Wabup Mempawah Tekankan Ketelitian Dokumen Lingkungan untuk Program Cetak Sawah 2026
- calendar_month Sel, 10 Mar 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan pentingnya ketelitian dan validitas dalam penyusunan dokumen lingkungan untuk mendukung program cetak sawah Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Evaluasi Penyusunan Dokumen Lingkungan kegiatan cetak sawah yang digelar secara daring di Mempawah Command Center, Selasa (10/3/2026).
Menurut Wabup Juli Suryadi, dokumen lingkungan bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan hidup.
“Kegiatan cetak sawah memiliki nilai strategis bagi kesejahteraan petani. Namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aturan serta aspek lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem,” ujar Wabup Juli.
Wabup Juli menjelaskan, sebelum program cetak sawah dilaksanakan, setiap lokasi yang diusulkan wajib memenuhi sejumlah persyaratan dokumen lingkungan. Di antaranya penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah.
Selain itu, lahan yang akan dijadikan sawah baru juga harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Mempawah untuk memastikan lokasi tersebut tidak berada di kawasan hutan, melainkan di kawasan budidaya atau areal penggunaan lain yang diperbolehkan untuk kegiatan pertanian.
“Lahan yang diusulkan harus benar-benar berada pada kawasan yang sesuai dengan peruntukannya agar program cetak sawah tidak menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari,” kata Wabup Juli.
Wabup Juli juga mengapresiasi koordinasi lintas sektor yang tetap berjalan baik meskipun rapat dilaksanakan secara virtual.
“Melalui evaluasi ini, kami berharap penyusunan dokumen lingkungan dapat segera rampung sehingga program perluasan lahan pertanian melalui cetak sawah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan mendukung peningkatan produksi pangan nasional,” pungkas Wabup Juli. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar