Wabup Mempawah Setujui Dua Raperda Strategis Usulan DPRD
- calendar_month Sen, 2 Jun 2025
- comment 0 komentar

Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (2/6/2025).
LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menyatakan persetujuan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (2/6/2025).
Kedua Raperda tersebut meliputi Pengelolaan Penerangan Jalan Umum serta Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya menyatakan menerima dan menyetujui kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Wabup Juli dalam pidato resminya.
Persetujuan ini menjadi sinyal positif atas komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan. Raperda tentang penerangan jalan umum diarahkan untuk menjamin pengelolaan yang efisien, merata, serta memenuhi standar teknis dan keamanan.
“Pengelolaan harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan pembiayaan yang optimal, demi efektivitas pelayanan publik,” jelas Wabup Juli.
Sementara itu, Raperda tentang perlindungan koperasi dan usaha mikro dinilai sebagai langkah strategis dalam memberdayakan pelaku ekonomi lokal. Pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan pendampingan, fasilitasi, dan program yang berkesinambungan bagi sektor ini.
Selain itu, Wabup Juli mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi daerah. Ia menekankan bahwa pembentukan Perda harus berdasarkan asas hukum yang kuat, menghormati hak asasi manusia, serta memperhatikan wawasan lingkungan dan budaya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari proses legislasi daerah, sekaligus memperkuat kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam membangun daerah yang lebih maju dan inklusif. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar