LensaKalbar – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Jumlahnya Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan atau total Rp1,8 juta.
Menanggapi ihwal tersebut, Wakil Bupati Sintang, Askiman meminta bantuan sosial tingkat desa itu mesti disalurkan dengan rata dan sesuai data yang rill.
“Jangan dilakukan pendataan yang salah, karena persoalan bantuan sosial sering terjadi banyak data yang error. Jadi, patokan kita memberikan BLT adalah harus memenuhi 14 kriteria, nah paling tidak kita bisa memenuhi 9 kriteria tersebut baru bisa memenuhi BLT, jangan ada rekayasa data, harus ada pemerataan BLT terutama berikan kepada orang yang tidak mampu,” pinta Wabup Sintang, Senin (11/5/2020).
Camat Binjai Hulu, Kusnidar mengatakan wilayah yang dipimpinya tersebut terdiri dari 11 desa. Tetapi yang sudah terverifikasi datanya hanya 7 desa untuk menyalrukan BLT. 4 desa lainnya masih membuat jadwal pendataan ulang terkait penerima BLT akibat dampak virus Corona atau Covid-19.
“Umtuk 7 desa tersebut ada 315 kepala kelurga yang menerima BLT. Dan ada satu desa di antaranya sudah tuntas menyalurkan BLT-nya kepada masyarakat, yakni Desa Sungai Risap,” ungkap Kusnidar.
Olehkarenanya, Kusnidar berpesan kepada penerima BLT agar dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah itu. “Saya harap BLT ini dapat meringankan dan membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi corona,” pungkasnya.
Seperti diketahui, bagi desa yang mempunyai Dana Desa lebih dari Rp1,2 miliar memberi 35 persen alokasi untuk BLT. Kementerian tidak menetapkan minimal pengalokasian Dana Desa untuk BLT. Dengan kata lain, aparat desa memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan anggarannya untuk BLT. (Dex)