LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari minta agar pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Perihal tersebut penting untuk dilakukan, karena pelayanan publik merupakan ujung tombak dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Jadi, pelayanan publik merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat, karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga langsung menilai kinerja pemerintah,” kata Mainar Puspa Sari ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini.
Dengan demikian, lanjut Mainar Puspa Sari, peningkatan kualitas pelayanan publik harus segera diwujudkan sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.
“Artinya, semua dipersilahkan bagi perangkat daerah baik lingkup Pemerintah Kabupaten Sintang maupun unit kerja lainnya yang terkait, supaya pelayanan publik dapat terpusat berkualitas,” kata Mainar Puspa Sari, politisi Partai Demokrat.
Olehkarenanya, Mainar Puspa Sari mengatakan perlu adanya penekanan kepada setiap organisasi pemerintah akan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 terkait pelayanan publik.
“Untuk itu, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat. Perwujudan standar pelayanan publik dianggap suatu hal keharusan yang wajib dimiliki oleh setiap perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kabupaten Sintang maupun instansi vertikal serta unit kerja lainnya,” pungkas Mainar Puspa Sari, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sintang 1. (LK1)