Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAUD Holistik Integratif

    PAUD Holistik Integratif

    • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) menggelar sosialisasi penyelenggaraan PAUD holistik integratif, Kamis (21/10/2021) di Wisma Chandramidi Mempawah. Sosialisasi tersebut menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 tahun 2021. Sosialisasi yang dibuka Sekretaris Disdikporapar Kabupaten Mempawah, Sawardi itu diikuti puluhan peserta dari kalangan OPD terkait, Camat, Kepala Puskesmas, praktisi, akademisi, organisasi mitra, organisasi […]

  • Besok Mempawah Salurkan Bantuan Beras dari Bapanas

    Besok Mempawah Salurkan Bantuan Beras dari Bapanas

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi memimpin Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional di Rumah Dinas Wakil Bupati Mempawah, Kamis (13/4/2023). Rapat yang digelar merupakan lanjutan dari rapat yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Kali ini rapat fokus pada teknis pelaksanaan Launching Penyaluran Bantuan Pangan tersebut yang akan […]

  • Wali Kota Dukung Kreativitas dan Inovasi UMKM

    Wali Kota Dukung Kreativitas dan Inovasi UMKM

    • calendar_month Sen, 18 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) untuk menjalin kerjasama atau kemitraan antara perusahaan besar dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal tersebut sejalan dengan harapan pelaku UMKM yang menginginkan adanya dukungan dari perusahaan-perusahaan yang sudah mapan. Di Kota Pontianak […]

  • Jangan Ada <i>“Kong Kali Kong”<i> Dalam Perizinan

    Jangan Ada “Kong Kali Kong” Dalam Perizinan

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalbar yang diketuai oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalbar untuk dapat bekerja secara profesional. “Saya harap, hentikanlah, kalau ada hal-hal menyimpang seperti anggaran maupun penyimpangan perizinan. Kong kali kong dalam bentuk apapun harus dihentikan,” tegas […]

  • Musda ke-IV Majelis Perempuan Melayu

    Musda ke-IV Majelis Perempuan Melayu

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menghadiri Musyawarah Daerah ke-IV dan Pengukuhan Pengurus Majelis Perempuan Melayu Kabupaten Mempawah periode 2024-2028 di Rumah Adat Melayu Mempawah, Rabu (22/5/2024). Diketahui, Julina Muhammad Pagi resmi memegang amanah selaku Ketua Majelis Perempuan Melayu Kabupaten Mempawah. Pj Bupati Ismail memberikan apresiasi atas dikukuhkannya organisasi Majelis Perempuan Melayu Mempawah. Dikatakan, […]

  • Jarot Serahkan Dua Ekor Sapi Qurban untuk Masjid dan PHL

    Jarot Serahkan Dua Ekor Sapi Qurban untuk Masjid dan PHL

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Umat muslim bakal merayakan Idul Adha 1440 Hijriah pada Minggu (11/08/2019) besok. Momentum Idul Adha juga dimanfaatkan untuk menyembelih hewan qurban. Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyerahkan dua ekor sapi untuk qurban. Satu ekor sapi untuk Masjid Al-Muttaqin dan satu ekornya lagi di serahkan ke Pekerja Harian Lepas (PHL) seperti tenaga honorer, cleaning servis, […]

expand_less