Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tower BTS USO Jawab Tantangan Informasi Digital di Pedalaman Sintang
    OPD

    Tower BTS USO Jawab Tantangan Informasi Digital di Pedalaman Sintang

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upaya percepatan koneksi jaringan telekomunikasi di wilayah pedalaman Kabupaten Sintang terus digenjot, hal itu dilakukan agar mempermudah masyarakat pedalaman untuk menerima layanan komunikasi. Apalagi, guna mengantisipasi percepatan transformasi dan informasi digital. Perubahan aktivitas dari ruang konvensional ke digital. Percepatan transformasi dan informasi digital di era industri 4.0 untuk mengantisipasi perubahan produksi dan pemasaran […]

  • Camat Kayan Hulu Minta Perusahaan Sawit Perhatikan Masyarakat Sekitar
    OPD

    Camat Kayan Hulu Minta Perusahaan Sawit Perhatikan Masyarakat Sekitar

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Kayan Hulu, Yudius menyebut bahwa tidak adanya sumbangsih dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit melalui program CSR untuk peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Contoh PT BTN, ada 8 desa Kecamatan Kayan Hulu masuk dalam wilayah kerja perusahaan tersebut. Sayangnya tidak ada sumbangsih ataupun kontribusi bagi masyarakat 8 desa tersebut. “Jadi CSR perusahaan sawit sampai […]

  • Pj Bupati Ismail dan LLI Bersinergi untuk Kesejahteraan Lansia

    Pj Bupati Ismail dan LLI Bersinergi untuk Kesejahteraan Lansia

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di ruang kerjanya yang sederhana namun penuh makna, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima kunjungan silaturahmi dari Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Mempawah, Rabu (5/2/2025). Pertemuan ini bukan sekadar perbincangan biasa, melainkan sebuah wujud kepedulian bagi mereka yang telah menghabiskan hidupnya untuk keluarga, masyarakat, dan negeri ini, para lansia yang sering kali […]

  • Manfaatkan Platform Digital, Dewan Sarankan Pemerintah Berikan Pelatihan untuk UMKM

    Manfaatkan Platform Digital, Dewan Sarankan Pemerintah Berikan Pelatihan untuk UMKM

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk memanfaatkan sarana platform digitalisasi dalam memasarkan produknya secara daring atau online. “Pelaku UMKM harus mampu beradaptasi di era digitalisasi dan berinovasi,” ujar Nikodemus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen […]

  • Instruksikan Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19

    Instruksikan Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan seluruh jajaran lurah se-Kota Pontianak untuk membentuk posko terpadu penanggulangan Covid-19. Posko-posko yang dibentuk tersebut nantinya dimotori oleh Kodam XII Tanjungpura dan Kodim 1207/BS Pontianak. Tujuan dibentuknya posko itu untuk mengumpulkan data-data dan aktivitas pengendalian Covid-19 di wilayah kelurahan. “Saya minta para lurah wajib untuk membentuk […]

  • Mengenang Jasa Pahlawan, AKBP Adhe Hariadi Pimpin Apel Renungan Suci di TMP Syuhada Pertiwi

    Mengenang Jasa Pahlawan, AKBP Adhe Hariadi Pimpin Apel Renungan Suci di TMP Syuhada Pertiwi

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tepat pukul 00.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan apel renungan suci pada peringatan HUT RI ke-74 di Taman Makam Pahlawan Syuhada Pertiwi, Sabtu (17/8/2019). Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi tampak menjadi inspektur upacara. Yang dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Ketua DPRD Sintang, Kodim 1205/Stg, dan sejumlah OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten […]

expand_less