Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Izinkan Jasa Hiburan, WO, Taman Rekreasi dan Pusat Kebugaran Kembali Beroperasional

    Pemkot Izinkan Jasa Hiburan, WO, Taman Rekreasi dan Pusat Kebugaran Kembali Beroperasional

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selaras dengan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai mengizinkan sektor jasa hiburan, jasa penyelenggaraan resepsi pernikahan, taman rekreasi dan pusat kebugaran (fitness center) untuk beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 39/Ekon-SDA/Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju […]

  • Ini Pesan Legislator untuk Qari dan Qariah Sintang

    Ini Pesan Legislator untuk Qari dan Qariah Sintang

    • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII tingkat Kabupaten Sintang 2018 tinggal menghitung hari. Harapan besar pun digantungkan pada Qari dan Qariah Bumi Senentang ini. “Diharapkan Qari dan Qariah Kabupaten Sintang dapat berlatih dan terus mengasah kemampuannya,” kata Anggota DPRD Sintang, Anton Isdianto, kemarin. Anton mengharapkan demikian, lantaran Qari dan Qariah ini bukan hanya akan […]

  • Bupati Erlina: Sudah Dianggarkan, Tapi Tertunda Akibat Pandemi Covid-19

    Bupati Erlina: Sudah Dianggarkan, Tapi Tertunda Akibat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti keluhan masyarakat Dusun Palawija, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat. terkait infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan berat. Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mempawah, Hamdani, Kepala Bappeda Mempawah, Amy Febrianto, Camat Jongkat, Reno Prawira, dan Kepala Desa Wajok Hilir meninjau ruas Jalan Simpang Empat yang menjadi […]

  • Volume Sampah Meningkat di Bulan Suci

    Volume Sampah Meningkat di Bulan Suci

    • calendar_month Kam, 24 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak sepekan terakhir, volume sampah di Ibu Kota Kabupaten Sintang terus meningkat. Alhasil, petugas kebersihan pun menambah jam kerja untuk menanganinya. “Sejak awal ramadan kemarin, volume sampah agak meningkat. Tetapi masih normal,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Dharmanata, Kamis (24/5). Peningkatan volume sampah seperti ini, ungkap Dharmanata, memang kerap terjadi di […]

  • Pj Wali Kota Tinjau Genangan di Pontianak Tenggara dan Selatan

    Pj Wali Kota Tinjau Genangan di Pontianak Tenggara dan Selatan

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tingginya curah hujan mengakibatkan sebagian wilayah Kota Pontianak terendam air. Beberapa wilayah di Pontianak Selatan dan Tenggara, air menggenang di sejumlah ruas jalan. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait meninjau langsung untuk melihat kondisi daerah yang tergenang. Ani Sofian […]

  • Terapkan Kurikulum Merdeka, Belajar Berbasis Minat Bakat

    Terapkan Kurikulum Merdeka, Belajar Berbasis Minat Bakat

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melaksanakan Kurikulum Merdeka, sebuah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter serta kompetensi peserta didik. Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai melantik dan mengambil sumpah sebanyak 109 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 27 […]

expand_less