Ternyata, Ini Kendala 4 Kecamatan Baru Belum Terealisasi
- calendar_month Sen, 21 Okt 2019
- comment 0 komentar

Yaser Arafat
LensaKalbar – Ternyata, calon pemekaran empat kecamatan baru di Kabupaten Sintang terkendala oleh surat baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kalbar terkait dengan kebijakan satu peta berupa penataan batas wilayah desa dan kelurahan.
Ihwal itupun ditegaskan langsung oleh Kabag Tapem Sintang, Yaser Arafat kepada Lensakalbar.co.id, Senin (21/10/2019).
Yaser tidak menampik bahwasanya dari sisi persyaratan pemekaran calon empat kecamatan baru di Kabupaten Sintang hingga saat ini sudah tidak ada masalah. Hanya saja, ada surat baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar sehingga harus ditanggapi lebih lanjut.
*Jadi, ada surat terbaru dari provinsi. Tanggapannya pun udah kita buat, cuma masih menunggu Pak Bupati,” ungkap Yeser.
Kendati demikian, Yaser tidak dapat memastikan kapan waktunya calon empat kecamatan baru ini terealisasi. “Kita Belum dapat infonya kapan teralisasi. Tapi, untuk persyaratan sesuai PP sebenarnya tidak ada persoalan. Tinggal proses di provinsi dan Kemendagri,” katanya.
Selain itu, kode wilayah untuk calon empat kecamatan baru itupun, menurut Yaser, belum keluar. Sebab sampai hari ini, proses kode wilayah masih harus melalui dua tahap lagi.
“Pertama kitabharus ada rekomendasi dari provinsi dan Mendagri. Kemudian dilanjutkan dengan paripurna penetapan oleh DPRD Sintang. Setelah itu, baru llah kita melakukan pengajuan kode wilayah,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar