Beranda Mempawah Terancam jadi Klaster Pertama, Gugus Tugas Sarankan 2.400 Pekerja PT WIKA di...

Terancam jadi Klaster Pertama, Gugus Tugas Sarankan 2.400 Pekerja PT WIKA di Rapid Test

dr Mukhtar Siagian, Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Mempawah

LensaKalbar – P warga Jombang, Provinsi Jawa Timur yang dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil Swab Litbangkes Jakarta keluar, Sabtu (2/5/2020) lalu.

P terancam menjadi klaster pertama penularan virus Corona atau Covid-19 bagi 2.400 pekerja di lingkungan PT WIKA dan warga setempat yang ada di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.

Karena itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Mempawah menyarankan agar PT WIKA melakukan rapid test kepada seluruh pekerjanya. Langkah itu sebagai antisipasi dan memastikan pekerjan lainnya tidak terkontaminasi virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat itu.

“Seharusnya 2.400 pekerja PT WIKA itu di rapid test semua, menurut saya itu langkah terbaik. Tapi yang sudah di rapid test baru 28 orang yang kontak langsung dengan P,” ujar dr Mukhtar Siagian, Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Mempawah, Senin (4/5/2020).

Kendati demikian, Mukhtar tidak dapat memastikan apakah PT WIKA akan menghentikan kegiatan operasionalnya atau tidak terkait ihwal ini. Sebab itu sebuah kebijakan dari pusat.

“Untuk 28 orang itu sudah tidak bekerja lagi dan mereka juga sedang diisolasi ketat mandiri untuk sementara waktu,” jelasnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Mempawah, Yusri mengaku belum dapat memeberikan statmen terkait kasus Covid-19 di PT WIKA.

“Kalau terkait kasus PT WIKA saya belum bisa berikan statemen. Nnti tim gugus kabupaten akan mengadakan pertemuan khusus setelah tim kesehatan dinkes melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here