Beranda Mempawah Wabup Pagi Ingatkan Perusahaan Soal LKPM dan CSR

Wabup Pagi Ingatkan Perusahaan Soal LKPM dan CSR

Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika membuka Bimbingan Teknis/Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Mempawah, di MCC Mempawah, Rabu (22/6/2022). 

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengingatkan perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Mempawah agar tahu dengan kewajibannya, terutama dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sesuai dengan periode pelaporan masing-masing perusahaan.

Hal ini diungkapkannya ketika membuka Bimbingan Teknis/Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Mempawah, di MCC Mempawah, Rabu (22/6/2022).

Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan pelaksanaan penanaman modal tahun 2021 di Kabupaten Mempawah, ungkap Wabup Pagi, ada sebanyak 120 perusahaan skala besar, menengah dan kecil telah melaksanakan CSR sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Kita pahami bersama bahwa adanya investasi di daerah diharapkan dapat menguntungkan para pengusaha namun memperhatikan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan, bentuk kepedulian perusahaan adalah dengan melaksanakan program CSR,” harapnya.

Olehkarenanya, Wabup Pagi memngharapkan tanggung jawab sosial atau CSR tiap perusahaan harus benar-benar berdampak dan menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Jadi, bimbingan teknis/sosialisasi ini memberikan pemahaman dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam skala besar, perorangan maupun UMKM terhadap pelaksanaan penanaman modal sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal,” pungkas Wabup Pagi. (Dex) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here