
LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus, meresmikan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri 7 di Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Sabtu (8/2/2025).
Peresmian ini merupakan bagian dari kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menargetkan setiap kecamatan memiliki satu TK negeri.
Menurut Wabup Melkianus, dengan adanya TK negeri di setiap kecamatan, bantuan dana DAU earmark akan lebih mudah dialokasikan.
“Dana ini hanya bisa diberikan untuk sekolah negeri, sehingga bantuan menjadi lebih mudah. Sayangnya, sekolah swasta tidak bisa mendapatkannya,” ujar Wabup Melkianus.
Wabup Melkianus mengungkapkan bahwa kebijakan ini ternyata menimbulkan kekecewaan di kalangan pengelola TK, SD, dan SMP swasta. Mereka merasa seperti dianaktirikan karena tidak mendapat bantuan dana dari pemerintah.
“Jadi seolah-olah kami yang disalahkan, padahal ini adalah kebijakan pemerintah pusat yang mau tidak mau harus dilaksanakan,” kata Wabup Melkianus.
Di sisi lain, lanjut Wabup Melkianus, pemerintah daerah bersyukur karena TK Islamiyah III kini resmi dinegerikan menjadi TK Negeri 7.
Olehlarenanya, Wabup Melkianus menyampaikan apresiasi kepada pengurus yayasan yang menghibahkan TK beserta asetnya untuk kepentingan pendidikan negeri.
Selain itu, Wabup Melkianus juga memberikan penghargaan kepada para guru TK dan PAUD yang dinilai memiliki peran luar biasa dalam membentuk karakter anak.
“Mereka lebih dari sekadar guru, bahkan lebih dari orang tua di rumah. Anak-anak di usia ini masih seperti kertas putih, kalau tidak dibentuk dengan baik, maka masa depan mereka bisa terpengaruh,” kata Wabup Melkianus.
Dengan diresmikannya TK Negeri 7 ini, Wabup Melkianus berharap akses pendidikan anak usia dini semakin merata di Kabupaten Sintang. (Dex)