Breaking News
light_mode

Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Inpres, Jarot Pastikan Permudah Urus IMB Korban

  • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto meninjau lokasi 3 ruko yang mengalami musibah kebakaran di kawasan Pasar Inpres, Rabu (28/4/2021) pagi.

Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Selasa malam 27 April 2021 sekitar pukul 22.15 WIB. Akibat dari musibah tersebut salah satu pemilik ruko yang terbakar mengalami luka bakar sekitar 55 persen pada bagian kaki, tangan dan badan. Sementara kerugian materil di perkirakan sekitar ratusan juta rupiah.

“Di sepauk juga beberapa kali, sebelumnyakan di kawasan inpres ini juga pernah beberapa kali, jadi memang kita ni di keliling dengan bencana salah satu yang paling penting adalah kebakaran,” kata Jarot saat melakukan peninjaun.

Jarot mengatakan, ketiga ruko tersebut agar segera dilakukan olah tempat kejadian perkara, hal itu bukan untuk mencari yang salah siapa atau yang melihat siapa, namun guna mencari penyebab sebenanya apa.

“Tentunya, ini dilakukan olah TKP dulu ya, bukan mencari salah siapa atau ada yang lihat siapa nda, tetapi untuk mencari penyebab sebenarnya, apakah harus pendek jaringan atau yang lain. Katanya genset lupa di matikan, tapi tidak tahu genset lalu jadi api tu gimanakan, kira-kira gitu,” ujar Jarot.

Menuru Jarot, musibah ini mengingatkan kepada kita semua yakni adanya corona, kebakaran dan bencana-bencana lain seperti kalau sudah musim penghujan adanya banjir, untuk itulah diingatkan agar selalu harus waspada.

“Khususnya untuk kebakaran ini mengingatkan kepada kita bahwa instalasi listrik di ruko, tempat usaha, lalu di rumah ya itu mesti dibenahi betul-betul lah, karena biasanya penyebabnya harus pendek ya konsletingkan,” ucap Jarot.

“kemudian kalau ada tempat usaha jangan di tinggalkan harus ada yang jaganya,” pesan Jarot.

Jarot meminta para korban selalu bersabar dalam menghadapi musibah ini. Ia pun memastikan pemerintah daerah akan membantu dengan memberikan kemudahan dalam mendapatkan izin mendirikan bangunan kembali apabila mau dibangun ulang atau akan di renovasi dan sebagainya.

“Kita minta para korban bersabar saja, tentu pemerintah akan membantulah kemudahan-kemudahan dalam memdapatkan izin mendirikan bangunan kembali atau merenovasinya dan sebagainya,” kata Jarot.

“Kalaulah ada bagian tata ruang ini mengatur soal penempatan, imb dan sebagainya, jarak antara ruko tu ya di penuhi betul-betul. Kemudian dari kita pemerintah rupanya masih kurang mensosialisasikan tentang bahaya kebakaran ini yang selalu mengintai kita,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kartiyus Harap Pekan Museum Kapuas Raya 2024 jadi Wadah Promosi Budaya Daerah

    Kartiyus Harap Pekan Museum Kapuas Raya 2024 jadi Wadah Promosi Budaya Daerah

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus membuka Pekan Museum Kapuas Raya 2024 di Museum Kapuas Raya, Jalan Sintang – Kapuas Hulu, Jumat (11/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka HUT Museum Kapuas Raya ke -16. Pada kesempatan tersebut, Sekda Kartiyus berharap kegiatan ini dapat mengembangkan dan melestarikan budaya daerah sekaligus sebagai wadah promosi museum […]

  • Mempawah Tambah 3 Kasus Kematian Akibat Covid-19

    Mempawah Tambah 3 Kasus Kematian Akibat Covid-19

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus kematian positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah mengkhawatirkan. Dalam dua hari, ada tambahan tiga kasus kematian terkonfirmasi positif Covid-19. Update data per 17 April, total 18 kasus kematian sepanjang pandemi Covid-19 di Mempawah. Data Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah per 17 April 2021, total terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 804 orang. Dengan rincian, 719 orang […]

  • 14 kabupaten/kota Diminta Terapkan PP 60 Tahun 2008

    14 kabupaten/kota Diminta Terapkan PP 60 Tahun 2008

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Kepala Inspektorat  Provinsi Kalbar,  Sekundus meminta Pemerintah Daerah di 14 kabupaten/kota untuk memahami dan menerapkan Sistem Pengendalian Internal secara tepat pada OPD masing-masing, mulai dari tahap perencanaan pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban. “Kita minta  agar sistem tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik, karena tahap pengawasan adalah faktor vital dalam mendukung terlaksananya keseluruhan sistem […]

  • Hati-hati, Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa 4 Kabupaten/Kota di Kalbar

    Hati-hati, Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa 4 Kabupaten/Kota di Kalbar

    • calendar_month Sel, 2 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Supadio Pontianak  mengeluarkan peringatan dini, Selasa (2/1) sekitar pukul 07.00 WIB terjadi hujan sedang hingga lebat di empat kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Keempat kabupaten/kota itu pun meliputi, Kota Pontianak, Kubu Raya, Ketapang dan Kayong Utara. Diperkirakan dapat meluas di wilayah, Mempawah, Sambas dan Bengkayang. “Terjadi […]

  • Mempawah Komitmen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Koperasi

    Mempawah Komitmen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Koperasi

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi Pelatihan Perkoperasian di Wisma Chandramidi yang Mempawah, Senin (24/6/2024). Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Penanaman Modal Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini mengusung tema “Perubahan Menuju Kemajuan dan Go Digital”. “Jadi, tema yang diangkat sangat relevan dengan […]

  • Atasi Covid-19, Pemkot Pontianak Alokasikan Rp37 Miliar

    Atasi Covid-19, Pemkot Pontianak Alokasikan Rp37 Miliar

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2021 melalui teleconference di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (2/4/2020). Musrenbang RKPD yang memanfaatkan teknologi informasi ini merupakan pertama kalinya digelar di tengah situasi pandemi virus corona sebagai bentuk social distancing. “Alhamdulillah, secara […]

expand_less