Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu-satunya di Kalbar, Merah Arai jadi Kampung Literasi dan TBM

    Satu-satunya di Kalbar, Merah Arai jadi Kampung Literasi dan TBM

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Merah Arai, Kecamatan Kayan Hulu dicanangkan menjadi Kampung Literasi dan Taman Baca Masyarakat (TBM). Desa ini satu-satunya desa di Provinsi Kalbar ada Kampung Literasi-nya. Merah Arai mengadopsi tiga dimensi literasi, pertama literasi baca tulis, literasi digital, literasi budaya, dan keluargaan. “Disini mereka fokuskan literasi budaya dan keluargaan karena untuk melestarikan kearifan lokal […]

  • Shalat Ied di Depan Kantor Wali Kota Sesuai Protokol Kesehatan

    Shalat Ied di Depan Kantor Wali Kota Sesuai Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Salat Ied Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah di halaman depan Kantor Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Usman berjalan lancar sesuai protokol kesehatan. Satu persatu jamaah diperiksa suhu tubuhnya dengan alat thermogun sebelum memasuki lapangan. Jamaah juga wajib mengenakan masker. Panitia menyediakan masker untuk dibagikan kepada jamaah yang lupa membawa masker. Jamaah […]

  • Pemkot Gelontorkan Dana Operasional Posyandu se-Pontianak

    Pemkot Gelontorkan Dana Operasional Posyandu se-Pontianak

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya mendorong kesejahteraan Posyandu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan bantuan berupa dana operasional yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (30/3/2023). “Totalnya ada 323 Posyandu yang mendapatkan bantuan operasional, kita menyemangati karena mereka sebagai ujung tombak kesejahteraan kehidupan […]

  • Safari Ramadan Wabup Juli di Masjid Nurul Yaqin

    Safari Ramadan Wabup Juli di Masjid Nurul Yaqin

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bulan suci Ramadan selalu membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi umat Islam. Di tengah hujan yang mengguyur Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang, semangat jamaah Masjid Besar Nurul Yaqin tak luntur untuk menghadiri Safari Ramadan 1446 Hijriah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kamis (6/3/2025). Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, yang turut hadir dalam acara ini […]

  • Tanam Pohon Berkonsep Tematik

    Tanam Pohon Berkonsep Tematik

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbnar – Menanam pohon selain memberi manfaat bagi kehidupan, juga menciptakan lingkungan menjadi lebih asri dan terlihat indah. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, sudah saatnya menanam pohon dengan konsep tematik disesuaikan lingkungan atau kawasan yang ditanami pohon. Seperti beberapa pohon yang sudah ditanam di Kota Pontianak jenis tabebuya, tekoma dan lain sebagainya. “Konsep-konsep […]

  • Busri Bersyukur Terima Bantuan BBM Untuk Melaut

    Busri Bersyukur Terima Bantuan BBM Untuk Melaut

    • calendar_month Rab, 21 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 133 nelayan Kota Pontianak menerima bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak. Bantuan BBM solar jenis Dexlite dan bensin Pertamax diberikan kepada nelayan yang terdiri dari 17 kapal dan 116 sampan bermotor tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pontianak Barat, Pontianak […]

expand_less