Breaking News
light_mode

Tinjau Ulang Pembatasan 1 NIK Hanya untuk 3 Kartu Perdana

  • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) membatasi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya untuk registrasi tiga kartu perdana. Hal ini dinilai akan membunuh outlet-outlet penjualan  sim card. Olehkarenanya, DPRD Kabupaten Sintang meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang.

“Kalau bisa jangan dibatasi atau jumlahnya ditambah,” kata anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Senin (16/4).

Permenkominfo 12/2016 tersebut tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dan Komunikasi. “Ini masalah Nasional, makanya harus kita sikapi bersama,” kata Kusnadi.

DPRD Sintang meminta kepada Kemenkominfo dan DPR-RI soal kebijakan registrasi  sim card dengan pembatasan satu NIK hanya untuk registrasi tiga kartu perdana, ditinjau ulang.

“Karena hal tersebut menyebabkan banyak  sim card  yang dijual outlet-outlet itu mati, tidak bisa digunakan. Mereka merasa dirugikan,” katanya.

Kusnadi menjelaskan, para pelaku usaha kecil yang menjadi ujung tombak penjualan sim card  perdana ini, bukan mempersoalkan peregistrasiannya.

“Kalau registrasinya, semua setuju,” ucapnya.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 peraturan tersebut, bahwa registrasi ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan nomor prabayar. “Memang harus registrasi, mereka (outlet-red) setuju,” tegasnya.

Outlet-outlet penjualan nomor perdana ini hanya menolak pembatasan satu NIK hanya bisa digunakan untuk registrasi 3 sim card.

“Kemudian kita berharap, dalam proses registrasinya, harus ada  savety-nya, jangan sampai disalahgunakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tutup Kusnadi. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batang Belajar Mangrove di Mempawah

    Batang Belajar Mangrove di Mempawah

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Batang mendatangi Kabupaten Mempawah, Senin (5/8/2019). Kedatangannya pun dismabut langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Elrina didampingi oleh Sekretaris Daerah, Ismail, dan beberapa Kepala SKPD, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah. Ketua rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Batang, H Sunarto menyampaikan, bahwa tujuan mereka melakukan kunjungan kerja adalah […]

  • Dana Desa Tak Mungkin Selesaikan 52 Indikator Desa Mandiri

    Dana Desa Tak Mungkin Selesaikan 52 Indikator Desa Mandiri

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mewujudkan suatu desa menjadi desa mandiri tidak hanya mesti mengandalkan dana desa, karena tidak akan dapat memenuhi 52 idikatornya. “Jangan berharap dengan dana desa, itu tidak mungkin. Saya sudah hitung dengan 52 indikator 1 Desa sangat tertinggal bisa menjadi Desa Mandiri ketika investasi di situ diperlukan antara Rp20 sampai 40 miliar, sementara […]

  • TP-PKK Kota Pontianak Sukses Capai Target 2020

    TP-PKK Kota Pontianak Sukses Capai Target 2020

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengevaluasi 10 program pokok PKK yang telah dilaksanakan oleh jajarannya pada  tahun 2020 di Kebun Tim Penggerak PKK Kota Pontianak jalan Berdikari Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (31/12/2020). Menurutnya ada beberapa kegiatan yang harus ditunda akibat pandemi Covid-19 namun dia menilai secara keseluruhan jajarannya telah sukses […]

  • Walah! Tahun Percepatan, OPD Masih Belum Ngusulkan Paket Lelang Proyek

    Walah! Tahun Percepatan, OPD Masih Belum Ngusulkan Paket Lelang Proyek

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun anggaran 2019, Bupati Sintang, Jarot Winarno meyebutnya sebagai tahun percepatan. Artinya, Pemerintah Daerah harus berfikir lebih cepat, bertindak lebih cepat, dan mencapai hasil pembangunan lebih cepat. Olehkarenanya, semua kegiatan paket lelang proyek harus segera dilakukan di awal tahun 2019. Contohnya, paket lelang proyek pembangunan rumah dinas Bupati Sintang dan kantor Dinas Perumahan […]

  • Sekda Kartiyus Ingatkan Tiga Fungsi DPRD

    Sekda Kartiyus Ingatkan Tiga Fungsi DPRD

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengingatkan tugas dan fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Berdasarkan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sekda Kartyus menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu, Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Ihwal inipun diingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Sekda Kartiyus Pastikan PBB-P2 Sintang Tak Akan Naik

    Sekda Kartiyus Pastikan PBB-P2 Sintang Tak Akan Naik

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski 104 kabupaten/kota di Indonesia sudah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk menutupi efisiensi dan berkurangnya dana transfer pusat, Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan tidak akan mengikuti langkah tersebut. “Kita terakhir menetapkan nilai PBB-P2 itu tahun 2014. Sudah 11 tahun tidak pernah diubah. Kami tidak ingin meningkatkan PAD dengan […]

expand_less