Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup: Stunting Tanggung Jawab Bersama

    Wabup: Stunting Tanggung Jawab Bersama

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan stunting atau gizi buruk yang membuat pertumbuhan tinggi badan anak terhambat dan tidak sesuai dengan usianya sudah menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Mempawah. Dalam rangka mempercepat penanganan stunting diperlukan koordinasi dan tindak lanjut dari seluruh instansi terkait karena persoalan stunting ini merupakan tanggung jawab bersama. “Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak […]

  • Nama Kapolres, Kasat Reskrim Sintang dan Ketapang Dicatut, Direktur RSUD dan Kadiskes Nyaris Tertipu

    Nama Kapolres, Kasat Reskrim Sintang dan Ketapang Dicatut, Direktur RSUD dan Kadiskes Nyaris Tertipu

    • calendar_month Ming, 10 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang dan Kepala Dinas Kesehatan Sintang, nyaris menjadi korban penipuan dengan modus mencatut nama Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto dan Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto. Oknum tersebut mengirim pesan melalui Short message service (SMS) yang berisi “Selamat siang Ibu dr.rossa..Apa kbr Ibu Direktur..Mdh2an sehat […]

  • Mempawah Komitmen Wujudkan Masyarakat Qur’ani

    Mempawah Komitmen Wujudkan Masyarakat Qur’ani

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Rapat Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI) Kabupaten Mempawah yang dirangkaikan dengan Pelatihan Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an di Aula Masjid Agung Al Falah Mempawah, Sabtu (3/8/2024). Pj Bupati Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan mendukung pelaksanaan pelatihan dan pemantauan guru TPQ untuk mendidik […]

  • Audiensi LAN ke BNNK Sintang, Ini Hasilnya

    Audiensi LAN ke BNNK Sintang, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPC Lembaga Anti Narkoba (LAN) Sintang siap bersinergi dengan pemerintah, BNN dan aparat kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba dengan maksimal. Olehkarenannya, Senin (27/1/2019), LAN Sintang beraudiensi langsung dengan Kepala BNNK Sintang. Tujuannya, untuk meningkatkan silaturahmi pengurus dan potensi kerja dalam melaksanakan program kerja LAN di Kabupaten Sintang. Terutama soal program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan […]

  • Bupati Erlina Senang Berbaur dan Bercengkrama dengan Ankol

    Bupati Erlina Senang Berbaur dan Bercengkrama dengan Ankol

    • calendar_month Sab, 6 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina terlihat senang dan bahagia ketika berbaur dan bercengkrama bersama sembari mengenang masa lalu sebagai Anak Kolong (Ankol) pada kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Ankol Kodim 1201 Mempawah di Taman Teratai Eks Asrama Kodim 1201 Mempawah, Sabtu (6/5/2023). Momen silaturahmi tersebut diharapkannya sebagai ajang mempererat rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan. […]

  • Dewan Minta Pemkab Mempawah Tunda Proses Belajar Tatap Muka

    Dewan Minta Pemkab Mempawah Tunda Proses Belajar Tatap Muka

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah, Dedi Hariyadi meminta agar Pemerintah Kabupaten Mempawah menunda proses belajar mengajar tatap muka. Hal itu dilakukan agar memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. “Demi keselamatan anak didik, guru, tenaga kependidikan dan seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah, sebaiknya proses belajar mengajar tatap muka ditunda dulu, hingga […]

expand_less