Breaking News
light_mode

Tingkatkan Kepatuhan BU, BPJS Sintang Gandeng Kejaksaan

  • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang, Kamis (8/11/2018) menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Sintang.

Kepala BPJS Cabang Sintang, Idham Kholid mengatakan, kerjasama BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan adalah untuk memastikan kepatuhan pemberi kerja mendaftarkan perusahaan dan seluruh karyawannya.

Ada tiga hal kepatuhan yang harus dilakukan oleh pemberi kerja seperti:

  1. Kepatuhan dalam hal melakukan pendaftaran
  2. Kepatuhan dalam hal memberikan data yang benar
  3. Kepatuhan dalam melakukan pembayaran

“Hal inilah yang kita bahas bersama melalui forum koordinasi pengawasan dan kepatuhan,” kata Idham.

Yang terpenting adalah masyarakat yang ada di Kabupaten Sintang dan Melawi ini wajib memiliki jaminan, karena sesuai nawacita pemerintah  sekarang ini terhitung 1 Januari 2019 seluruh penduduk wajib memiliki jaminan kesehatan.

Olehkarenanya, tambah  Idham, BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara diminta untuk memastikan dan berkoordinasi dengan semua elemen dan memastikan hal ini didukung oleh pemerintah daerah maupun elemen terkait yang ada didalamnya, salah satunya adalah perusahaan.

Ada 7 kendala Badan Usaha (BU) terkait pendaftaran seluruh pekerjaannya sesuai sesuai regulasi:

  • Badan Usaha tidak koperatif untuk menginformasikan jumlah pekerjaannya
  • Badan Usaha menolak/ tidak koperatif saat dikunjungi oleh RO
  • Sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tidak dapat diterapkan kepada Badan Usaha Mikro yang tidak memiliki perizinan
  • Badan Usaha memiliki kebijakan internal untuk tidak meregistrasikam pekerja tertentu seperti, pekerja magang, pekerja kontrak, dan pekerja borongan
  • Pekerja yang sudah terdaftar sebagai PBI tidak bersedia dipindahkan menjadi PPU
  • Suami istri sama-sama pekerja, hanya didaftarkan salah satu
  • Masih diupayakan adanya regulasi dari Pemda terkait penerapan PP 86 Tahun 2013

Sementara ada 5 Badan Usaha Mikro yang tidak melakukan registrasi dengan alasan:

  1. Pekerja sistem borongan/musiman
  2. Gaji pekerja di bawah UMK
  3. Badan Usaha beroperasi hanya diwaktu-waktu tertentu berdasarkan tender/order
  4. Badan usaha sudah meregistrasikam pekerjanya pada segmen perorangan sehingga merasa tidak perlu memindahkan ke segmen PPU
  5. Pekerja sudah terdaftar pada PBPU dan atau PBI

“Nah, untuk BU yang tidak melakukan registrasi, tetap akan dilakukan proses pendekatan dengan kontrol lamanya kunjungan pada RO terkait kewajiban pendaftaran seluruh pekerjanya sesuai regulasi yang ada,” kata Idham Kholid. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kekompakan

    Jaga Kekompakan

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka persiapan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan Barat ke-29 Tahun 2021 di Kabupaten Sintang, kafilah Kabupaten Mempawah mengikuti Pemusatan Latihan/ Training Center (TC). Kegiatan yang berlangsung di Wisma Chandramidi Mempawah tersebut dibuka Bupati Mempawah, Hj Erlina, Senin malam (6/12/2021). Ketua Panitia Rohmat Effendy menjelaskan, bahwa kegiatan training center yang […]

  • Si Jago Merah Hanguskan 4 Rumdin Puskemas Merakai dan 8 Rumah Warga…

    Si Jago Merah Hanguskan 4 Rumdin Puskemas Merakai dan 8 Rumah Warga…

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 4 unit rumah dinas Puskemas Merakai dan 8 rumah warga di, Kecamatan Ketungau Tengah hangus dilalap api, Kamis (24/10/2018). Tidak ada korban jiwa akibat insiden kebakaran itu, namun kerugian diprediksi ratusan juta rupiah. Peristiwa inipun terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Semenatara api dapat dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan informasi dilapangan api pertama […]

  • Solidaritas di Tengah Bencana: PT BAI dan PT Inalum Salurkan 300 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Mempawah

    Solidaritas di Tengah Bencana: PT BAI dan PT Inalum Salurkan 300 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Mempawah

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh PT BAI dan PT Inalum. Dua perusahaan ini menyalurkan 300 paket sembako untuk masyarakat terdampak banjir di Kelurahan Terusan, Kabupaten Mempawah. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT BAI, Donny Zulfakar, di Kantor Kelurahan Terusan, Kamis (6/2/2025). Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail yang turut hadir dalam […]

  • Sekda Minta Eks Pejabat yang Belum Kembalikan Modin, Ditertibkan!

    Sekda Minta Eks Pejabat yang Belum Kembalikan Modin, Ditertibkan!

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah meminta kepada instansi terkait melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas yang tidak sesuai ketentuannya, serta memberikan sanksi berupa teguran atau peringatan. Hal ini disampaikan Sekda Sintang, Yosepha Hasnah ketika membuka pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor […]

  • Begini Cara Pemkot Melestarikan Kearifan Lokal Tenun Ikat Corak Insang

    Begini Cara Pemkot Melestarikan Kearifan Lokal Tenun Ikat Corak Insang

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menyambut hari Ibu pada tanggal 22 Desember 2020, Dekranasda Kota Pontianak bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak mengadakan Pembinaan dan Pelatihan Tenun Ikat Motif Corak Insang di aula UMKM Center, Kamis (10/12/2020). Pelatihan praktek menenun tingkat dasar itu dilaksanakan selama dua hari dengan menerapkan standar protokol kesehatan. […]

  • Sebelum Bekerja, 52 Personil Baru Satpol PP dan Damkar Dilatih PBB

    Sebelum Bekerja, 52 Personil Baru Satpol PP dan Damkar Dilatih PBB

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 52 orang yang lulus dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil (PPN PNS) dan ditempatkan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Sintang kini sedang dalam penggemblengan. Penggemblengan itu melalui latihan fisik maupun wawasan terkait peran polisi pamong praja, penegakan peraturan daerah (perda) […]

expand_less