Breaking News
light_mode

Tak Perlu Capek Antri, Peserta JKN-KIS Bisa Antri Online Dimanapun dan Kapanpun

  • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guna memberikan pelayanan prima kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan saat ini terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

Salah satunya dengan menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan “Sistem Rujukan Online” di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Andre (26) adalah karyawan kontrak yang bergerak di bidang property dan merupakan peserta JKN-KIS dengan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan hak perawatan kelas II ini beralamatkan di Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang.

Saat ditemui Lensakalbar.co.id, Sabtu (22/2/2020), Andre menceritakan beberapa pengalamannya selama menjadi peserta JKN-KIS.

Andre menjelaskan sejak menjadi peserta JKN-KIS, fasilitas dan pelayanan yang didapatinya sangat baik tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun sesuai dengan prosedur yang berlaku yang dijalankan.

“Selama menjadi peserta JKN-KIS fasilitas dan pelayanan kesehatan yang saya dapatkan, Alhamdulillah sangat baik, memuaskan, dan tidak pernah mengeluarkan biaya sedikitpun, yang penting ikuti prosedurnya saja, tidak sulit bah.“ ungkapnya.

Selain itu, Andre mengaku pelayanan yang diterimanya dari petugas medis juga sangat baik, cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh peserta JKN-KIS.

Pengalaman lain yang Andre rasakan baru-baru ini adalah terkait penerapan sistem antrean online oleh BPJS Kesehatan.

Menurut Andre, sistem antrean online sangat memberikan manfaat dan kemudahan bagi peserta JKN-KIS. Pasalnya, peserta tidak perlu repot-repot lagi mendapatkan nomor antrean di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta lebih efektif bagi peserta dalam mendapatkan giliran pelayanan. Seluruh hal ini dapat di akses melalui aplikasi mobile JKN dimanapun dan kapanpun.

“Pengalaman saya dulu itu kalau berobat harus datang ngambil nomor antrian terus nunggu giliran berjam-jam untuk dipanggil dan dilayani. Kalau sekarang semua sudah dibuat mudah, pake antrean online lewat mobile JKN. Jadi saya gak buang-buang waktu buat datang dan antri berjam-jam lagi di puskesmas atau klinik, kita bisa istirahat dirumah dan datang pada saat antrean kita sudah dekat untuk dipanggil. Benar-benar hal simpel yang manfaatnya sangat terasa.” beber Andre.

Walau demikian, Andre berharap BPJS Kesehatan agar tetap mempertahankan serta dapat terus ditingkatkan lagi sistem yang mempermudah urusan pelayanan peserta JKN-KIS seperti saat ini.

“Semoga ke depannya, BPJS Kesehatan terus lebih baik lagi dengan terus memberikan kemudahan-kemudahan lainnya bagi kami para peserta JKN-KIS.” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Siap Awasi Seluruh Tahapan Pilkada Sintang 2024
    OPD

    Bawaslu Siap Awasi Seluruh Tahapan Pilkada Sintang 2024

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Sintang menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Komisioner Bawaslu Sintang, Muhammad Ramadhon mengatakan, bahwa pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2024 sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Menurut Muhammad Ramadhon, Bawaslu memiliki peran […]

  • Tingkatkan Kualitas Produk UMKM Mempawah Lewat P3KE

    Tingkatkan Kualitas Produk UMKM Mempawah Lewat P3KE

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggelar Pelatihan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Olahan Makanan Tahun 2024 di Mempawah Convention Center, Senin (21/10/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu langkah strategis bersama dalam meningkatkan kesadaran […]

  • Komisi IV DPR RI Berharap Keadilan untuk Peladang

    Komisi IV DPR RI Berharap Keadilan untuk Peladang

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumat (28/11/2019) siang. Romobongan Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan tiba di Bumi Senentang. Kedatangan mereka ingin mengetahui secara spesifik kasus hukum terhadap 6 terdakwa karhutla. Dihadapan rombongan Komisi IV DPR RI, Bupati Sintang, Jarot Winarno, Kejari Sintang, Ketua Pengadilan Sintang, Kapolres Sintang, Ketua […]

  • Terima Kasih Kepada Donatur yang Peduli dengan Banjir di Sintang

    Terima Kasih Kepada Donatur yang Peduli dengan Banjir di Sintang

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menerima bantuan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sintang berupa 1.500 paket sembako untuk korban banjir di Halaman Dinas Sosial pada Selasa, (16/11/2021). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Sintang dan kepada siapa […]

  • Tersangkut Kasus Hukum, Jarot Pastikan Tak Lindungi ASN

    Tersangkut Kasus Hukum, Jarot Pastikan Tak Lindungi ASN

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan Pemerintah Sintang tidak akan melindungi atau melakukan intervensiterhadap ASN yang tersangkut persoalan hukum. “Tidak akan kita lindungi, apalagi sampai intervensi,” tegas Jarot, kemarin. Hanya saja, kata Jarot, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dan kewenangan untuk melakukan pendampingan terhadap ASN yang tersangkut persoalan hukum. “Kita ada Bagian Hukum Setda Sintang. […]

  • 6 Terdakwa Karhutla Tidak Ditangguhkan, Tapi Tidak Dilakukan Penahanan Lanjutan!

    6 Terdakwa Karhutla Tidak Ditangguhkan, Tapi Tidak Dilakukan Penahanan Lanjutan!

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sintang, pada Selasa kemarin (12/11/2019) mengabulkan permohonan tidak dilakukan penahanan lanjutan bagi enam terdakwa kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sintang. “Kami tidak melakukan penangguhan penahanan, tapi tidak melakukan penahanan lanjutan. Artinya, kami tidak mengeluarkan prodak penentapan dalam perkara karhutla ini,” tegas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sintang, […]

expand_less