DPMPTSP Sintang

Mau Berinvestasi? Izin Dulu Donk, Baru Operasional!
- calendar_month Kam, 20 Des 2018
- 0Komentar
LensaKalbar – Apabila ingin berinvestasi di Kabupaten Sintang. Seluruh pelaku usaha diminta untuk mengurus dokumen perizinannya terlebih dahulu. Jangan beroprasional dulu, lalu mengurus dokumen perizinan. Itu tidak dibenarkan. “Kalau usahanya kecil-kecilan dan tidak berdampak langsung pada masyarakat seperti sembako. Silakan saja. Tapi, jika usahnya skala besar seperti, Café Ritual. Apalagi ada hiburannya dan berdampak pada […]