Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Ade M Djoen Kebanjiran, Ini Penyebabnya…
    OPD

    RSUD Ade M Djoen Kebanjiran, Ini Penyebabnya…

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hujan deras yang terjadi pada Kamis (18/3/2021) dini hari, ditambah dengan sistem drainase yang belum baik membuat lorong dan salah satu ruangan di Rumah Sakit (RS) Ade M Djoen, Jalan Oevang Oeray, Kecamatan Sintang tergenang air. Genangan tersebut masuk ke Instalasi Bedah Sentral dan Ruang Kebidanan. Terlihat perawat dan dokter yang sedang piket […]

  • Wali Kota Ikut Lakukan Sterilisasi RS Kharitas Bhakti

    Wali Kota Ikut Lakukan Sterilisasi RS Kharitas Bhakti

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) pasca terkonfirmasinya pasien positif Covid-19 yang sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Kharitas Bhakti, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan proses sterilisasi RS tersebut berjalan lancar. Bahkan dirinya ikut menyemprotkan disinfektan ke beberapa ruangan yang ada di sana. Selanjutnya, setelah proses sterilisasi ini, maka […]

  • Teruslah Bersinergi dan Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

    Teruslah Bersinergi dan Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-51 di Mempawah Convention Center (MCC), Selasa (30/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengapresiasi kiprah PKK Kabupaten Mempawah dengan torehan berbagai prestasi. Tetapi juga diingatkan untuk tak puas diri dan selalu mengembangkan potensi serta program-program yang bermanfaat dan berstuhan langsung bagi masyarakat. […]

  • Bupati Erlina Minta RDTR Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat

    Bupati Erlina Minta RDTR Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Rapat Koordinasi Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Deliniasi Wilayah Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Mempawah Tahun 2021, Kamis (19/8/2021) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah. FGD RTDR tersebut diselenggarakan oleh Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN. “Pemerintah Kabupaten Mempawah […]

  • Bupati Erlina Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76

    Bupati Erlina Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengenakan seragam kepala daerah, Bupati Mempawah, Hj Erlina bertindak sebagai inspektur upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76, di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (17/8/2021). Upacara HUT RI ke-76 digelar berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tanpa dihadiri masyarakat banyak, karena digelar sesuai protokol kesehatan Covid-19. Tampak hadir dalam barisan Wakil Bupati Mempawah, Kapolres Mempawah, Dandim Mempawah, […]

  • Dewan Apresiasi Langkah Pemerintah Tekan Kemiskinan Ekstrem

    Dewan Apresiasi Langkah Pemerintah Tekan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini fokus pada penyusunan rencana aksi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem Kabupaten Sintang periode 2023-2026. “Penurunan angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut memerlukan program pemberdayaan dan pelatihan ekonomi bagi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem,” kata Hikman Sudirman […]

expand_less