Breaking News
light_mode

Tinjau Ulang Pembatasan 1 NIK Hanya untuk 3 Kartu Perdana

  • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) membatasi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya untuk registrasi tiga kartu perdana. Hal ini dinilai akan membunuh outlet-outlet penjualan  sim card. Olehkarenanya, DPRD Kabupaten Sintang meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang.

“Kalau bisa jangan dibatasi atau jumlahnya ditambah,” kata anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Senin (16/4).

Permenkominfo 12/2016 tersebut tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dan Komunikasi. “Ini masalah Nasional, makanya harus kita sikapi bersama,” kata Kusnadi.

DPRD Sintang meminta kepada Kemenkominfo dan DPR-RI soal kebijakan registrasi  sim card dengan pembatasan satu NIK hanya untuk registrasi tiga kartu perdana, ditinjau ulang.

“Karena hal tersebut menyebabkan banyak  sim card  yang dijual outlet-outlet itu mati, tidak bisa digunakan. Mereka merasa dirugikan,” katanya.

Kusnadi menjelaskan, para pelaku usaha kecil yang menjadi ujung tombak penjualan sim card  perdana ini, bukan mempersoalkan peregistrasiannya.

“Kalau registrasinya, semua setuju,” ucapnya.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 peraturan tersebut, bahwa registrasi ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan nomor prabayar. “Memang harus registrasi, mereka (outlet-red) setuju,” tegasnya.

Outlet-outlet penjualan nomor perdana ini hanya menolak pembatasan satu NIK hanya bisa digunakan untuk registrasi 3 sim card.

“Kemudian kita berharap, dalam proses registrasinya, harus ada  savety-nya, jangan sampai disalahgunakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tutup Kusnadi. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alamak, Orgil Hantui Mempawah

    Alamak, Orgil Hantui Mempawah

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Maraknya kasus orang yang berpura-pura gila menyerang tokoh agama di berbagai daerah, membuat warga parno terhadap Orang Gila (Orgil) yang serasa menghantui Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupatem (Pemkab) Mempawah pun tidak tinggal diam. “Secepatnya kami akan melakukan persiapan untuk penertiban,” kata Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan […]

  • DAD Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

    DAD Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah membuat pernyataan sikap terkait kasus pembunuhan di Desa Peniti Dalam Satu, Kecamatan Segedong, Kamis (9/9/2021) di Mapolsek Segedong. DAD meminta masyarakat Dayak menahan diri dan tidak terprovokasi. “Korban pembunuhan bernama Bapak Edward merupakan Ketua DAD Kecamatan Segedong. Karena itu, DAD Kabupaten Mempawah memberikan pendampingan terhadap keluarga korban […]

  • Senen Maryono Kembali Fokus di Komisi C DPRD Sintang

    Senen Maryono Kembali Fokus di Komisi C DPRD Sintang

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono memastikan bahwa dirinya akan konsen pada isu yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Sebab di periode keduanya sebagai wakil rakyat, dirinya kembali dipercaya masuk ke Komisi C yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Ya, saya masih di komisi C ya. […]

  • Tatang Ajak Masyarakatnya Gunakan Hak Pilih
    OPD

    Tatang Ajak Masyarakatnya Gunakan Hak Pilih

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Tatang Supriyatna mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. “Ya, saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi pada Pilkada 2024. Jangan […]

  • DPRD Sintang Umumkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

    DPRD Sintang Umumkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029, Kamis (3/10/2024). Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Sintang, Yohanes Rumpak. Dalam rapat tersebut, Indra Subekti ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sintang, sedangkan Yohanes Rumpak dan Sandan ditetapkan sebagai […]

  • Bupati Erlina Terima 42 Praja Putri IPDN Magang di Mempawah

    Bupati Erlina Terima 42 Praja Putri IPDN Magang di Mempawah

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi menerima 42 Praja Putri Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXV untuk melaksanakan Praktik Lapangan (PL) atau Magang Praja Muda. Penerimaan dilakukan langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (5/1/2026). Para praja tersebut akan menjalani praktik lapangan di dua wilayah, yakni Kecamatan Segedong […]

expand_less