Breaking News
light_mode

Politik Praktis

Pemilu 2019, Langkah ASN dan Kades Dipantau Bawaslu…

Pemilu 2019, Langkah ASN dan Kades Dipantau Bawaslu…

  • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
  • 0Komentar

LensaKalbar – Suka tidak suka, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan Kepala Desa (Kades) ruang geraknya terpantau oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 menyebutkan bahwa ASN, TNI/Polri, dan Kades serta perangkatnya dilarang ikut terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. […]

expand_less