Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang New Normal, Bupati Ajak Rakyatnya Amalkan PHBS

    Jelang New Normal, Bupati Ajak Rakyatnya Amalkan PHBS

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar mengubah perilaku hidul bersih dan sehat (PHBS), guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Kebutuhan gizi yang cukup bisa menjaga daya tahan tubuh masyarakat. Bila daya tahan tubuh kuat, maka ini akan menyulitkan virus Corona menulari dari satu orang ke orang yang lain. “Mencuci tangan, olahraga yang cukup, […]

  • Pileg dan Pilpres 2019, Polsek Sepauk Petakan 52 TPS Rawan

    Pileg dan Pilpres 2019, Polsek Sepauk Petakan 52 TPS Rawan

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, Kabupaten Sintang melakukan pemetaan wilayah rawan pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Pengamanan penuh akan dilaksanakan disemua wilayah dengan sistem sama. Berdasarkan data kepolisian, untuk Kecamatan Sepauk ada 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan. “Ada rawan 1, rawan 2, dan rawan 3,” kata Kapolsek […]

  • OP Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau

    OP Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Memlawah diharapkan dapat terbantu dengan adanya operasi pasar atau OP yang digelar di tiap kecamatan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Mempawah. Hal ini bertujuan agar dapat menekan dan mengandalikan laju inflasi daerah yang mana menjadi atensi pemerintah pusat (Pempus). Wakil Bupati Memlawah, H Muhammad Pagi ketika meninjau pelaksanaan […]

  • Serah Terima Aset Pemkab Mempawah dari PT Pelindo, Sekda: Semoga Bermanfaat

    Serah Terima Aset Pemkab Mempawah dari PT Pelindo, Sekda: Semoga Bermanfaat

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, H Ismail mewakili Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima serah terima objek milik Pemerintah Kabupaten Mempawah yang terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Terminal Kijing dari PT Pelindo di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (23/6/2022). Group Head Manejemen Aset PT Pelindo Moudy Pitoy menyampaikan, serah terima aset terdampak pembangunan […]

  • Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

    Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Pertamina (Persero) menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa penghentian pengiriman selama satu bulan terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. “Iya betul, ada tiga SPBU yang kami berikan sanksi tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang […]

  • Bupati Karolin Edukasi Perpajakan Kepada Kepala Desa

    Bupati Karolin Edukasi Perpajakan Kepada Kepala Desa

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa membuka acara edukasi dan dialog perpajakan bagi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Landak, di aula utama Bupati Landak, Kamis (27/2/2020). Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluh dan Konsultasi Perpajakan Ngabang, Camat Se-Kabupaten Landak, Tenaga Ahli Program […]

expand_less