Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Susun Rencana Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

    Susun Rencana Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelompok Kerja Perubahan Iklim Kota Pontianak mulai menyusun rencana aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim Kota Pontianak. Penyusunan rencana aksi ini didampingi tim Center for Climate Risk and Opportunity Management Southeast Asia and Pacific (CCROM-SEAP) yang dipimpin Prof Rizaldi Boer dari IPB Bogor, yang merupakan bagian dari program kota percontohan Global Covenant of […]

  • 116.448 Wajib KIA, Disdukcapil Optimis 2021 Selesai Dicetak!

    116.448 Wajib KIA, Disdukcapil Optimis 2021 Selesai Dicetak!

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sintang tengah fokus menyukseskan program pemerintah pusat (Pempus). Salah satunya, kartu identitas anak (KIA). Berdasarkan data Disdukcapil Sintang, ada 116.448 anak yang berusia 0-17 tahun ke bawah wajib memiliki KIA. Adapun syarat mengurus administrasi KIA adalah akta kelahiran anak. “116.448 yang harus kita cetak. Syaratnya wajib memiliki […]

  • Komitmen Penuhi Hak Anak

    Komitmen Penuhi Hak Anak

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023 Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (9/8/2023). Kegiatan yang digelar Dinas Sosial PPPAPMPD tersebut mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, dihadiri Forkopimda, Kepala OPD, Pimpinan BUMD dan BUMN serta Forum Anak Daerah Kabupaten Mempawah. Wabup Pagi […]

  • Dewan Harap Dua Alat Berat Baru Dapat Maksimal Atasi Sampah di Sintang

    Dewan Harap Dua Alat Berat Baru Dapat Maksimal Atasi Sampah di Sintang

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belum lama ini, Dinas Lingkungan Hudup (DLH) Kabupaten Sintang kedatangan dua alat berat baru yang akan diperuntukan pada pengelelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang. Menyikapi ihwal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengatakan bahwa persoalan sampah […]

  • Bupati Erlina Datangi Korban Banjir di Segedong

    Bupati Erlina Datangi Korban Banjir di Segedong

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Air setinggi lutut orang dewasa atau 40 cm bukanlah penghalang bagi Bupati Mempawah, Hj Erlina untuk bisa berjumpa dengan masyarakat Segedong yang terdampak banjir, Kamis (10/9/2020). Selain meninjau banjir di Parit Kelapa Tinggi dan Pangguk Desa Peniti Besar, ia bisa sekalian mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan […]

  • Ini Alasan Kadisperindagkop Sintang Fokuskan CSR BRI di Pasar Masuka
    OPD

    Ini Alasan Kadisperindagkop Sintang Fokuskan CSR BRI di Pasar Masuka

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), Sudirman mengungkapkan alasan mengapa program Corporate Social Responsibility (CSR) dari BRI Kantor Cabang Sintang difokuskan di Pasar Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang. Adapun bantuan CSR untuk Pasar Masuka adalah penunjuk jalan, penujuk zonasi perdagangan, running teks dan westafel cuci tangan. Ada […]

expand_less