Breaking News
light_mode

Koruptor

SKB 3 Menteri, 10 ASN Koruptor di Sintang Dipecat Tidak Dengan Hormat!

SKB 3 Menteri, 10 ASN Koruptor di Sintang Dipecat Tidak Dengan Hormat!

  • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
  • 0Komentar

LensaKalbar – Sudah merugikan keuangan negara. Pemerintah masih saja tetap dibebani dengan gaji 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang berstatus koruptor. Nah, dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. Serta diperkuat dengan Surat Edaran (SE) dengan […]

expand_less