Breaking News
light_mode

Tingkatkan Kepatuhan BU, BPJS Sintang Gandeng Kejaksaan

  • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang, Kamis (8/11/2018) menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Sintang.

Kepala BPJS Cabang Sintang, Idham Kholid mengatakan, kerjasama BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan adalah untuk memastikan kepatuhan pemberi kerja mendaftarkan perusahaan dan seluruh karyawannya.

Ada tiga hal kepatuhan yang harus dilakukan oleh pemberi kerja seperti:

  1. Kepatuhan dalam hal melakukan pendaftaran
  2. Kepatuhan dalam hal memberikan data yang benar
  3. Kepatuhan dalam melakukan pembayaran

“Hal inilah yang kita bahas bersama melalui forum koordinasi pengawasan dan kepatuhan,” kata Idham.

Yang terpenting adalah masyarakat yang ada di Kabupaten Sintang dan Melawi ini wajib memiliki jaminan, karena sesuai nawacita pemerintah  sekarang ini terhitung 1 Januari 2019 seluruh penduduk wajib memiliki jaminan kesehatan.

Olehkarenanya, tambah  Idham, BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara diminta untuk memastikan dan berkoordinasi dengan semua elemen dan memastikan hal ini didukung oleh pemerintah daerah maupun elemen terkait yang ada didalamnya, salah satunya adalah perusahaan.

Ada 7 kendala Badan Usaha (BU) terkait pendaftaran seluruh pekerjaannya sesuai sesuai regulasi:

  • Badan Usaha tidak koperatif untuk menginformasikan jumlah pekerjaannya
  • Badan Usaha menolak/ tidak koperatif saat dikunjungi oleh RO
  • Sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tidak dapat diterapkan kepada Badan Usaha Mikro yang tidak memiliki perizinan
  • Badan Usaha memiliki kebijakan internal untuk tidak meregistrasikam pekerja tertentu seperti, pekerja magang, pekerja kontrak, dan pekerja borongan
  • Pekerja yang sudah terdaftar sebagai PBI tidak bersedia dipindahkan menjadi PPU
  • Suami istri sama-sama pekerja, hanya didaftarkan salah satu
  • Masih diupayakan adanya regulasi dari Pemda terkait penerapan PP 86 Tahun 2013

Sementara ada 5 Badan Usaha Mikro yang tidak melakukan registrasi dengan alasan:

  1. Pekerja sistem borongan/musiman
  2. Gaji pekerja di bawah UMK
  3. Badan Usaha beroperasi hanya diwaktu-waktu tertentu berdasarkan tender/order
  4. Badan usaha sudah meregistrasikam pekerjanya pada segmen perorangan sehingga merasa tidak perlu memindahkan ke segmen PPU
  5. Pekerja sudah terdaftar pada PBPU dan atau PBI

“Nah, untuk BU yang tidak melakukan registrasi, tetap akan dilakukan proses pendekatan dengan kontrol lamanya kunjungan pada RO terkait kewajiban pendaftaran seluruh pekerjanya sesuai regulasi yang ada,” kata Idham Kholid. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lepas 50 Mahasiswa KKM-PPL, 30 Mengabdi di Sekolah

    Lepas 50 Mahasiswa KKM-PPL, 30 Mengabdi di Sekolah

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar
  • Tingkatkan Kualitas Produk, Dekranasda Gelar Pelatihan Membatik

    Tingkatkan Kualitas Produk, Dekranasda Gelar Pelatihan Membatik

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan kualitas produk kerajinan, Dekranasda Kota Pontianak menggelar workshop atau pelatihan membatik bagi industri kecil dan menengah se-Kota Pontianak di Kampung Batik Kamboja Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (21/8/2019). Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastuti Kamtono berharap kegiatan pelatihan ini tidak cukup saat ini saja, melainkan harus ada kegiatan lanjutan sehingga para […]

  • Siapkan 3 Ribu Kit Antigen di Posko Sepulut
    OPD

    Siapkan 3 Ribu Kit Antigen di Posko Sepulut

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan 3 ribu kit antigen untuk mendukung operasional Posko Covid-19 di Sepulut. Posko penyekatan di Desa Sepulut resmi operasional untuk memerika orang masuk Sintang selama 24 jam. “Di posko Covid Desa Sepulut ini, kita siapkan 3 ribu kit antigen. Yang tidak membawa surat […]

  • Gema Sholawat Nabi Berkumandang di Bumi Galaharang

    Gema Sholawat Nabi Berkumandang di Bumi Galaharang

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap masuk bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW Robiul Awal, maka  tradisi masyarakat muslim Indonesia, hampir ditempat peribadatan seperti musholla, masjid, majlis taklim, hingga pesantren mengadakan perayaan pada peringatan maulid nabi. Momen ini juga berkumandang di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Maulid Nabi dijadikan momentum bagi masyarakat muslim untuk siar islam, dengan mengundang berbagai elemen […]

  • Promosikan Wisata Daerah Lewat Overland Offroad

    Promosikan Wisata Daerah Lewat Overland Offroad

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengapresiasi kegiatan Overland Offroad dalam Festival Kelam Tourism 2023, Jumat (3/11/2023). Overland Offroad diharapkan dapat menjadi  dorongan positif untuk mempromosikan pariwisata daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian alam. “Jadi, Overland Offroad bukan hanya sebuah kegiatan petualangan, tetapi juga langkah positif dalam […]

  • Lucu! Pencuri Ini Tinggalkan Jejak di TKP

    Lucu! Pencuri Ini Tinggalkan Jejak di TKP

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap pencuri selalu berupaya untuk menghilangkan jejak-jejaknya agar tak tertangkap polisi.  Tapi, prinsip itu tampak tak berlaku bagi, Yoni Wahyuni alias Joni (31) seorang pencuri yang berhasil menggasak barang-barang yang ada di Kantor Kelurahan Sungai Pinyuh, Kamis (7/2/2019) dini hari. Setelah berhasil melancarkan aksinya, pencuri itu tak sadar meninggalkan jejak yang bisa menghentikan […]

expand_less