Label: Empat kecamatan baru
Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang
LensaKalbar - Jangan Senang dulu. Soalnya Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menetapkan empat persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam wacana pemekaran empat...