Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DMI Pontianak Imbau Masjid Gelar Salat Ghoib

    Ketua DMI Pontianak Imbau Masjid Gelar Salat Ghoib

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengimbau masjid-masjid yang ada di Kota Pontianak untuk bersama-sama menggelar salat ghoib bagi para korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-182 dan wafatnya Syekh Ali Jaber. “Selaku Ketua DMI, saya mengimbau masjid-masjid se-Kota Pontianak untuk melaksanakan salat ghoib setelah salat Jumat tanggal […]

  • Segera Amalkan Transaksi Nontunai

    Segera Amalkan Transaksi Nontunai

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah daerah telah mengamalkan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efi sien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan serta bermanfaat untuk masyarakat. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH mengatakan, sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan […]

  • 2022, Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dibangun

    2022, Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dibangun

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I sudah ada titik terang. Hal itu sebagaimana dikabarkan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terkait informasi terbaru yang didapatnya dari pusat bahwa lelang atau tender proyek pembangunan tersebut akan mulai dilaksanakan bulan Desember 2021 mendatang. “Artinya sudah ada kepastian duplikasi jembatan itu dibangun dan pembangunan konstruksinya […]

  • Open Turnamen Nanga Dedai Cup, Jangan Gaduh Ya…

    Open Turnamen Nanga Dedai Cup, Jangan Gaduh Ya…

    • calendar_month Ming, 21 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Nanga Dedai memiliki pengalaman buruk selama mengikuti pertandingan sepakbola. Olehkarenanya, pada Open Turnamen Nanga Dedai Cup yang dibuka secara resmi oleh Anggota DPRD Sintang, Syahroni, diharapkan tidak terjadinya kegaduhan yang dapat menganggu kamtibmas. “Jangan gaduh ya. Karena pertandingan ini akan kami pantau hingga selesai. Ciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif,” pesan Camat […]

  • Pastikan Pilkades Berjalan Aman dan Lancar, Bupati Tunjau TPS di Kecamatan Sadaniang dan Toho

    Pastikan Pilkades Berjalan Aman dan Lancar, Bupati Tunjau TPS di Kecamatan Sadaniang dan Toho

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Kecurit, Desa Pak Laheng, Kecamatan Toho dan Desa Pentek, Desa Amawang di Kecamatan Sadaniang menjadi pelaksanaan gelombang pertama pada Pilkades yang digelar secara E-Votting, Senin (12/6/2023). Pada kegiatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau langsung pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa secara e-votting di TPS 2 Desa Kecurit, Kecamatan Toho. Peninjauan yang […]

  • Awas!!! Jangan Percaya Oknum Bisa Loloskan CPNS

    Awas!!! Jangan Percaya Oknum Bisa Loloskan CPNS

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang mengingatkan supaya masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan dapat meloloskan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Dimana semua tahapan dilalui dengan menggunakan sistem elektronik. […]

expand_less