Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 113.600 Warga Pontianak Sudah Terima “Vaksin Covid-19”

    113.600 Warga Pontianak Sudah Terima “Vaksin Covid-19”

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Antusias warga mengikuti program vaksinasi massal kian melonjak. Lokasi pelaksanaan vaksin tersebar di beberapa titik, termasuk di GOR Pangsuma yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut saat ini capaian jumlah warga yang telah divaksin sebanyak 113.600 orang. Ia berharap jumlah tersebut semakin bertambah sehingga sebagian besar masyarakat […]

  • Jadi yang Pertama, Modern Broadband Island Wujudkan Desa Mandiri di Kalbar

    Jadi yang Pertama, Modern Broadband Island Wujudkan Desa Mandiri di Kalbar

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Didampingi Direktur Network & IT Solution PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Zulhelfi Abidin dan Direktur Consumer Service PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Siti Choiriana. Gubernur Kalbar, Sutarmidji meresmikan Kalimatan sebagai Modern Broadband Island di Kantor Telkom, Jalan Teuku Umar, Kamis (9/5/2019). Dengan adanya Modern Broadband Island di Provinsi Kalimantan Barat bisa […]

  • Mari, Edukasi Anak Sejak Dini untuk Hidup Bersih dan Sehat

    Mari, Edukasi Anak Sejak Dini untuk Hidup Bersih dan Sehat

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Demi mendukung program Pemerintah Kabupaten Sintang untuk hidup sehat sekaligus bersih. Ketua Komisi C DPRD Sintang, Herimaturida mendorong agar sekolah-sekolah memastikan siswa dan siswinya dapat mengambil peran. Menurutnya, peran aktif siswa baik tingkat sekolah dasar hingga sampai ke tingkat mahasiswa harus memberikan contoh kepada masyarakat. “Terutama murid SD, SMP, dan bahkan SMA serta […]

  • ASN Harus Profesional

    ASN Harus Profesional

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan Asistensi Pembaharuan Peta Jabatan Tahun 2020 – 2024 dan penyusunan Formasi ASN Kabupaten Mempawah. Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail membuka secara resmi kegiatan tersebut di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (29/8/2019). Turut hadir dalam […]

  • Kemenag Sintang Dukung Pesparani Katolik
    OPD

    Kemenag Sintang Dukung Pesparani Katolik

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sintang, H Hasib Arista mengapresiasi atas terselenggaranya Pesta Paduan Suara Gerajani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang di Indoor Apang Semangai, Senin (14/10/2024). “Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus LP3K, panitia penyelenggara, dan semua pihak yang sudah berkontribusi dengan caranya masing-masing serta yang telah bekerja keras mempersiapkan acara […]

  • Menuju Zona Hijau, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

    Menuju Zona Hijau, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah saat ini tengah bersiap menuju zona hijau Covid-19. Namun, pemerintah setempat tetap mengimbau masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan maupun ketentuan tatanan kehudupan baru atau “New Normal”. “Untuk bisa menuju zona hijau. Masyarakat Kabupaten Mempawah diimbau tetap disiplin menjaga jarak, mengurangi bepergian, menggunakan masker setiap keluar rumah, dan rajin mencuci tangan memakai […]

expand_less