Breaking News
light_mode

Wabup Mempawah Setujui Pendapat Akhir Fraksi DPRD soal RPJMD 2025–2029

  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025–2029.

Rapat digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (4/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Safrudin Asa dan dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Wabup Juli menegaskan bahwa penyusunan Raperda RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Wabup Juli menyebut, RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik, yaitu sebelum 20 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Wabup Juli menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Mempawah 2025–2029 merupakan penjabaran visi, misi, strategi, serta arah kebijakan kepala daerah yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat. Penyusunannya telah melalui tahapan diskusi, koordinasi, dan konsultasi publik.

“Terima kasih kepada pimpinan, anggota DPRD, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Perda RPJMD Kabupaten Mempawah Tahun 2025–2029 ini,” pungkas Wabup Juli. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Relokasi, PKL Pasar Raya Sintang Sepi dari Pengunjung

    Dampak Relokasi, PKL Pasar Raya Sintang Sepi dari Pengunjung

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • 0Komentar

    Ketua Dewan Harap Pemerintah Punya Solusi Konkret LensaKalbar – Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sintang  dalam merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) dari Taman Bungur atau Kopel ke Pasar Raya Sintang menimbulkan kerugian bagi para pedagang. Pedagang mengeluhkan pendapatan menurun drastis akibat relokasi tersebut. Pasalnya, kawasan tersebut dinilai kurang menarik dan sepi dari pengunjung, meskipun telah […]

  • Berikut 9 Poin Himbauan MUI Mempawah Soal Covid-19

    Berikut 9 Poin Himbauan MUI Mempawah Soal Covid-19

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mempawah mengeluarkan imbauan penyelenggaraan ibadah saat pandemi virus Corona atau Covid-19. Ada sembilan poin yang ditekankan di dalamnya. Himbauan tersebut tertuang dalam surat Nomor : 003/MUI/KAB-MPW/III/2020 dan diterbitkan tanggal 24 Maret 2020. Sembilan poin itu adalah sebagai berikut: Mengajak umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak […]

  • Kusnadi : Semangat Persatuan Harus Semakin Kokoh

    Kusnadi : Semangat Persatuan Harus Semakin Kokoh

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi menuturkan, tahun ini peringatan Hari Sumpah Pemuda sudah memasuki usia ke-89 tahun. “Artinya pada tahun 1928 silam pemuda telah bisa mengikrarkan adanya persatuan. Untuk menyatukan Indonesia serta meniadakan perbedaan,” kata Kusnadi, Selasa (31/10). Di usia yang sudah 89 tahun, wakil rakyat asal Dapil Kecamatan Sepauk – Kecamatan Tempunak […]

  • Jangan Remehkan Covid-19!

    Jangan Remehkan Covid-19!

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Forkopimda, TNI/Polri, petugas pemadam kebakaran (damkar) dan relawan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum di Kota Pontianak. Seluruh petugas yang terlibat dalam penyemprotan itu menyebar ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono ikut melakukan penyemprotan […]

  • Badan Usaha Tidak Patuh, Ini Sanksinya…

    Badan Usaha Tidak Patuh, Ini Sanksinya…

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Kesehatan. Jika tidak maka Kejaksaan akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk upaya pemerintah memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN-KIS. “Kejaksaan dilibatkan dalam hal ini karena berstatus sebagai Jaksa Pengacara Negara. Nah, kalau badan usaha tidak patuh dengan aturan perundang undangan yang berlaku, maka kami berikan langkah-langkah […]

  • Sekda Sintang Minta Pendampingan Pasca Bencana dari BNPB RI

    Sekda Sintang Minta Pendampingan Pasca Bencana dari BNPB RI

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah berharap adanya pendampingan pasca bencana dari BNPB RI. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kedua kalinya Kepala BNPB RI ke Kabupaten Sintang. “Kami ada beberapa kebutuhan yang mendesak seperti terpal, perahu karet, dan longboat dengan mesin 15 PK. Longboat ini bagus untuk mengevakuasi warga dan membawa bantuan dengan […]

expand_less