Breaking News
light_mode

Target Tuntaskan Lahan Martapura Bangun SPALD

  • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk menuntaskan rencana pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Pontianak. Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada pertemuan dengan Tim Asian Development Bank (ADB) untuk mengevaluasi progres rencana pembangunan SPALD-T.

“Kita akan tuntaskan di tahun 2023 karena ini komitmen kita,” ujarnya pada pertemuan dengan Tim ADB di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis (15/9/2022).

Edi menyebut, progres rencana pembangunan SPALD-T di Kota Pontianak yang harus diselesaikan adalah pembebasan lahan di Jalan Martapura Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan. Luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 10 ribu meter persegi. Tim ADB bersama Kementerian PUPR berharap Februari 2023 Pemkot Pontianak sudah menyelesaikan pembebasan lahan tersebut sehingga Maret 2023 progres pembangunan SPALD-T dimulai.

“SPALD sangat penting untuk kualitas lingkungan di Kota Pontianak, terutama Kecamatan Pontianak Barat dari Nipah Kuning hingga Jalan Martapura,” tuturnya.

Memang dikatakannya, kendala yang dihadapi adalah masalah pembebasan lahan lantaran terkendala keterbatasan anggaran. Adanya refocusing anggaran di tahun 2022 menyebabkan keterbatasan anggaran. Apalagi fokus pembangunan masih terpaku pada pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kapuas I.

“Pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD itu setidaknya membutuhkan sekitar Rp20 miliar,” ungkapnya.

Kepala Bappeda Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, salah satu syarat pengajuan bantuan dari ADB adalah pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD oleh Pemkot Pontianak. Menurutnya, memang penyediaan lahan itu sudah dipersiapkan sejak 2019, tetapi dikarenakan terkendala pandemi Covid-19 sehingga terkendala.

“Oleh sebab itu, tahun 2023 kita akan kembali menindaklanjuti sesuai dengan komitmen awal pembangunan SPALD,” jelasnya.

Sementara untuk persyaratan lain-lain, seperti perjanjian dengan Pelindo, PDAM Tirta Khatulistiwa, Amdal dan teknis pembuangan air ke badan air sudah disiapkan. Namun memang, lanjutnya lagi, hal yang harus segera dituntaskan yakni pembebasan lahan di Jalan Martapura.

“Kalau lokasi-lokasi lainnya bulan September ini diperkirakan selesai,” imbuh Sidiq.

SPALD ini rencananya memiliki kapasitas sebanyak 16 ribu sambungan rumah. Sambungan tersebut membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga Jalan Martapura. Pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional. Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah.

Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah pusat. Sebab tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut. Kota Pontianak menjadi salah satu dari lima kota se-Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Pimpin Rapat Kerja, Fokus pada Sinergi dan Asta Cita

    Pj Bupati Ismail Pimpin Rapat Kerja, Fokus pada Sinergi dan Asta Cita

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin rapat kerja bersama kepala perangkat daerah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (7/1/2025). Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan membangun komitmen dalam mewujudkan target kinerja tahun 2025. Dalam arahannya, Pj Bupati Ismail menegaskan pentingnya langkah konkret demi tercapainya visi Kabupaten Mempawah sebagai daerah yang cerdas, […]

  • Bupati Erlina Tegas: Pemkab Mempawah jadi Penengah, Konflik Warga Sadaniang dan PT AHAL Harus Selesai Secara Adil dan Sesuai Hukum

    Bupati Erlina Tegas: Pemkab Mempawah jadi Penengah, Konflik Warga Sadaniang dan PT AHAL Harus Selesai Secara Adil dan Sesuai Hukum

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan sikap tegasnya dalam menangani sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Sadaniang dan PT Aria Hijau Alam Lestari (AHAL). Bupati Mempawah, Erlina menekankan bahwa pemerintah daerah tidak berpihak, namun hadir sebagai penengah yang menjunjung keadilan dan kepastian hukum. “Pemerintah daerah hadir untuk menengahi dan mencari jalan keluar yang adil serta sesuai […]

  • Serah Terima Aset Pemkab Mempawah dari PT Pelindo, Sekda: Semoga Bermanfaat

    Serah Terima Aset Pemkab Mempawah dari PT Pelindo, Sekda: Semoga Bermanfaat

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, H Ismail mewakili Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima serah terima objek milik Pemerintah Kabupaten Mempawah yang terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Terminal Kijing dari PT Pelindo di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (23/6/2022). Group Head Manejemen Aset PT Pelindo Moudy Pitoy menyampaikan, serah terima aset terdampak pembangunan […]

  • Rakor Pengendalian Inflasi, TBC dan Polio

    Rakor Pengendalian Inflasi, TBC dan Polio

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi dirangkai dengan penanganan tuberkulosis (TBC) dan polio secara daring melalui zoom metting di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (15/7/2024). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin rapat tersebut, meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih serius menangani tuberkulosis (TBC) […]

  • Jangan Takut dan Segan untuk Melaporkan Orang yang Datang ke Sintang

    Jangan Takut dan Segan untuk Melaporkan Orang yang Datang ke Sintang

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beredar kabar Kabupaten Sintang kedatangan mahasiswa dan orang luar dari wilayah yang sudah terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19. Parahnya, tidak melaporkan diri ke Posko Covid-19 di Dinas Kesehatan. Ihwal tersebut sangat disayangkan anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih, kemarin. Menurut Tuah, sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, wajib bagi setiap orang melaporkan diri ke […]

  • Pj Gubernur Kalbar Pastikan Stok Beras Sintang Aman

    Pj Gubernur Kalbar Pastikan Stok Beras Sintang Aman

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mendampingi Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson melakukan peninjauan serta mengecek ketersediaan stok beras di Gudang Beras Perum Bulog Kantor Cabang Sintang, Jalan Taruna, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Jumat (13/10/2023). Usai peninjauan dan pengecekan ketersediaan stok beras di Gudang Bulog Sintang, Pj Gubernur Harisson menyampaikan beberapa point, […]

expand_less