Breaking News
light_mode

Tunggak Pajak, Dua Rumah Makan Ditutup Sementara

  • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak melakukan penyegelan terhadap dua rumah makan di Jalan Merdeka dan Jalan Cokrominoto, Kota Pontianak.

Penyegelan dilakukan lantaran kedua rumah makan tersebut menunggak pajak daerah dengan nilai Rp40 juta hingga Rp50 juta. Selain dilakukan penyegelan, BKD Kota Pontianak juga menemukan empat rumah makan lainya yang terindikasi belum terdaftar sebagai wajib pajak (WP).

“Yang menunggak pajak daerah kita tempeli stiker berwarna merah ‘Tempat Usaha Ini Ditutup Sementara Karena Menunggak Pajak Daerah’. Sementara yang tidak terdaftar sebagai wajib pajak kita tempel stiker ‘Dalam Pengawasan’,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah BKD Kota Pontianak, Ruli Sudira.

Langkah yang diambil Pemerintah Kota Pontianak terhadap keenam rumah makan tersebut sudah sesuai prosedur. Sebelumnya, kata Ruli, pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) pertama dan kedua terhadap kedua rumah makan yang menunggak pajak daerah. Namun tidak digubris oleh pelaku usaha tersebut.

Olehkarenanya, pihaknya pun terpaksa mengambil tindakan dengan melakukan penutupan sementara terhadap kedua rumah makan yang menunggak pajak daerah.

“Penutupan sementara ini merupakan tindakan akhir yang dilakukan, karena Surat Keputusan (SK) Wali Kota sudah terbit,” jelas Ruli.

Menurut Ruli, pelaku usaha yang menunggak pajak daerah dikenakan sanksi. Sesuai dengab peraturan, apabila hari ini yang bersangkutan tidak merespon, maka kita berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penutupan sementara sampai mereka melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah.

 “Setelah penempelan stikerisasi penutupan sementara ini, kita akan melakukan evaluasi bersama Satpol PP Kota Pontianak sebagaimana hasil rapat koordinasi bersama Tim Penertiban Pajak Daerah untuk monitoring WP yang menunggak pajak. Selanjutnya kita akan memantau rumah makan yang sudah ditutup, apabila mereka masih membandel, maka kita akan koordinasikan apakah itu akan dilakukan penutupan secara permanen untuk memberikan efek jera bagi para WP yang menunggak pajak,” katanya.

Penutupan secara permanen, tambah Ruli, harus melalui koordinasi secara lintas sektoral. Sebab banyak hal yang harus dikaji. “Penertiban ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja. Tetapi tetap berlanjut dalam rangka penegakan aturan. Jadi, apa yang kita lakukan ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ungkapnya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSL Dimulai, 41 Pemilih di TPS 01 Nanga Payak Golput

    PSL Dimulai, 41 Pemilih di TPS 01 Nanga Payak Golput

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) untuk surat suara Pilpres sudah dilaksanakan di empat TPS  yang berada di Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Kamis (25/4/2019). Berdasarkan informasi yang diterima Lensakalbar.com, bahwa TPS 03 dan 04 Desa Jaya Sakit yang berada di Kayan Hilir, berlangsung aman tanpa ada hambatan. Begitu juga dengan TPS […]

  • PT MNS Diprediksi Tanam 8 Ribu Hektar Sawit Berkelanjutan

    PT MNS Diprediksi Tanam 8 Ribu Hektar Sawit Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Dari 18 ribu hektar izin lokasi perkebunan sawit yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. 4.600 hektarnya tidak diperbolehkan menanam sawit. Pasalnya masuk kawasan hutan. “PT MNS ini kita berikan izin lokasi 18 ribu hektar. Tapi ingat!, setelah dihitung oleh konsultann RSPO-nya, PT MNS tidak boleh menanam sawit itu kurang lebih 4.600 hektar. Bayangkan […]

  • Tingkatkan Produksi Padi dengan IP 400, Setahun Bisa 4 Kali Panen

    Tingkatkan Produksi Padi dengan IP 400, Setahun Bisa 4 Kali Panen

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya menggenjot hasil pertanian padi di sejumlah daerah, dengan menggalakkan Indeks Pertanaman (IP) 400. Petani tidak hanya dapat menanam dan panen 2 kali dalam setahun, namun hingga 3 kali, bahkan 4 kali setahun. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Mempawah, Gusti Basrun menyampaikan, sebagai salah satu […]

  • Pengurus MD KAHMI dan Forhati Mempawah Dilantik, Wabup Harap Kolaborasi Bangun Mempawah

    Pengurus MD KAHMI dan Forhati Mempawah Dilantik, Wabup Harap Kolaborasi Bangun Mempawah

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengurus MD KAHMI dan Forhati Kabupaten Mempawah periode 2022- 2027 dilantik Ketua Ketua MW KAHMI Provinsi Kalbar Isnaini dan Ketua MW Forhati Provinsi Kalbar, Darmanelly di Mempawah Convention Center (MCC) Sabtu (20/8/2022). Pelatikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi dan seluruh pengurus MD KAHMI dan Forhati Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Ketua […]

  • Tingkatkan Kualitas Penididikan dengan Rekrutmen PPPK

    Tingkatkan Kualitas Penididikan dengan Rekrutmen PPPK

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), khususnya guru honorer yang sudah lama mengabdi. “Tentunya ini bertujuan untuk memberikan hak dan kesejahteraan yang lebih baik kepada guru honorterutama kepada para honorer yang […]

  • PPTD Beramal ke Kalbar

    PPTD Beramal ke Kalbar

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menerima kunjungan Persatuan Perkhidmatan Tadbir dan Diplomatik (PPTD) Malaysia di Provinsi Kalbar, Selasa (21/10/2019). Selain berbincang diruang kerja Gubernur Kalbar, rombongan PPTD juga berkesempatan mengunjungi data Analytic Room. Kunjugan PPTD ini sebagai bentuk silaturahmi dengan Pemprov Kalbar dan sekaligus menyerahkan bantuan kepada Yayasan Mujahidin yang diperuntukan 150 keluarga miskin, […]

expand_less