Breaking News
light_mode

Tinjau Ulang Pembatasan 1 NIK Hanya untuk 3 Kartu Perdana

  • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) membatasi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya untuk registrasi tiga kartu perdana. Hal ini dinilai akan membunuh outlet-outlet penjualan  sim card. Olehkarenanya, DPRD Kabupaten Sintang meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang.

“Kalau bisa jangan dibatasi atau jumlahnya ditambah,” kata anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Senin (16/4).

Permenkominfo 12/2016 tersebut tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dan Komunikasi. “Ini masalah Nasional, makanya harus kita sikapi bersama,” kata Kusnadi.

DPRD Sintang meminta kepada Kemenkominfo dan DPR-RI soal kebijakan registrasi  sim card dengan pembatasan satu NIK hanya untuk registrasi tiga kartu perdana, ditinjau ulang.

“Karena hal tersebut menyebabkan banyak  sim card  yang dijual outlet-outlet itu mati, tidak bisa digunakan. Mereka merasa dirugikan,” katanya.

Kusnadi menjelaskan, para pelaku usaha kecil yang menjadi ujung tombak penjualan sim card  perdana ini, bukan mempersoalkan peregistrasiannya.

“Kalau registrasinya, semua setuju,” ucapnya.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 peraturan tersebut, bahwa registrasi ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan nomor prabayar. “Memang harus registrasi, mereka (outlet-red) setuju,” tegasnya.

Outlet-outlet penjualan nomor perdana ini hanya menolak pembatasan satu NIK hanya bisa digunakan untuk registrasi 3 sim card.

“Kemudian kita berharap, dalam proses registrasinya, harus ada  savety-nya, jangan sampai disalahgunakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tutup Kusnadi. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sepakat Pempus Batal Hapus Tenaga Honorer

    DPRD Sepakat Pempus Batal Hapus Tenaga Honorer

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di Kabupaten Sintang, layak berlega diri, karena muncul kebijakan baru dari Pemerintah Pusat (Pempus) yang membatalkan pemecatan atau penghapusan tenaga honorer dan kontrak pada 2023 mendatang. Ihwal inipun telah resmi diumumkan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam laman akun Instgaram dan Facebook “Bang Midji”, pada Jumat (30/9/2022) lalu. Menyikapi perihal tersebut, anggota Dewan Perwakilan […]

  • Pontianak Raih Anugerah Revolusi Mental

    Pontianak Raih Anugerah Revolusi Mental

    • calendar_month Kam, 22 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan Anugerah Revolusi Mental (ARM) Tahun 2022 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI. Penghargaan berupa trofi diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi kepada Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Hotel Borobudur […]

  • Mempawah Susun Road Map Reformasi Birokrasi

    Mempawah Susun Road Map Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 25 orang tim Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Mempawah melaksanakan rapat penyusunan road map reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Mempawah tahun 2020 – 2024, di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (27/8/2019). Rapat inipun dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah H Ismail. H Ismail mengatakan, reformasi birokrasi bermakna sebagai sebuah perubahan besar dalam […]

  • Pemkot Pontianak Usulkan Lima Raperda

    Pemkot Pontianak Usulkan Lima Raperda

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan usulan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Lima Raperda itu adalah tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, retribusi jasa umum, pengelolaan barang milik daerah, dan ketertiban umum. “Penyampaian kelima rancangan perda ini merupakan tindak lanjut dari program pembentukan […]

  • Bupati Jarot Gratiskan Biaya Pengobatan Petrus Sendi di RSUD Ade M Djoen

    Bupati Jarot Gratiskan Biaya Pengobatan Petrus Sendi di RSUD Ade M Djoen

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan biaya pengobatan akibat luka bakar yang dialami Petrus Sendi di RSUD Ade M Djoen Sintang tidak dipungut biaya sepeser pun atau digratiskan. “Untuk biaya brobat korban luka bakar ini kita gratiskan lah. Karena setiap kejadian luar biasa kegawatdaruratan yang tertimpa pada masyarakat, maka pemerintah kabupaten sintang akan menanggung […]

  • Tidak Ada Ruang untuk WPR

    Tidak Ada Ruang untuk WPR

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mencari solusi terkait permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Komisi A DPRD Sintang mendatangi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalbar, Selasa (24/4) lalu. Namun yang didapat para Wakil Rakyat Bumi Senentang itu tidak menggembirakan. Lantaran ESDM Kalbar menyatakan, tidak ada ruang untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi PETI, baik […]

expand_less