Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati, Ketua Dewan dan Sekda Terima Rombongan Komisi III dan V, Ini yang Dibahas…

    Bupati, Ketua Dewan dan Sekda Terima Rombongan Komisi III dan V, Ini yang Dibahas…

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang Jarot Winarno, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Florensius Ronny dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah menerima rombongan Komisi III dan V DPRD Provinsi Kalbar, di Pendopo Bupati Sintang. Kedatangan mereka ke Kabupaten Sintang dalam rangka monitoring. Dimana, Komisi III dijadwalkan mengunjungi Bank Kalbar Cabamg Sintang dan Kantor UPTD […]

  • Baznas dan Kemenag Mempawah Bantu 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    Baznas dan Kemenag Mempawah Bantu 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 500 paket sembako disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kanror Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah untuk warga kurang mampu di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah. Dalam realisasinya, Bupati Mempawah, Hj Erlina menyarahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah, Kamis (30/4/2020). “Terima kasih kepada Baznaz […]

  • Ria Norsan Ajak Ormas Islam Ciptakan Suasana Kondusif

    Ria Norsan Ajak Ormas Islam Ciptakan Suasana Kondusif

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan mengajak seluruh organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Provinsi Kalbar untuk berdialog kebangsaan atau halaqah kebangsaan di masyarakat. Langkah itu dinilainya penting untuk dilakukan. Sebab dengan dialog kebangsaan tersebut sebagai modal untuk menguatkan kebangsaan dan menjamin keutuhan kebangsaan. “Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya silahturahmi dengan Ormas Islam yang […]

  • Santosa Apresiasi Polres Sintang Gagalkan Peredaran 57 Kg Sabu: Lawan Narkoba Tanpa Kompromi

    Santosa Apresiasi Polres Sintang Gagalkan Peredaran 57 Kg Sabu: Lawan Narkoba Tanpa Kompromi

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Sintang atas keberhasilan mereka menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 57 kilogram. Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Kalimantan Barat dalam beberapa tahun terakhir dan dianggap sebagai langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. […]

  • Tampil Duet, Muda-Jiwo Hibur Ribuan Warga

    Tampil Duet, Muda-Jiwo Hibur Ribuan Warga

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi duet Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo menjadi penutup yang manis bagi pergelaran seni budaya dan pameran di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (11/7/2019) malam. Keduanya menyanyikan lagu “Rumah Kita” yang dipopulerkan grup band legendaris Godbless. Penampilan apik dan atraktif itu memungkasi kegiatan Gelar Seni Budaya dan Pameran […]

  • Catat! Semua Ijazah CPNS Dilegalisir ke Sekolah Asal

    Catat! Semua Ijazah CPNS Dilegalisir ke Sekolah Asal

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). 192 CPNS Sintang diwajibkan melengkapi tiga syarat utama pemberkasan yang ditetapkan oleh pemerintah.  Seperti melakukan legalisir ijazah SD ,SMP , SMA, dan S1. Kedua, SKCK, dan ketiga adalah Surat Keterangan Dokter (SKD). “Untuk legalisir ijazah harus kembali ke sekolah asalnya masing-masing, ” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, […]

expand_less