Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina dan Wagub Kalbar Pamit Berangkat Umrah

    Bupati Erlina dan Wagub Kalbar Pamit Berangkat Umrah

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki hari ke-12 Bulan Suci Ramadan 1444 H, Bupati Mempawah, Hj Erlina berpamitan dan mohon doa pada para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar ibadah Umrah yang akan dijalankannya dalam waktu dekat ini. “Mohon dimaafkan salah dan khilaf, dan mohon doa agar perjalanan kami lancar dan sepulang dari tanah suci dapat menjadi Umrah […]

  • Dekranasda Pontianak Serahkan Bantuan APD

    Dekranasda Pontianak Serahkan Bantuan APD

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dekranasda Kota Pontianak menyerahkan bantuan 500 hazmat dan 200 face shield untuk Rumah Sakit Kota Pontianak dalam menghadapi pandemi Covid-19. Selain itu, Dekranasda Provinsi Kalbar juga memberikan bantuan 25 hazmat melalui Dekranasda Kota Pontianak. Bantuan tersebut diserahkan oleh Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Kantor […]

  • Mal Pelayanan Publik Picu Perekonomian di Kapuas Indah

    Mal Pelayanan Publik Picu Perekonomian di Kapuas Indah

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengerjaan pembangunan Mal Pelayanan Publik mulai dilaksanakan ditandai dengan pemancangan tiang pertama di lokasi Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (19/3/2022). Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan beserta Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menekan tombol sirine secara bersama menandai dimulainya proyek […]

  • Bupati Erlina Tinjau Lokasi Semburan Lumpur Wajok Hilir

    Bupati Erlina Tinjau Lokasi Semburan Lumpur Wajok Hilir

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Senin, 8 Mei 2023, warga Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, dihebohkan dengan peristiwa semburan lumpur setinggi 4 meter. Peristiwa semburan lumpur tersebut terjadi di Pondok Pesantren Nurul Alamiyah, Jalan Simpang Empat, Desa Wajok Hilir. Mendapat kabar tersebut, Selasa (9/5/2023), Tim Pemerintah Kabupaten Mempawah yang dipimpin langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina melihat […]

  • 12 Juni 2022 Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

    12 Juni 2022 Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • 0Komentar

    Santosa Ajak Rakyat Cerdas Memilih Pemimpin LensaKalbar – Minggu, 12 Juni 2022 tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 72 desa di Kabupaten Sintang dimulai. Tiap desa diminta untuk membentuk kepanitian Pilkades di tingkat desa. “Tahapannya dimulai 12 Juni 2022. Nah, hari ini BPD sudah mulai membentuk panitia setiap desa yang melaksanakan Pilkades serentak,” ungkap Ketua […]

  • 11 Titik Jalan Berlubang, Kemana UPJJ Sepauk?

    11 Titik Jalan Berlubang, Kemana UPJJ Sepauk?

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Kemana UPJJ Sepauk selama ini,” keluh Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris, Kamis (4/7/2019). Tenyata tidak hanya warga setempat saja yang mengeluhkan ruas jalan dari simpang lengkenat menuju ibukota Kecamatan Sepauk. Seorang perwira kepolisian pun mengalami kondisi surapa. Pasalnya, ada 11 titik ruas jalan berlubang dari simpang lengkenat menuju ibukota kecamatan. Ihwal itupun tak ada […]

expand_less