UKK Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Diresmikan
- calendar_month Sel, 28 Sep 2021
- comment 0 komentar

Peresmian Kantor UKK Mempawah ditandai dengan gunting pita oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Fery Monang Sihite. Acara peresmian dihadiri pula oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina. Foto Ist
LensaKalbar – Setelah sempat tertunda, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Pontianak di Kabupaten Mempawah akhirnya diresmikan.
Peresmian kantor yang terletak di Jalan Daeng Manambon itu, dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalbar, Fery Monang Sihite, Selasa (28/9/2021).
Peresmian Kantor UKK Mempawah ditandai dengan gunting pita oleh Fery Monang Sihite didampingi Bupati, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi beserta jajaran pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.
“Tujuan didirikannya UKK Imigrasi di Kabupaten Mempawah untuk memudahkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Mempawah dan sekitarnya,” jelas Fery.
Selama ini, Fery menilai, masyarakat masih kerap mendapatkan kesulitan mendapatkan pelayanan keimigrasian. Sebab, masyarakat harus pergi ke Kota Pontianak dengan menempuh perjalanan panjang dan waktu berjam-jam.
“Sehingga pelayanan tak berjalan efektif. Masyarakat harus menghabiskan waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit untuk ke Pontianak. Maka dengan adanya UKK Imigrasi di Mempawah ini akan memberikan pelayanan yang lebih efektif serta mempersingkat waktu dan biaya,” ujarnya.
Bukan hanya bagi warga Mempawah saja, menurut Fery, keberadaan UKK Imigrasi Kabupaten Mempawah juga memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat di daerah lainnya. Seperti masyarakat Kabupaten Landak yang lebih dekat ke Mempawah untuk keperluan imigrasi.
“Bahkan, pelayanan UKK Imigrasi Kabupaten Mempawah juga berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mengurus izin tinggal dan sejenisnya,” tuturnya.
Karenanya, Fery menilai keberadaan UKK Imigrasi Kabupaten Mempawah menjawab tantangan pengembangan dunia industri di Kalimantan Barat. Yakni dengan beroperasinya Pelabuhan Terminal Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit akan membuka akses keluar masuk orang hingga pelayanan keimigrasian harus lebih optimal.
“Mudah-mudahan kantor ini bukan hanya pada status UKK saja, melainkan dalam waktu dekat bisa ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kabupaten Mempawah. Artinya, akan berdiri mandiri tidak lagi di bawah Kantor Imigrasi Pontianak,” harap dia.
Bupati Mempawah, Hj Erlina mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Kalbar beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kemudahan dan kelancaran hingga keberadaan UKK Imigrasi di Kabupaten Mempawah bisa terwujud.
“Alhamdulillah UKK Imgirasi Kelas I TPI Pontianak di Kabupaten Mempawah terealisasi dan telah diresmikan pelayanannya. Ini berkat dukungan dari seluruh stakeholder masyarakat Kabupaten Mempawah,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar