Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halal Bihalal PWRI Mempawah

    Halal Bihalal PWRI Mempawah

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi Burdadi menghadiri acara Halal Bihalal bersama Keluarga Besar Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramidi Mempawah, Senin (6/5/2024). Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi Burdadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mempawah sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan-kegiatan yang telah di agendakan PWRI. Atas nama Pemerintah Kabupaten […]

  • Serapan DBH Sawit Masih Rendah
    OPD

    Serapan DBH Sawit Masih Rendah

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan mengingatkan serapan dana bagi hasil (DBH) Sawit baru mencapai 30 persen atau masih rendah. “Kami ingatkan juga soal serapan DBH Sawit, kawan kawan di Dinas PU ini masih 30 persen lebih. Mohon maaf pak bupati, saya curiga tidak akan mampu terserap 100 persen, mungkin […]

  • Soal Pemekaran Kecamatan Baru, Asisten I: Mungkin Setelah Pilkada Akan Diproses

    Soal Pemekaran Kecamatan Baru, Asisten I: Mungkin Setelah Pilkada Akan Diproses

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni memastikan perkembangan terbaru terkait pemekaran 4 calon kecamatan baru di Kabupaten Sintang setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. “Mungkin ini akan diselesaikan setelah Pilkada,” kata Herkulanus Roni, Senin (14/10/2024). Menurut Herkulanus Roni, apa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun […]

  • Bangunan Lama Dirobohkan

    Bangunan Lama Dirobohkan

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses renovasi Masjid Agung Al Falah Mempawah telah memasuki tahap merobohkan bangunan lama. Salat Jumat pada 6 September lalu menjadi yang terakhir dilaksanakan di bangunan lama. “Bangunan lama pada bagian lantai terdapat retak, sehingga sudah sangat layak untuk dilakukan renovasi,” ujar Ketua Pengurus Masjid Agung Alfalah, H Syahril. Dia menjelaskan, pertimbangan merobohkan bangunan lama […]

  • Ingat!!! Warga Tarakan Diimbau Jaga Kondusifitas Pileg dan Pilpres 2019

    Ingat!!! Warga Tarakan Diimbau Jaga Kondusifitas Pileg dan Pilpres 2019

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidaklah berlebihan untuk menyatakan bahwa saat ini masyarakat tengah berada di ambang tahun politik, yang akan menghadapi dinamika dan suhu politik yang kian memanas, unpredictabledan (sulit dibaca). Sebagaimana lazimnya politik, sangat identik dengan kepentingan yang dalam praktik penyelenggaraannya tidak mustahil dapat memicu timbulnya kegaduhan. Selain itu, tidak jarang pada akhirnya akan bermuara menjadi persoalan […]

  • Satgas Targetkan “Zona Kuning” Sebelum Pilkades
    OPD

    Satgas Targetkan “Zona Kuning” Sebelum Pilkades

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Sintang dikhawatirkan akan menciptakan potensi penularan Covid-19. Karena itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang Bernard Saragih mengatakan, pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 7 Juli mendatang memberikan kesempatan untuk Satgas untuk berupaya menurunkan zona resiko penularan Covid-19 di Bumi Senentang. “Saat ini […]

expand_less