Tok! APBD-P Mempawah Disahkan
- calendar_month Sen, 2 Sep 2019
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah menggelar sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.
Paripurna inipun di hadiri langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, M Pagi, Ketua DPRD Mempawah, Wakil Ketua DPRD Mempawah, dan seluruh anggota DPRD Mempawah, Senin (2/9/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Hj Erlina mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua serta seluruh anggotanya yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini menjadi catatan amal kebaikan dalam kita membangun bangsa yang kita cintai ini. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan bahwa APBD Perubahan paling lambat 3 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran sudah harus kita sepakati bersama,” ujarnya.
Dengan telah disepakati bersama, maka proses selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah beserta dokumen pendukung segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk Proses Evaluasi yang memakan waktu sesuai ketentuan paling lama 14 hari kerja.
Sebagaimana telah disepakati bersama APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 ini total pendapatan sebesar Rp1,43 triliun. Naik sekitar Rp27,512 miliar atau sekitar 2,71 persen dari besaran pendapatan pada APBD induk Tahun Angaran 2019 sebesar Rp1,16 triliun.
Sedangkan, belanja setelah perubahan sebesar Rp1.83 triliun. Dengan demikian tambahan belanja lebih besar dari pada tambahan pendapatan. Di mana, belanja menambah sekitar Rp57,1 milyar atau 5,57 persen. Sedangkan pendapatan hanya bertambah sebesar Rp27,5 milyar atau 2,71 persen.
“Maka, untuk menutupi kekurangannya kita menggunakan sisa lebih Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp39,25 milyar,” pungkasnya. (Dvd/Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar