Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Harap Bupati Terpilih Ciptakan Pembangunan Adil dan Merata

    Ketua DPRD Harap Bupati Terpilih Ciptakan Pembangunan Adil dan Merata

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang 2024. Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang tersebut, meliputi; Didit Surahmayadi berpasangan dengan Melkianus Heri Jambri berpasangan dengan Supranto Gregorius Hekulanus Bala berpasangan dengan Florensius Ronny Kendati demikian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten […]

  • Oalah.., Ada 22.634 Ribu Jiwa Warga Miskin di Bumi Senentang

    Oalah.., Ada 22.634 Ribu Jiwa Warga Miskin di Bumi Senentang

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga kurang mampu alias miskin di Bumi Senentang mencapai sekitar 22.634 Jiwa. Tersebar di 14 Kecamatan dan 391 Desa. “Ya, ada 22.634 jiwa kurang mampu di Sintang,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sintang, Sudin saat ditemui Lensakalbar.com, belum lama ini. Data tersebut, kata Sudin, dapat dilihat pada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam […]

  • Komitmen Wujudkan Kampung Keluarga Berkualitas

    Komitmen Wujudkan Kampung Keluarga Berkualitas

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas merupakan pendekatan pembangunan di tingkat desa/ kelurahan, dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. Olehkarenanya, Sekda Mempawah, Ismail saat menghadiri dan membuka Rakor Penguatan […]

  • Amankan Demo ASAP, Polres Sintang Terjunkan 150 Personel Gabungan

    Amankan Demo ASAP, Polres Sintang Terjunkan 150 Personel Gabungan

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Kepolisian Resor (Polres) Sintang menerjunkan 150 personel gabungan pengamanan masa demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) Kabupaten Sintang, Selasa (19/11/2019). “150 personel yang kita turunkan,” kata Waka Polres Sintang, Kompol Albert Manurung. Pengamanan yang dilakukan kepolisian, kata Albert, dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. “Ini langsung dipimpin Pak Kapolres,” […]

  • Pesparani Pertama Ajang Pembelajaran
    OPD

    Pesparani Pertama Ajang Pembelajaran

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Lembaga Pengembangan dan Pembinaan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang, Agustinus Hatta mengajak semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pesparani Katolik Pertama yang digelar di Kabupaten Sintang ini bisa menjadi ajang pembelajaran untuk lebih baik lagi ke depannya. “Mari kita jadikan pembelajaran bersama baik itu dari rangkaian pembukaan, perlombaan, […]

  • Desa di KKR Mulai Transaksi Nontunai

    Desa di KKR Mulai Transaksi Nontunai

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Inovasi pengelolaan dana desa dengan sistem transaksi nontunai telah dimulai di Kabupaten Kubu Raya. Hingga kini, 22 desa telah menerapkan aplikasi Cash Management System (CMS) yang disiapkan Bank Kalbar. Sebelumnya pada 3 Mei 2019 lalu, sebanyak 28 desa telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Desa dengan Bank Kalbar tentang Implementasi Transaksi […]

expand_less