Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot akan Lakukan Kaji Tiru

    Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot akan Lakukan Kaji Tiru

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih predikat BB untuk pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat B atas upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Nilai yang diperoleh tersebut merupakan tahun keempat secara berturut-turut SAKIP […]

  • Launching Ligat PSC 119, Wali Kota Harap Warga Terbantu

    Launching Ligat PSC 119, Wali Kota Harap Warga Terbantu

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Pontianak yang membutuhkan layanan darurat darurat, seperti layanan cepat tanggap darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, bencana alam, kebakaran dan lainnya, kini cukup menghubungi 119, nomor layanan Link Gawat Darurat (Ligat) Public Safety Center. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, diluncurkannya Ligat PSC 119 ini bertujuan memberikan pelayanan darurat bagi […]

  • SDN 50 Kubu Berangan Butuh 3 Ruang Kelas Baru
    OPD

    SDN 50 Kubu Berangan Butuh 3 Ruang Kelas Baru

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Kubu Berangan, Kecamatan Ketungau Hulu, Maria Tini meminta pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk memperhatikan kondisi SDN 50 di Kubu Beranga. Pasalnya, hingga saat ini masih kekurangan lokal untuk proses belajar mengajar di desa tersebut. “Yang ada baru tiga lokal. Kami minta pemerintah dapat membangun tiga lokal lagi, sehingga proses belajar […]

  • Lindungi Generasi Muda dari Pergaulan Bebas dan Narkoba

    Lindungi Generasi Muda dari Pergaulan Bebas dan Narkoba

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Narkoba dan pergaulan bebas seolah ingin mematahkan mata rantai lahirnya generasi muda potensi bangsa. Terlebih saat ini generasi millenial identik dengan penggunaan teknologi yang menawarkan kemudahan dalam berbagai urusan. Menyikapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupate Sintang, Welbertus menilai betapa pentingnya membentengi generasi muda dari pengaruh pergaulan bebas dan lainnya. […]

  • Sinergi Reforma Agraria

    Sinergi Reforma Agraria

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri  kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang digelar serentak di seluruh Indonesia di Jalan Pelabuhan Pasir Wansalim Mempawah, Senin (22/4/2024). Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersinergi Mewujudkan Cita-Cita Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”. Pj Bupati Ismail mengatakan bahwa Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang […]

  • Desa Jangan jadi Penonton Proyek Strategis

    Desa Jangan jadi Penonton Proyek Strategis

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah Erlina menegaskan desa-desa di wilayah penyangga Pelabuhan Kijing tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur strategis nasional. Penegasan itu disampaikannya saat memimpin apel Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026 di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (15/1/2026). Menurut Bupati Erlina, Hardesnas bukanlah agenda seremonial tahunan, […]

expand_less