inventarisir Wilayahnya

    Cegah Karhutla, Kapolsek Sepauk Minta 40 Desa Inventarisir Wilayahnya

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 40 kepala desa (Kades) di Kecamatan Sepauk diminta untuk segera menginventarisir wilayahnya masing-masing. Langkah itu dinilai penting dilakukan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sebab, sebagian wilayah khatulistiwa saat ini sedang mengalami Equinox, dimana saat matahari persis berada di khatulistiwa. Fenomena alam ini terjadi dalam waktu setahun dua kali yakni, Maret dan […]

  • “Mutiara Bumi Senentang” Karya Buku Dandim 1205/Stg, Jarot: Ayo Rawat dan Jaga Kelestarian Lingkungan di Sintang

    “Mutiara Bumi Senentang” Karya Buku Dandim 1205/Stg, Jarot: Ayo Rawat dan Jaga Kelestarian Lingkungan di Sintang

    • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak semua pihak agar menjaga dan merawat kelestarian lingkungan di Bumi Senentang. Hal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya Sintang dilimpahkan dengan kekayaan alam yang begitu banyak. “Saya harap semua pihak dapat merawat dan menjaga kelestarian lingkungan yang ada di Kabupaten Sintang,” ajak Bupati Jarot saat menghadiri launching buku “Mutiara […]

  • Pemkab Sintang Hibahkan Dua Hektar Lahan untuk Bangun Gereja Katolik Santa Elizabeth Stasi Rambon Paroki

    Pemkab Sintang Hibahkan Dua Hektar Lahan untuk Bangun Gereja Katolik Santa Elizabeth Stasi Rambon Paroki

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana pembangunan Gereja Katolik Santa Elizabeth Stasi Rambon Paroki Kelam – Dedai mendapat angin segar. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menghibahkan lahan seluas dua hektar untuk pembangunan rumah ibadah tersebut. Lahan tersebut tepat terletak di Dusun Rambon, Desa Penyalang, Kecamatan Dedai. “Kita sudah memberikan hibah tanah seluas dua hektar, tepatnya disamping Kantor Kecamatan […]

expand_less