Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Midji Ajak Semua Pihak Keroyokan Tangani Banjir dan Pasca Banjir di Sintang

    Midji Ajak Semua Pihak Keroyokan Tangani Banjir dan Pasca Banjir di Sintang

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar Sutarmidji mengajak keroyokan lakukan upaya jangka panjang atasi banjir di Kabupaten Sintang. Ia juga mendiskusikan apa yang akan lakukan pasca banjir. “Soal berkurangnya tangkapan air, untuk meresap air itukan harus ada pohonnya. Kalau sudah tidak ada pohonnya, bagaimana mau menyimpan air. Makanya kalau orang kalau mau buat sumur, di dekat sumur […]

  • Tak Hanya Kayan Hulu, Banjir Juga Merendam Serawai, Ambalau dan Tempunak

    Tak Hanya Kayan Hulu, Banjir Juga Merendam Serawai, Ambalau dan Tempunak

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hujan membuat air sungai meluap dan membanjiri sebagian wilayah Kabupaten Sintang di Kalimantan Barat pada Sabtu (11/7/2020). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang, Bernad Saragih mengatakan bahwa air sungai meluap sejak Jumat (10/7/2020) lalu dan menggenangi daerah di sekitarnya. Menurut dia, banjir juga menggenangi sebagian wilayah Kecamatan Kayan Hulu, Serawai, Ambalau, dan […]

  • Pemuda Asal Jongkat Tewas Dilindas Dum Truk

    Pemuda Asal Jongkat Tewas Dilindas Dum Truk

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemotor warga Kecamatan Jongkat tewas setelah dilindas dump truk di Jalan Raya Wajok Hulu KM 7.80, Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 07.00 WIB. Kecelakaan bermula ketika korban terjatuh usai sepeda motornya bersenggolan dengan kendaraan lain. Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Riko Syafutra membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal du[wpstatistics stat=usersonline]nia […]

  • Bahasan Minta RT dan RW Tegas Tegur Warga yang Langgar Perda

    Bahasan Minta RT dan RW Tegas Tegur Warga yang Langgar Perda

    • calendar_month Sab, 10 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau Ketua RT/RW, lurah hingga camat di wilayah Kecamatan Pontianak Barat untuk meningkatkan pengawasan terhadap gerak-gerik masyarakat yang mencurigakan, terutama perbuatan melanggar norma seperti prostitusi dan gangguan kamtibmas. Dia meminta kepala wilayah di daerah tersebut tegas dalam menegur pemilik kos yang melanggar peraturan. “Satpol PP harus aktif merazia […]

  • Wabup Pagi: Semoga Bank Kalbar Selalu Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

    Wabup Pagi: Semoga Bank Kalbar Selalu Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berharap Kantor Bank Kalbar Cabang Pembantu Jungkat dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan maupun perekonomian daerah serta kemaslahatan bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Jongkat. “Semoga Bank Kalbar dapat selalu memberikan kontribusi dalam pembangunan maupun perekonomian baik di daerah maupun dalam skala yang lebih besar,” ucap Wabup Pagi ketika […]

  • Pilkades e-Voting Sukses, Dewan Kalbar Ini Acungkan Jempol untuk Mempawah

    Pilkades e-Voting Sukses, Dewan Kalbar Ini Acungkan Jempol untuk Mempawah

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2020 dengan sistem e-Voting di Kabupaten Mempawah patut diacungkan jempol. Tak terkecuali Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar, Arief Rinaldi. Menurut Arief, pelaksanaan Pilkades Serentak dengan sistem e-Voting di Kabupaten Mempawah patut ditiru kabupaten/kota lainnya di Kalbar. Selain menekan biaya oprasional Pilkades, sistem […]

expand_less