Breaking News
light_mode
OPD

Tingkatkan Capaian Pencatatan Kematian

  • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tingkatkan Capaian Pencatatan KematianDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang terus bekerja meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mau melaporkan kematian keluarganya untuk mendapatkan akta kematian supaya bisa dihapus datanya dari sistem kependudukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sari Fipriyanti Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang yang menyampaikan sudah melaksanakan dua langkah penting untuk mendorong masyarakat Kabupaten Sintang untuk mau dan dengan sadar melaporkan peristiwa kematian.

“langkah pertama yang sudah kami lakukan adalah melakukan launching pencatatan kematian di semua kecamatan dengan membagikan Buku Pokok Pemakaman. Kami sudah membagikan 391 Buku Pokok Pemakaman untuk 391 desa dan 16 Buku Pokok Pemakaman untuk lurah. Penyerahan Buku Pokok Pemakaman ini bahkan dilakukan oleh Bapak Bupati Sintang di Nanga Serawai Tahun 2022 lalu” beber Sari Fipriyanti

“mengapa kami memilih Kecamatan Serawai sebagai lokasi launching Buku Pokok Pemakaman, karena Kecamatan Serawai ini jumlah penduduk yang paling banyak belum mencatatkan angka kematian ini. Sehingga Pemkab Sintang sempat menjadi sorotan sehingga kami memilih Kecamatan Serawai sebagai lokasi launching Buku Pokok Pemakaman” terang Sari Fipriyanti

“dengan Buku Pokok Pemakaman ini, lurah dan kades mencatatkan setiap peristiwa kematian warganya di buku ini. Apabila ada warga yang melaporkan peristiwa kematian langsung ke Dinas Dukcapil untuk mendapatkan akta kematian, kami akan menghubungi kades atau lurah untuk mengecek catatan di Buku Pokok Pemakaman ini” tambah Sari Fipriyanti

“nama yang sudah meninggal dan tercatat di Buku Pokok Pemakaman, maka kami akan menonaktfikan data orang tersebut di sistem kependudukan. Kalau sudah tidak ada komplain, kemudian datanya akan dihapus” tambah Sari Fipriyanti

“kami di Dinas Dukcapil Sintang sudah pernah mengalami, ada yang mengurus kematian keluarganya. Kami keluarkan akta kematian, beberapa waktu kemudian orang yang diurus kematiannya tersebut komplain dari Jawa bahkan videocall dengan saya. Dia komplain dan menelpon karena data dia sudah tidak ada lagi di SIAK. Ternyata yang melaporkan kematian suaminya tersebut adalah istrinya. Apa kepentinganya, saya tidak tau” beber Sari Fipriyanti

“ada juga kasus suaminya yang melaporkan kematian istrinya. Tahu-tahu istrinya datang menemui kami di Dinas Dukcapil Sintang dan menyatakan dia masih hidup. Karena datanya sudah kami hapus di SIAK. Akhirnya data yang bersangkutan kami pulihkan dan diterbitkan lagi. Sekali lagi apa kepentingannya, kami tidak mau ikut campur” terang Sari Fipriyanti

“artinya apa, mengurus data kematian ini, sangat besar resikonya dibanding data kelahiran. Ada resiko hukum kalau tidak hati-hati mengurus data kematian ini” beber Sari Fipriyanti. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terancam jadi Klaster Pertama, Gugus Tugas Sarankan 2.400 Pekerja PT WIKA di Rapid Test

    Terancam jadi Klaster Pertama, Gugus Tugas Sarankan 2.400 Pekerja PT WIKA di Rapid Test

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – P warga Jombang, Provinsi Jawa Timur yang dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil Swab Litbangkes Jakarta keluar, Sabtu (2/5/2020) lalu. P terancam menjadi klaster pertama penularan virus Corona atau Covid-19 bagi 2.400 pekerja di lingkungan PT WIKA dan warga setempat yang ada di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Karena itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 […]

  • Bupati Erlina Hadiri Forum Infrastruktur Internasional ICI 2025 di Jakarta

    Bupati Erlina Hadiri Forum Infrastruktur Internasional ICI 2025 di Jakarta

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, menghadiri International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada 11–12 Juni 2025. Forum berskala internasional ini menjadi ajang strategis mempertemukan pemerintah, investor global, dan sektor swasta dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia. Bupati Erlina menyambut baik keikutsertaannya dalam forum […]

  • Lurah dan Camat Diminta Laporkan Penimbun Sembako

    Lurah dan Camat Diminta Laporkan Penimbun Sembako

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengendalian inflasi di Kota Pontianak terbilang sukses setelah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menyandang predikat Terbaik se-Indonesia untuk Wilayah Kalimantan 2021 pada TPID Awards 2022 dan mendapat reward berupa dana insentif daerah sebesar Rp10,46 miliar. Keberhasilan itu juga menuai pujian dari Presiden RI Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto […]

  • Jangan Jual SK Perizinan Perhutanan !

    Jangan Jual SK Perizinan Perhutanan !

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Cornelis menyerahkan Surat Keputusan (SK) perizinan perhutanan sosial hutan desa, hutan masyarakat dan hutan Adat. Dengan telah menerima SK, pengelolaannya harus lebih baik. “Apa yang sudah diberikan secara sah ini diharap dapat dijaga dan dipelihara, jangan dijual,” tegas Cornelis usai acara penyerahan SK yang dirangkaikan dengan pembukaan Rapat Konsulidasi Pokja Percepatan […]

  • Minta Menteri PUPR Bangun Border Sungai Kelik

    Minta Menteri PUPR Bangun Border Sungai Kelik

    • calendar_month Kam, 28 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika bertemu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimujono di Jakarta belum lama ini, Anggota DPRD Sintang bersama sejumlah Kepala Desa (Kades) perbatasan meminta agar border Sungai Kelik segera dibangun. “Pasalnya sudah lama didengungkan bakal dibangun. Namun hingga kini, tidak kelihatan progresnya,” kata Heri Jamri, Anggota DPRD Sintang, kemarin. Heri berharap, […]

  • Pemkab Tetapkan HET Elpiji 3 Kg

    Pemkab Tetapkan HET Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram. Penetapan itu tertuang dalam salinan Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 556/DKUMPP/2019 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung Tiga Kilogram pada Tingkat Pangkalan untuk Radius di Dalam dan di Atas Enam Puluh Kilometer dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji. HET […]

expand_less