Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para investor dapat mematuhi peraturan atau regulasi, baik peraturan daerah maupun perundangan-undangan soal kesejahteraan para pekerja. Mengingat juga masih adanya investor atau perusahaan yang pemberi kerja yang tidak mematuhi aturan undang-undang atau tidak mengikuti soal standar terkait upah minimum kerja (UMK). “Jadi, […]

  • Tingkatkan Sinergitas

    Tingkatkan Sinergitas

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyampaikan, bahwa Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan gerakan nasional yang memiliki peran penting dan strategis. “Perannya sangat besar dalam mengimplementasikan program-program kemasyarakatan seperti pengentasan kemiskinan, menurunkan angka kematian ibu dan anak, peran seribu hari anak dan angka stunting maka program ini akan sangat efektif kalau yang […]

  • Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Penduduk Binjai Hulu, Wabup Imbau Warga Waspada Bencana

    Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Penduduk Binjai Hulu, Wabup Imbau Warga Waspada Bencana

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 30 unit rumah penduduk mengalami kerusakan akibat terjangan puting beliung di Desa Binjai Hulu, Kecamatan Binjai Hulu, Selasa (30/8/2022). Selain mengakibatkan puluhan unit rumah rusak, satu unit fasilitas ibadah seperti Gereja, koperasi unit desa (KUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) turut disapu puting beliung. Kerugian ditaksir hingga puluhan juta […]

  • Wabup Juli Ajak ASN Manfaatkan Ramadan untuk Meningkatkan Ibadah

    Wabup Juli Ajak ASN Manfaatkan Ramadan untuk Meningkatkan Ibadah

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bulan suci Ramadan adalah anugerah dari Allah SWT yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi saat menghadiri tausiah mingguan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah di Surau Nurul Salim, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (14/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wabup Juli mengingatkan bahwa Ramadan merupakan waktu […]

  • Suak Medang Masuk Program Lisdes
    OPD

    Suak Medang Masuk Program Lisdes

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Suak Medang, Dedi Sumitro mengungkapkan bahwa desa yang dipimpinnya ini tidak lama lagi akan masuk jaringan listrik dari PT PLN Persero. Pasalnya, kata Dedi Sumitro, sejak tahun 2023 lalu, desanya tersebut sudah masuk dalam program listrik desa (Lisdes). “Ya, jadi desa kami sudah masuk dalam program lisdes ya. Kami tidak tahu […]

  • Dua Kali jadi Korban Cyber Crime, Bupati Mempawah Akan Laporkan Oknum yang Catut Namanya ke Polisi

    Dua Kali jadi Korban Cyber Crime, Bupati Mempawah Akan Laporkan Oknum yang Catut Namanya ke Polisi

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menjadi korban Cyber Crime. Namanya kembali dicatut untuk kedua kalinya oleh oknum tak dikenal menggunakan akun Facebook “Erlina Ria N”, untuk penipuan. Sebelumnya, pada April lalu juga pernah terjadi. Dengan modus yang sama, yaitu meminta sumbangan dana bantuan kepada masyarakat untuk pencegahan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Mempawah. […]

expand_less