Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Mempawah Sandang Opini WTP Kedelapan dari BPK RI

    Berharap Mempawah Sandang Opini WTP Kedelapan dari BPK RI

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Rabu (8/5/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail didampingi oleh beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pj Bupati Ismail mengatakan, bahwa exit meeting ini merupakan pertemuan yang menandakan telah […]

  • Ini Dua Raperda yang Disetujui Dewan Kalbar

    Ini Dua Raperda yang Disetujui Dewan Kalbar

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi, di Balairung, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (17/6/2019). Kedua Raperda yang disetujui menjadi Perda yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah […]

  • Persiapkan Pendidikan Anak Sejak Dini

    Persiapkan Pendidikan Anak Sejak Dini

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lima tahun pertama kehidupan anak menjadi fase krusial sekaligus masa emas karena di sini anak akan mengalami perkembangan begitu pesat, terutama otaknya. Inilah mengapa anak usia dini perlu diberi perhatian lebih, baik dari sisi nutrisi, kasih sayang, dan stimulasi. Semua kebutuhan tersebut tentunya wajib dipenuhi oleh orangtua. Namun, untuk mengoptimalkan pendidikan anak usia […]

  • Ingat…! Masyarakat Wajib Kibarkan Bendera Selama Agustus 2018

    Ingat…! Masyarakat Wajib Kibarkan Bendera Selama Agustus 2018

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai 1- 31 Agustus 2018, masyarakat dan pelaku usaha yang berdomisili di Kabupaten Sintang diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih. Langkah itu diambil dalam rangka memperingati HUT RI Ke – 73 tahun 2018. “ Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sintang Nomor: 003.1/2156/Tapem-B tanggal 23 Juli 2018,” kata Kepala Bagian Humas dan […]

  • Per Juli 2024 Inflasi di Kota Pontianak Terendah se-Kalbar

    Per Juli 2024 Inflasi di Kota Pontianak Terendah se-Kalbar

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian memaparkan perkembangan tingkat inflasi terkini di Kota Pontianak. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), angka inflasi saat ini tercatat  -0,60 persen. Angka ini merupakan yang terendah se-Provinsi Kalbar. Sebelumnya, angka inflasi sempat menyentuh 1,98 persen. “Berdasarkan data terbaru, inflasi Kota […]

  • Pj Sekda Mempawah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bekabung Daerah

    Pj Sekda Mempawah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bekabung Daerah

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Upacara Peringatan Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Jumat (28/6/2024). Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Juli Suryadi bertindak sebagai Inspektur Upacara. Juli Suryadi yang membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Barat mengatakan, upacara ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan kepada para pejuang, tokoh […]

expand_less