Breaking News
light_mode

Tak Bayar Pajak, TPPD Pontianak Segel 12 Reklame

  • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 12 papan reklame disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, dengan menempelkan stiker berwarna merah bertuliskan ‘Objek Ini Belum Terdaftar dan Membayar Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ pada papan reklame yang tidak membayar pajak reklame.

Sejumlah papan reklame merek telepon seluler (ponsel) masih ditemukan tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak reklame seperti merek Samsung, Vivo, Xiaomi, Infinix dan sebagainya.

Kemudian, beberapa merek produk lainnya seperti produk rokok, produk jasa pengiriman (lion parcel) juga menjadi sasaran penertiban kali ini. Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah mengatakan pajak reklame yang tidak membayar pajak memang didominasi oleh brand smartphone.

“Mereka sudah kita layangkan surat teguran. Setelah diberikan surat teguran tetapi tidak juga ditanggapi atau ditindaklanjuti dengan pembayaran sesuai ketentuan, maka kami lakukan tindakan penyegelan berupa penempelan stiker pengawasan,” tegasnya saat memimpin langsung tim penertiban, Kamis (27/4/2023).

Ia menambahkan, pada penertiban dan pengawasan hari ini, pihaknya menyasar tiga jenis pajak, yakni pajak reklame, pajak restoran dan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk pajak reklame yang ditertibkan hari ini sebanyak 12 reklame dengan nilai kumulatif sebesar Rp50 an juta.

“Belum termasuk reklame yang bersifat insidentil yang pemasangannya tanpa izin dari BKD Kota Pontianak selaku instansi yang menangani perpajakan daerah, karena reklame ini seharusnya wajib didaftarkan dan dibayarkan dulu pajaknya sebelum ditayangkan,” katanya.

Menurut Amirullah, setelah penyegelan atau stikerisasi reklame yang tidak membayar pajak ini, pemilik reklame harus melakukan klarifikasi dan menyelesaikan kewajibannya membayar pajaknya. Tindakan penyegelan reklame ini juga tidak serta merta dilakukan tim penertiban karena sebelumnya mereka sudah disurati untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kita berupaya untuk berkomunikasi dulu dengan Wajib Pajak (WP) agar membayar pajaknya. Jika sudah dilakukan pembinaan, tetapi masih mengabaikan kewajibannya, maka bisa dilakukan tindakan tegas karena ketidakpatuhan membayar pajak. Kami imbau kepada para WP untuk patuh membayar pajak,” tukasnya.

Kemudian, lanjutnya lagi, TPPD juga melakukan penertiban pajak restoran. Pihaknya memonitor restoran atau rumah makan dan sejenisnya yang dilaporkan telah menutup usahanya, sehingga dilakukan pengecekan untuk memastikan apakah usaha tersebut tutup sementara dikarenakan Ramadan dan Idulfitri atau tutup permanen karena usahanya memang sudah tidak beroperasi lagi. Artinya, pihaknya tidak hanya menerima pelaporan dari pemilik usaha, tetapi tetap melakukan validasi di lapangan apakah mereka tutup atau masih beroperasi.

“Sebab pengaruhnya apabila dilaporkan tutup, sedangkan usahanya masih berjalan, maka pengaruhnya pada penghitungan pajaknya. Itulah tujuan kita melakukan validasi di lapangan memastikan usaha itu tutup secara permanen,” sebutnya.

Lalu, ada tim yang juga fungsinya melakukan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan NJOP PBB atau BPHTB untuk memvalidasi permohonan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari luas, kesesuaian lokasi dan sebagainya. Amirullah menerangkan ada beberapa aspek NJOP, tidak hanya melalui zona nilai tanah dan NJOP yang sudah ditetapkan, namun kondisi di lapangan lainnya juga menjadi faktor perhitungan dalam NJOP.

“Misalnya aspek aksesibilitas. Meskipun daerah itu dalam kawasan premium tetapi jika dari sisi aksesibilitasnya belum memenuhi kriteria, seperti akses jalannya belum sesuai atau sama sekali belum ada jalan, belum ada sambungan air bersih, saluran air, belum ada jaringan listrik,” jelasnya.

Amirullah menyatakan pentingnya pemeriksaan atau validasi di lapangan dalam rangka memastikan kesesuaian dengan permohonan yang diajukan wajib pajak.

“Pengawasan dan penertiban ini memang rutin dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah khususnya pajak daerah,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelanggaran Didominasi Kaum Melenial

    Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelanggaran Didominasi Kaum Melenial

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, tercatat 5 orang meninggal dunia, 6 orang mengalami luka berat, dan 7 orang mengalami luka ringan. Penyebabnya tidak lain akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sintang. Ihwal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Rizal Satria F, saat ditemui Lensakalbar.com di ruang kerjanya, Kamis (4/4/2019). […]

  • Bupati Erlina Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Klaim Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

    Bupati Erlina Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Klaim Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri dan menyampaikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mempawah Tahun 2022 di Gedung DPRD Mempawah, Rabu (29/3/2023). Bupati Erlina mengatakan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas – tugas pokok umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan selama kurun […]

  • 251 Tahun Pontianak, Wako Edi Komitmen Hijaukan Kota

    251 Tahun Pontianak, Wako Edi Komitmen Hijaukan Kota

    • calendar_month Ming, 23 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak Hari Jadi Kota Pontianak ke-251 tahun 2022 menjadi momen kebangkitan bagi kota berjuluk Khatulistiwa ini. Dengan mengusung tema ‘Pontianak Kuat, Pontianak Hebat’, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh masyarakat warga Kota Pontianak untuk menjadikan momentum Hari Jadi ini sebagai wujud kebangkitan untuk menjadikan Kota Pontianak dan warganya kuat dan hebat, […]

  • Bupati Erlina Kecewa Semangat Ibadah ASN Menurun

    Bupati Erlina Kecewa Semangat Ibadah ASN Menurun

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan silaturahmi lebaran bersama Bupati dan Wakil Bupati Mempawah beserta jajaran perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Jumat (21/5/2021) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah. Acara yang diisi dengan tausiyah agama itu turut dihadiri Wakil Gubernur, Ria Norsan. Dalam kegiatan silaturahmi tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian bingkisan dari […]

  • TP PKK Pontianak Salurkan Bantuan untuk Duafa

    TP PKK Pontianak Salurkan Bantuan untuk Duafa

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19 sangat berdampak ke masyarakat terutama kaum duafa, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka harus bekerja lebih keras agar ekonomi keluarga tercukupi. Atas dasar ini, Tim Penggerak PKK Kota Pontianak melalui program kerja PKK Pokja satu tahun anggaran 2021 kemudian menyalurkan bantuan sebesar 250 ribu rupiah untuk masing-masing penerima. […]

  • Baru PT PALJ dan PT MNS Kantongi Sertifikat Internasional

    Baru PT PALJ dan PT MNS Kantongi Sertifikat Internasional

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 48 perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang. Namun, yang mengantongi sertifikat secara internasional hanya dua perusahaan, yakni, PT PALJ dan PT MNS. Sisanya hanya mengantongi sertifikat secara nasional atau ISPO. “Dari 48 perusahaan, hanya dua memiliki sertifikat berlaku secara internasional yakni PT PALJ dan PT MNS,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno usai melakukan […]

expand_less