Breaking News
light_mode

Tausiah Bulanan ASN Mempawah Hadirkan Ustad Lukman Syarif Ahmad

  • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kegiatan rutin ceramah bulanan bagi ASN Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali digelar, Jumat (24/6/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah itu menghadirkan Ustad Lukman Syarif Ahmad dari Provinsi Riau.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengatakan kegiatan ceramah bulanan tersebut dilaksanakan rutin dengan dihadiri oleh para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Selain itu program-program keagamaan yang digelar Pemkab Mempawah bertujuan tak hanya untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, tetapi juga dapat diterapkan dalam keseharian sebagai abdi masyarakat.

“Mari kita ramaikan berbagai kegiatan keagamaan yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah, karena ini kesempatan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, juga sebagai pengingat diri untuk menjadi insan yang lebih baik lagi,” kata Wabup Pagi.

Selain itu, Wabup Pagi juga meminta para ASN untuk mengambil ilmu dan manfaat dari tausyiah yang disampaikan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga program pemerintah dapat memberikan manfaat bagi semua.

“Mari manfaatkan kegiatan ini untuk mendapatkan ilmu agama serta meningkatkan pemahaman terhadap agama,” pungkasnya.

Sementara itu, Ustad Lukman Syarif Ahmad dalam tausiahnya meminta untuk tidak memandang rendah orang lain, karena bisa jadi suatu saat merekalah yang dapat membantu.

Artinya, sambung dia, bahwasannya tidaklah pantas menilai orang dengan kelebihan, karena semua bisa belajar dan meningkatkan ilmu. Tetapi hiduplah dengan banyak instrospeksi diri.

“Orang pintar ialah orang yang banyak mendengar, orang pandai ialah yang merasa paling bodoh, maka ia memperbanyak mendengar,” ujarnya menjelaskan.

Lebih jauh, ia memberi saran untuk memperbanyak bekerja dari pada berbicara, memperbanyak mendengar dari pada berbicara. “Kegagalan karena kita sering salah menempatkan posisi, maka tempatkan diri pada posisi yang tepat,” sebutnya.

Ia juga menyarankan bekerja sebagai ibadah untuk saling tolong menolong, sesuai hadis Rasulullah. “Siapa yang memudahkan orang, Allah mudahkan urusannya di dunia maupun di akhirat,” pungkasnya menutup tausiah. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disambut Positif, Tari Jepin Khas Sintang Akan Diperlombakan

    Disambut Positif, Tari Jepin Khas Sintang Akan Diperlombakan

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Antusias dan semangat masyarakat Sintang terhadap tarian tradisional dinilai cukup tinggi. Ihwal tersebut dapat dilihat pada peringatan Harjad Kota Sintang ke 657. Dimana, Perempuan Melayu Sintang menampilkan tarian jepin khas Sintang. Hal inipun mendapat respon positif oleh masyarakat. Bahkan ada yang berharap tahun depan pesertanya tidak hanya 500-an orang, kalau bisa ribuan. Sebab […]

  • Pemkab Sintang Tetapkan 4 Zona untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

    Pemkab Sintang Tetapkan 4 Zona untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sintang telah membagi empat zona. Pertama itu, zona sektor perkotaan. Kedua, zona sektor kawasan perbatasan. Ketiga, zona sektor eks transmigrasi. Keempat adalah zona sektor yang terdampak pada sosial dan ekonomi. “Keempat zona itu yang harus kita antisipasi dan berikan pemahaman terkait pencegahan dan penyebaran […]

  • Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki dan Pejogging

    Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki dan Pejogging

    • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjadikan Pontianak sebagai kota sport city diwujudkan dengan membangun trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani untuk memfasilitasi warga yang gemar olahraga jogging. Pembangunan tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga arah batas kota akan dituntaskan tahun ini. Keberadaan trotoar […]

  • Kapolsek Siantan Salurkan Sembako dan Perlengkapan Salat untuk Santri

    Kapolsek Siantan Salurkan Sembako dan Perlengkapan Salat untuk Santri

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meningkatkan sinergitas dengan elemen masyarakat di wilayah hukumnya, Polsek Siantan menyambangi Pondok Pesantren Al Irsyad di Jalan Parit Wak Dongkak, Desa Wajok Hilir, Jongkat, Rabu (21/4/2021). Silaturahmi itu dipimpin langsung Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono. Kedatangan Rahmad Kartono dan jajarannya disambut Pengasuh Pondok Pesantren Al Irsyad, As’ad Triyono, Ketua Pemburu Berkah Syafa’at ( PBS […]

  • Padi Lokal Minim Pembeli

    Padi Lokal Minim Pembeli

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerja keras sejumlah kelompok tani di Kabupaten Melawi dalam mengolah sawah sudah berbuah manis. Produktivitas padi lokalnya melimpah. Sayangnya, pembelinya hanya secuil. Mau digiling sendiri pun minim fasilitas. “Banyak padi jenis ciherang yang kami produksi. Tetapi di Melawi tidak ada pemasarannya,” sesal Darmanto, Ketua Kelompok Tani Ijo Padi, Desa Mekar Pelita, Kecamatan Sayan, […]

  • Meski Sah Secara Agama, Masyarakat Non-Muslim Wajib Miliki Akta Pernikahan

    Meski Sah Secara Agama, Masyarakat Non-Muslim Wajib Miliki Akta Pernikahan

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah resmi menikah secara agama, hendaknya semua pasangan suami istri segera mengurus akta perkawinan di catatan sipil. Agar pernikahan diakui oleh negara dan sah secara hukum, pasangan suami istri harus melakukan pencatatan pernikahan demi mendapatkan akta perkawinan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1946 tentang Pencatatan Pernikahan, Talak dan […]

expand_less