Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Buka Pentas Seni SLB Negeri Mempawah

    Bupati Erlina Buka Pentas Seni SLB Negeri Mempawah

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, secara resmi membuka Pentas Seni bertajuk “Kreativitas Tanpa Batas, Potensi Tanpa Henti” yang diselenggarakan oleh SLB Negeri Mempawah di Gedung PGRI Mempawah, Selasa (10/6/2025). Acara ini menampilkan berbagai pertunjukan seni dari siswa-siswi berkebutuhan khusus, seperti hafidz Quran, drumband, seni tari, peragaan busana, pembacaan puisi, pencak silat, musik Laraswara, hingga […]

  • Wabup Melkianus Lantik 30 Pejabat Struktural dan 3 Fungsional

    Wabup Melkianus Lantik 30 Pejabat Struktural dan 3 Fungsional

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus melantik 33 orang pejabat struktural dan pejabat fungsional di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (20/1/2023). Turut hadir pada Pengukuhan dan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2023 tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno, Sekda Sintang, Yosepha Hasnah, para Staf Ahli Bupati, […]

  • Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

    Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ingat!. Setiap perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan nemiliki kewajiban yang harus dipenuhinya, salah satunya adalah terkait Hak Guna Usaha (HGU). Dimana dalam aturannya 7 persen dari HGU perusahaan perkebunan wajib dalam kawasan hutan. Tentunya hal tersebut harus dijaga dan dilindungi bersama, agar kawasan hutan tersebut tetap lestari. Hal ini diungkapkan Bupati Sintang, […]

  • Bupati Jarot Buka Rarkeda dan Rapimda Partai Golkar

    Bupati Jarot Buka Rarkeda dan Rapimda Partai Golkar

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka rapat kerja daerah dan rapat pimpinan daerah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sintang di Aula Hotel Sakura, Sabtu (28/10/2023). Ada pun Rakkerda dan Rapimda yang berlangsung di Kabupaten Sintang tersebut mengusung tema “Berasam menangkan hati rakyat, majukan Indonesia” dihadiri oleh ratusan kader dan simpatisan Partai Golkar. […]

  • Pontianak Dapat Bantuan Teknis Tangani Banjir

    Pontianak Dapat Bantuan Teknis Tangani Banjir

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pontianak menjadi satu di antara kota di Indonesia yang menerima bantuan teknis pengelolaan resiko dan ketahanan bencana banjir dari World Bank dan The Global Facility for Disaster Reduction and Recovery (GFDRR). Bantuan tersebut sumber dananya berasal dari Switzerland melalui Bank Dunia. “Mereka akan membantu dengan menurunkan tim untuk menangani permasalahan genangan atau banjir […]

  • Skenario Ancaman Banjir Rob

    Skenario Ancaman Banjir Rob

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Pontianak menjalin kerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala untuk meneliti pengembangan skenario ancaman banjir rob. Riset tersebut merupakan program pendanaan dari Dampak Banjir, Penetapan Harga Karbon, dan Keberlanjutan Ekosistem atau Proyek FINCAPES. Sekretaris BAPPEDA Pontianak Syamsul Akbar mengatakan saat ini dampak perubahan iklim terasa di […]

expand_less