Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antusias Gunakan Kompor Induksi

    Antusias Gunakan Kompor Induksi

    • calendar_month Kam, 10 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masak menggunakan kompor induksi bagi Widia Astuti (27) warga Jalan Diponegoro, Kabupaten Sintang sangat praktis, aman dan efisien, sebab dirinya tidak perlu merasa kerepotan untuk membeli gas elpiji lagi untuk aktivitas masak-memasak di rumah. Apalagi saat membeli kompor induksi, dirinya mendapat voucher diskon tambah daya. “Kemaren saya menambah daya listrik di rumah dari […]

  • 40 Pelajar SD/MI Ramaikan Lomba Bercerita 2025 di Sintang
    OPD

    40 Pelajar SD/MI Ramaikan Lomba Bercerita 2025 di Sintang

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 40 pelajar Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah dari 20 sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Sintang berpartisipasi dalam Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang di Aula Pelayanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sintang, Rabu (21/5/2025). Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, […]

  • Jadikan TMP Tempat Rekreasi dan Wisata

    Jadikan TMP Tempat Rekreasi dan Wisata

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wagub Kalbar, H Ria Norsan berharap Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya di Desa Sungai Raya bisa dijadikan tempat rekreasi atau wisata bagi masyarakat setelah direnovasi. “Kita harus fungsikan TMP ini untuk masyarakat dapat berekreasi disini selain sebagai tempat ziarah,” kata Wagub Kalbar, H Ria Norsan, saat meninjau proses Renovasi Taman Makam […]

  • Dinkes Imbau Warga yang Mengalami Gejala Demam Segera Datang ke Faskes
    OPD

    Dinkes Imbau Warga yang Mengalami Gejala Demam Segera Datang ke Faskes

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sintang masih mengkhawatirkan, dengan sejumlah rumah sakit yang masih menangani sejumlah pasien terkena DBD. Dalam respons cepat terhadap situasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, melalui Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, Darmadi, mengirimkan seruan penting kepada masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan jika mengalami demam atau […]

  • Jemput Bola Pembuatan Paspor, Dewan Apresiasi Kantor Imigrasi Sanggau

    Jemput Bola Pembuatan Paspor, Dewan Apresiasi Kantor Imigrasi Sanggau

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengapresiasi langkah proaktif Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melakukan jemput bola pada pembuatan paspor bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Layanan jemput bola ini dikenal dengan sebutan “Eazy Passport Tempoyak” (Temu Pemohon Yang Aktif Bekerja). “Layanan ini memberikan bantuan signifikan bagi masyarakat yang selama […]

  • Bersyukur Beli Minyak Goreng 2 Liter Seharga Rp25 ribu

    Bersyukur Beli Minyak Goreng 2 Liter Seharga Rp25 ribu

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ningsih (61) warga Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat mengantri untuk membeli minyak goreng kemasan 2 liter seharga Rp25 ribu pada operasi pasar yang digelar PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII bekerjasama PKK Provinsi Kalbar, Senin (14/3/2022). Dengan memegang selembar kupon sebagai bukti pembelian untuk ditukarkan dengan 2 liter minyak goreng, ia rela mengantri […]

expand_less