
LensaKalbar – Ada 1.105 atau 9,25 persen balita di Kabupaten Mempawah mengalami stunting. Ihwal ini diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri dan membuka kegiatan Penyusunan Regulasi Daerah Terkait Stunting Termasuk Regulasi dan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Pencegahan Stunting di Kabupaten Mempawah Tahun 2022, di Wisata Nusantara Mempawah, Selasa (5/7/2022).
“Data ini hasil input dari pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat bulan februari tahun 2022 di Kabupaten Mempawah, dari 11.955 orang balita yang diinput di E-PPGBM , ada 1.105 atau 9,25 persen balita di Kabupaten Mempawah mengalami stunting,” beber Muhammad Pagi.
Kata Wabup Pagi, masalah stunting berdampak sangat serius, di samping menyebabkan anak berdampak pendek, lemah, kemampuan dalam berpikir juga beresiko dan sering terkena penyakit.
“Terkait hal tersebut saya harapkan nantinya semua kecamatan, dan desa/kelurahan untuk membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan segera melakukan rembuk stunting di masing-masing tingkatan,” ujarnya.
Untuk mendukung kinerja TPPS agar berjalan optimal, Wabup Pagi, berharap kerjasama lintas sektor sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing OPD, guna menurunkan angka stunting di Kabupaten Mempawah.
Kepala Dinas Kesehatan PPKB, Jamiril mengatakan tujuan kegiatan ini adalah terciptanya komitmen pemerintah daerah sebagai analisis situasi dan rancangan kegiatan intervensi penurunan stunting dari semua tingkatan, baik TPPS kabupaten, kecamatan, dan desa dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten Mempawah. (Dex)