Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKH Bisa Atasi Kemiskinan

    PKH Bisa Atasi Kemiskinan

    • calendar_month Jum, 1 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program Keluarga Harapan (PKH) diyakini dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sintang. Sebab program ini sangat relevan dengan visi pembangunan daerah. “Jadi program PKH harus kita ambil sebagai peluang untuk mengoptimalkan tingkat kemiskinan di daerah kita,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PKH 2018, di Balai Ruai Rumah Bupati […]

  • Wabup Pagi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022

    Wabup Pagi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022

    • calendar_month Sab, 1 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Sabtu (1/10/2022). Pada kesempatan tersebut, H Muhammad Pagi bertindak sebagai inspektur upacara. Adapun upacara ini diikuti seluruh ASN dan OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Untuk diketahui, upacara Kesaktian Pancasila di Mempawah mengusung tema […]

  • Bertambah Satu, Pasien PDP di Mempawah jadi 2 Orang

    Bertambah Satu, Pasien PDP di Mempawah jadi 2 Orang

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati belum ada dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Mempawah dinilai mesti menyiapkan langkah konkrit sebagai upaya pencegahan penyebaran Cobid-19 di kqbupaten itu. Pasalnya, sejak tanggal 29 Maret 2020 lalu, pihak RSUD dr Rubini Mempawah kembali mengisolasi satu Pasien dalam Pengawasan (PDP). Pasien kedua yang ditangani itupun adalah seorang laki-laki […]

  • Mobil Wakil Ketua DPRD Sintang Nyaris Terbalik, Ini Penyebabnya…

    Mobil Wakil Ketua DPRD Sintang Nyaris Terbalik, Ini Penyebabnya…

    • calendar_month Ming, 4 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebuah mobil merk Toyota Hilux KB 9748 EA yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim, Minggu (4/11/2018), nyaris terbalik, di jembatan Sungai Kelalan, Desa Nanga Toran, Kecamatan Kayan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi begitu cepat. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi. “Ada lima orang di dalam mobil. Duduk di depan […]

  • Dilaporkan Heri Jamri ke Polisi, Begini Tanggapan Suyanto Tanjung

    Dilaporkan Heri Jamri ke Polisi, Begini Tanggapan Suyanto Tanjung

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung menyayangkan sikap kader DPC Hanura Hanura Sintang, Heri Jamri yang melaporkannya ke polisi. Menurutnya, persoalan yang dipermasalahkan Heri Jamri dapat diselesaikan secara internal partai terlebih dahulu. “Nah, terkait soal pencemaran nama baik beliau (Heri Jamri), saya rasa tidak ada kepentingan saya untuk mencemarkan nama baik […]

  • Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan

    Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilik lahan yang terbakar, baik disengaja maupun tidak, terancam sanksi lahannya dibekukan dan tidak boleh dimanfaatkan mulai dari tiga hingga lima tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Namun sanksi itu dinilai belum cukup membuat jera sehingga masih saja ada yang membakar lahannya. Wali […]

expand_less