Breaking News
light_mode
OPD

Tetapkan Hari Libur untuk Desa Penyelenggara Pilkades Serentak

  • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang menetapkan tanggal 7 Juli 2021 hari libur bagi 292 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak.

“Sedang kita persiapkan SK Bupati Sintang untuk menjadikan hari pemungutan suara sebagai hari libur untuk 292 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak tahun ini,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Sintang, Herkulanus Roni, Selasa (29/6/2021).

Mantan Kabag Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Sintang ini tidak ingin pada hari H pemungutan suara, ada masyarakat yang masih bekerja. Hal ini dilakukan agar masyarakat di 292 desa dapat memberikan hak pilihnya.

“Kita tak ingin ada kendala bagi masyarakat yang bekerja di perusahaan untuk menyalurkan hak pilihnya. Untuk itu, SK Bupati Sintang sedang kita siapkan,” ucap Roni.

Menurut Roni, animo masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkades akan lebih tinggi dari pemilihan-pemilihan lainnya. Olehkarenanya, Roni pun menargetkan jumlah pemilih yang memberikan suaranya dalam Pilkades Serentak ini berkisar antara 70 hingga 80 persen.

“Kita targetkan 70 sampai 80 persen masyarakat ikut meberikan hak pilihnya dalam Pilkades ini,” katanya.

Selain itu, Roni mengingatkan kembali kepada tiap panitia Pilkades Serentak agar tetap memperhatikan protokol kesehatan selama masyarakat menggunakan hak pilihnya di tiap TPS.

“Protokol kesehatan itu penting, agar kita tidak melakukan pelanggaran di tengah pandemi covid-19 ini, selain itu menghindari kita dari wabah virus corona atau covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya,” katanya.

Berhubung penyelenggaraan pilkades kali ini di tengah pandemi Covid-19, maka pelaksanaan kampanye tetap harus mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Menurutnya, kampanye yang paling efektif di tengah kondisi ini yaitu dengan cara melalui dalam jaringan (daring).

“Pelaksanaan kampanye diutamakan menggunakan media cetak dan media elektronik sesuai protokol khusus pada kegiatan kampanye pilkades serentak,” ungkapnya.

Roni mengakui memang dalam tahapan kampanye tidak sebatas menggunakan via daring, tapi juga dapat dilakukan dengan cara luar jaringan (luring).

Untuk mencegah terjadinya risiko penularan Covid-19, kegiatan kampanye yang bersifat luring tidak diperbolehkan untuk digelar karena dapat menimbulkan kerumunan.

“Tentunya, kapasitas kampanye dalam ruangan tak lebih dari 50 persen, dan ingat tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19,” kata Roni.

Kalaupun para Cakades membagikan bahan kampanye (nama, nomor urut, atau pesan cakades) itu harus dalam keadaan bersih. Artinya, dibungkus dengan bahan yang tahan dengan zat cair dan sudah disterilisasi.

“Ya, kalau bisa bahan kampanye berupa masker, sabun cair, hand sanitizer, dan disinfektan berbasis alkohol 70 persen. Tentunya ini akan membantu pemerintah dalam menekan lajunya penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Harus Mampu Bersaing

    Desa Harus Mampu Bersaing

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiap desa diminta agar mampu bersaing, karena sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri. Sebab desa pada akhirnya menjadi ujung tombak dalam proses mendorong pertumbuhan ekonomi, oleh karena itu agar dana desa dapat benar-benar mampu memutar perekonomian desa, membangun desa dan memberdayakan masyarakat desa. “Saya juga berpesan agar seluruh […]

  • Pemkot Raih Peringkat Tiga BKN Award

    Pemkot Raih Peringkat Tiga BKN Award

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Peringkat III atas capaian dalam penilaian kompetensi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah menerangkan, BKN menganugerahkan beberapa kategori penilaian seperti pengawasan, kompetensi dan lainnya. […]

  • Harga Tanah dan NJOP Mempawah Meningkat

    Harga Tanah dan NJOP Mempawah Meningkat

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kenaikan harga jual beli tanah di Kabupaten Mempawah dinilai meningkat signifikan, hal tersebut berdampak pada NJOP PBB P2 yang ikut mengalami peningkatan. Guna mensiasati perihal tersebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah setiap tahunnya menerbitkan pemberian stimulus pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan. Pemberian stimulus bertujuan untuk mengurangi dan meringankan beban masyarakat yang diakibatkan adanya […]

  • Ciptakan SDM Berkualitas, Wabup Dorong SMPN 2 jadi Sekolah Favorit dan Unggulan

    Ciptakan SDM Berkualitas, Wabup Dorong SMPN 2 jadi Sekolah Favorit dan Unggulan

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, Wakil Bupati Sintang, Melkianus mendorong Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sintang agar dapat terus berinovasi serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik atau guru di sekolah itu. Hal itu penting karena Wabup Melkianus menginginkan SMPN 2 Sintang menjadi satu di antara sekolah unggulan atau favorit bagi kalangan […]

  • DPRD Sintang Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik
    OPD

    DPRD Sintang Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Florensius Ronny, mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah, demi memutus penyebaran Covid-19. “Larangan mudik dikeluarkan agar penyebaran kasus COVID-19 dapat dicegah. Saya menyayangkan masih adanya warga yang berusaha untuk pulang kampung,” ujar Ronny, Selasa (11/5/2021). Menurutnya, pada masa pandemi seperti ini kepentingan bersama […]

  • Dampak Sosial Covid-19, Gubernur Minta Perusahaan Salurkan Sembako untuk Warganya

    Dampak Sosial Covid-19, Gubernur Minta Perusahaan Salurkan Sembako untuk Warganya

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keseriusan Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 tampaknya tak perlu diragukan lagi. Pasalnya Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/0925/ Ass.2 tentang Penyaluran Cooperate Social Responsibility (CSR) Perusahaan di Provinsi Kalimantan Barat, sebagai langkah menyikapi meluasnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi […]

expand_less