Breaking News
light_mode

Tak Bayar Pajak, TPPD Pontianak Segel 12 Reklame

  • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 12 papan reklame disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, dengan menempelkan stiker berwarna merah bertuliskan ‘Objek Ini Belum Terdaftar dan Membayar Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ pada papan reklame yang tidak membayar pajak reklame.

Sejumlah papan reklame merek telepon seluler (ponsel) masih ditemukan tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak reklame seperti merek Samsung, Vivo, Xiaomi, Infinix dan sebagainya.

Kemudian, beberapa merek produk lainnya seperti produk rokok, produk jasa pengiriman (lion parcel) juga menjadi sasaran penertiban kali ini. Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah mengatakan pajak reklame yang tidak membayar pajak memang didominasi oleh brand smartphone.

“Mereka sudah kita layangkan surat teguran. Setelah diberikan surat teguran tetapi tidak juga ditanggapi atau ditindaklanjuti dengan pembayaran sesuai ketentuan, maka kami lakukan tindakan penyegelan berupa penempelan stiker pengawasan,” tegasnya saat memimpin langsung tim penertiban, Kamis (27/4/2023).

Ia menambahkan, pada penertiban dan pengawasan hari ini, pihaknya menyasar tiga jenis pajak, yakni pajak reklame, pajak restoran dan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk pajak reklame yang ditertibkan hari ini sebanyak 12 reklame dengan nilai kumulatif sebesar Rp50 an juta.

“Belum termasuk reklame yang bersifat insidentil yang pemasangannya tanpa izin dari BKD Kota Pontianak selaku instansi yang menangani perpajakan daerah, karena reklame ini seharusnya wajib didaftarkan dan dibayarkan dulu pajaknya sebelum ditayangkan,” katanya.

Menurut Amirullah, setelah penyegelan atau stikerisasi reklame yang tidak membayar pajak ini, pemilik reklame harus melakukan klarifikasi dan menyelesaikan kewajibannya membayar pajaknya. Tindakan penyegelan reklame ini juga tidak serta merta dilakukan tim penertiban karena sebelumnya mereka sudah disurati untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kita berupaya untuk berkomunikasi dulu dengan Wajib Pajak (WP) agar membayar pajaknya. Jika sudah dilakukan pembinaan, tetapi masih mengabaikan kewajibannya, maka bisa dilakukan tindakan tegas karena ketidakpatuhan membayar pajak. Kami imbau kepada para WP untuk patuh membayar pajak,” tukasnya.

Kemudian, lanjutnya lagi, TPPD juga melakukan penertiban pajak restoran. Pihaknya memonitor restoran atau rumah makan dan sejenisnya yang dilaporkan telah menutup usahanya, sehingga dilakukan pengecekan untuk memastikan apakah usaha tersebut tutup sementara dikarenakan Ramadan dan Idulfitri atau tutup permanen karena usahanya memang sudah tidak beroperasi lagi. Artinya, pihaknya tidak hanya menerima pelaporan dari pemilik usaha, tetapi tetap melakukan validasi di lapangan apakah mereka tutup atau masih beroperasi.

“Sebab pengaruhnya apabila dilaporkan tutup, sedangkan usahanya masih berjalan, maka pengaruhnya pada penghitungan pajaknya. Itulah tujuan kita melakukan validasi di lapangan memastikan usaha itu tutup secara permanen,” sebutnya.

Lalu, ada tim yang juga fungsinya melakukan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan NJOP PBB atau BPHTB untuk memvalidasi permohonan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari luas, kesesuaian lokasi dan sebagainya. Amirullah menerangkan ada beberapa aspek NJOP, tidak hanya melalui zona nilai tanah dan NJOP yang sudah ditetapkan, namun kondisi di lapangan lainnya juga menjadi faktor perhitungan dalam NJOP.

“Misalnya aspek aksesibilitas. Meskipun daerah itu dalam kawasan premium tetapi jika dari sisi aksesibilitasnya belum memenuhi kriteria, seperti akses jalannya belum sesuai atau sama sekali belum ada jalan, belum ada sambungan air bersih, saluran air, belum ada jaringan listrik,” jelasnya.

Amirullah menyatakan pentingnya pemeriksaan atau validasi di lapangan dalam rangka memastikan kesesuaian dengan permohonan yang diajukan wajib pajak.

“Pengawasan dan penertiban ini memang rutin dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah khususnya pajak daerah,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PP-SNNU Akan Bangun Rumah Sakit dan Perguraan Tinggi di Mempawah, Ini Lokasinya…

    PP-SNNU Akan Bangun Rumah Sakit dan Perguraan Tinggi di Mempawah, Ini Lokasinya…

    • calendar_month Sen, 15 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Umum Pengurus Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (PP-SNNU), Witjaksono, bertandang ke Kabupaten Mempawah. Kedatangan Witjaksono dan rombongan DPP dan DPW SNNU, beserta Ketua Pengurus Wilayah SNNU Kalimantan Barat, Hasbulah, disambut Bupati Mempawah, Erlina, di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021). Usai bertemu Erlina, Witjaksono mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan bupati dan […]

  • Sarankan Kesbangpol Berikan Pendidikan Politik

    Sarankan Kesbangpol Berikan Pendidikan Politik

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono minta kepada Kesbangpol memberikan pendidikan politik bagi anak-anak muda di Kabupaten Sintang. Mengingat tahun ini dan 2024 mendatang merupakan tahun politik, maka penting kiranya hal tersebut dilakukan. “Pendidikan politik ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada para pemilih pemula tentang pentingnya berpartisipasi dalam tata […]

  • Merdeka! Warga Binaan Kelas II A Pontianak Terima Remisi

    Merdeka! Warga Binaan Kelas II A Pontianak Terima Remisi

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri upacara penyerahan putusan remisi 17 Agustus kepada 651 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak, Sabtu (17/8/2019). Putusan remisi diserahkan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan di Lapangan Upacara Lapas Kelas II A Pontianak. Sujiwo mengatakan, remisi yang diterima warga binaan merupakan regulasi pemerintah kepada […]

  • Berharap Ketua KONI Baru Mampu Mengakomodir Atlet dan Cabor Berprestasi

    Berharap Ketua KONI Baru Mampu Mengakomodir Atlet dan Cabor Berprestasi

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua KONI Sintang terpilih periode 2019-2023 diharapkan mampu mengakomodir pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga (Cabor) di Kabupaten Sintang. Terutama cabor yang berprestasi. “Mudah-mudahan pak Ketua KONI yang baru mampu mengakomodir Pengkab yang berprestasi. Saya rasa ketua KONI yang baru harus mampu memilahkan mana atlet dan Pengkab yang berprestasi . itu harus di support,” […]

  • BPJS Kesehatan Sintang Salurkan OSR Masjid Baiturrahman

    BPJS Kesehatan Sintang Salurkan OSR Masjid Baiturrahman

    • calendar_month Jum, 12 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang ditunjuk untuk menyelenggarakan program JKN-KIS, juga mempunyai tanggung jawab sosial sebagai sebuah organisasi terhadap lingkungan sekitar, Tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar ini dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Sintang dalam bentuk Penyerahan Bantuan Program Organization Social Responsibility (OSR). Bantuan tersebut diberikan kepada Masjid Baiturrahman, Kulurahan Sengkuang, […]

  • Masyarakat Kayan, Perhatikan Pesan Askiman Ini…

    Masyarakat Kayan, Perhatikan Pesan Askiman Ini…

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai tokoh masyarakat Dayak di wilayah Kayan, Askiman yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Sintang, berharap warga di kampung halamannya ini, mengikuti sistem demokrasi dengan cerdas dan intelek. “Seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang khususnya di wilayah Kayan, diharapkan dapat menciptakan keharmonisan di tahun politik ini,” pesan Askiman ketika membuka Natal Bersama Persatuan Dayak […]

expand_less