Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3.315 Hektar Lahan Kalbar Terbakar, Pemprov Keluarkan Pergub 39/2019 Tentang Karhutla

    3.315 Hektar Lahan Kalbar Terbakar, Pemprov Keluarkan Pergub 39/2019 Tentang Karhutla

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terhitung sejak Januari hingga Juli 2019, Provinsi Kalimantan Barat menduduki posisi ke 7 bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Luas lahan yang terbakar mencapai 3.315 hektar. Sementara, berdasarkan data pemerintah pusat (Pempus) tercatat luas lahan yang terbakar mencapai sebesar 135.479 hektar. “Inilah data rill Karhutla secara nasional. Kalbar ada di posisi ke 7 […]

  • Ajak Keluarga dan Kerabat untuk Divaksinasi

    Ajak Keluarga dan Kerabat untuk Divaksinasi

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah yang dipimpinnya agar dapat mendukung dan menyukseskan program pemerintah terkait vaksinasi Covid-19. “Kami harapkan kepada bapak/ibu dapat .endukung program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah. Kami juga minta kepada kepada bapak/ibu semua untuk mengajak anggota keluarga yang lain, teman ataupun kerabat untuk ikut program vaksinasi, […]

  • Renovasi Monumen Tugu Khatulistiwa

    Renovasi Monumen Tugu Khatulistiwa

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan monumen Tugu Khatulistiwa yang menjadi kebanggaan Kota Pontianak sudah puluhan tahun sejak 1999 belum mendapat sentuhan renovasi. Beberapa bagian di dalam museum yang ada di bawah monumen tugu rusak termakan usia dan mengalami kebocoran. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai merenovasi bangunan yang ada di monumen […]

  • Jelang Kunjungan Wapres Gibran, Wabup Juli Suryadi Hadiri Apel Pengamanan VVIP di Mempawah

    Jelang Kunjungan Wapres Gibran, Wabup Juli Suryadi Hadiri Apel Pengamanan VVIP di Mempawah

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, turun langsung mengecek kesiapan pengamanan menjelang kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dengan menghadiri Apel Gelar Pasukan VVIP di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Jumat (22/8/2025). Apel dipimpin Dandim 1201/Mempawah, Letkol Inf Benu Supriyantoko, bersama Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melibatkan ratusan personel gabungan TNI-Polri untuk […]

  • Pawai Taaruf Meriahkan STQ XXV Nasional

    Pawai Taaruf Meriahkan STQ XXV Nasional

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Iring-iringan kendaraan hias berornamen Islami dengan ciri khas budaya masing-masing provinsi menghiasi Kota Pontianak. Para peserta Seleksi Tilawatil Quran (STQ) XXV Nasional dilepas oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji di depan Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (29/6/2019). Gubernur Kalbar, Sutarmidji menilai pawai taaruf ini menjadi bagian dari kegiatan-kegiatan yang bersifat Islami. Tujuannya untuk menyemarakkan sekaligus sebagai […]

  • Peluru Nyasar Polantas, Kapolda Kalbar Minta Maaf dan Tegaskan Pelaku Dipidana!

    Peluru Nyasar Polantas, Kapolda Kalbar Minta Maaf dan Tegaskan Pelaku Dipidana!

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peluru nyasar  menewaskan seorang pria di Pontianak, Kalimantan Barat. Peluru diketahui berasal dari pistol seorang polisi. Kapolda Kalbar, Irjen Suryanbodo Asmoro memastikan bakal menindak anggotanya baik secara etik maupun pidana, Rabu (2/101/2022). Kapolda Kalbar mengungkapkan,  peristiwa itu berawal ketika dua anggota Polantas Polresta Pontianak, FM tengah bertugas di Pos Garuda, Pontianak bersama rekannya, […]

expand_less