Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simpatisan Karol-Gidot Berdatangan

    Simpatisan Karol-Gidot Berdatangan

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Simpatisan pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot, terus berdatangan dari berbagai daerah ke Kota Pontianak. Pasangan ini dijadwalkan menggelar deklarasi sekitar pukul 13.00. Tidak sedikit minibus berstiker PDIP beriringan-iringan dari Kabupaten Sambas, Landak dan lainnya, menuju Rumah Radankg, pusat deklarasi Karolin-Gidot. Rombongan simpatisan tersebut […]

  • Olahraga Medium Pemersatu

    Olahraga Medium Pemersatu

    • calendar_month Ming, 8 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Selain untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, olahraga juga menjadi medium yang bisa mempersatukan berbagai kalangan. Apalagi bersepeda yang merupakan olahraga rakyat. “Disebut olahraga rakyat karena semua orang bisa melakukannya,” kata dr H Jarot Winarno M.Med.Ph Bupati Sintang, sebelum melepas keberangkatan 240 peserta Tour de Melawi, di Tugu Tani Simpang Sintang-Pinoh, Sabtu (7/10). Jarot mengatakan, Pemerintah […]

  • Konflik Timur Tengah Dinilai Picu Krisis Ekonomi Global

    Konflik Timur Tengah Dinilai Picu Krisis Ekonomi Global

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menyerukan penghentian segera konflik bersenjata di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Pasalnya, eskalasi perang yang terus berlangsung tidak hanya memicu krisis kemanusiaan, tetapi juga telah memberikan dampak besar terhadap stabilitas ekonomi global, khususnya sektor energi dan harga minyak dunia. Menurut Hikman Sudirman, situasi […]

  • Bupati Erlina Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya: Terimakasih Petani Mempawah

    Bupati Erlina Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya: Terimakasih Petani Mempawah

    • calendar_month Sab, 10 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya ketika menghadiri undangan Presiden RI pada pembukaan PENAS XVI Tahun 2023 di Panggung Utama PENAS Petani Nelayan XVI Tahun 2023 di LANUD Sutan Sjahrir, Kota Tangah Padang Sumatera Barat, Sabtu (10/6/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina merasa bangga kepada seluruh petani Kabupaten Mempawah […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke 76, Polres Sintang Salurkan 750 Paket Sembako

    Sambut HUT Bhayangkara ke 76, Polres Sintang Salurkan 750 Paket Sembako

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyambut HUT Bhayangkara ke-76, Kepolsian Resor (Polres) Sintang menggelar berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang terdampak pandemi Covid-19. Dalam kegiatan bansos ini, Polres Sintabg menyiapkan kurang lebih 750 paket sembako. Sasaranya adalah kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan dan terdampak akibat pandemi Covid-19, seperti petugas […]

  • Cornelis : Tembak Mati Saja…!!!

    Cornelis : Tembak Mati Saja…!!!

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Cornelis meminta kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Provinsi Kalbar untuk tidak takut, jika penggunaan dana desa sesuai prosedur Undang-undnag dan sesuai aturan. “Kalau sudah dilaksanakan sesuai UU tapi masih juga disalahkan. Dan satu sen pun tidak makan uangnya tapi tetap disalahkan, tembak mati saja, apa takut. Tetapi kalau kita […]

expand_less