Breaking News
light_mode

Tafsiran BPK Ada Rp5,7 Miliar Aset Daerah Sintang yang Direkomendasikan untuk Dihapus

  • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Joni Sianturi menyampaikan pelatihan teknis penilaian barang milik daerah merupakan kegiatan prioritas untuk diselenggarakan atas dasar banyaknya barang milik daerah yang sudah rusak berat dan mendesak untuk dilakukan penjualan dan penghapusan baik berupa kendaraan dinas maupun barang inventaris lainnya.

“Paling tidak kami menaksir, sekitar Rp5,7 miliar yang merupakan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalbar dan direkomendasikan untuk dilakukan penghapusan. Banyak juga OPD yang mengusulkan untuk penjualan barang milik daerah yang sudah tidak memiliki nilai manfaat yang hanya membebani biaya pemeliharaan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Joni Sianturi, Rabu (7/4/2021).

Selain itu, Joni sapaan akrabnya itu mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini belum ada pejabat fungsional penilai barang milik daerah.

“Tentunya ini mempersulit pelaksanaan tugas pemanfaatan dan pemindatanganan penjualan khusus barang milik daerah, selain tanah dan bangunan,” ungkapnya.

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan barang milik daerah, kata Joni, untuk jangka pendek ini, pihaknya akan membentuk tim penafsir barang milik daerah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangan yang berlaku.

“Tapi, mereka harus dilatih dulu dengan mengikuti pelatihan teknis ini dan dibimbing oleh narasumber yang berkompeten dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak. Tujuan dari pelatihan teknis ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman yang tepat dan terukur, dalam pengelolaan barang milik daerah, khususnya dalam hal penilaian atau penafsiran barang milik daerah selain tanah dan bangunan dalam rangka pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah,” jelasnya.

Dikatakan Joni, saat ini juga pihaknya sedang mempersiapkan personil dalam rangka pembentukan tim penafsir harga barang milik daerah.

“Kami ingin mempercepat dan menghemat anggaran dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi penilaian barang milik daerah selain tanah dan bangunan. Dengan menggunakan tim penafsir harga barang sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga ingin mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah pada OPD di Lingkungan Pemkab Sintang,” pungkasnnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Senang Presiden RI Tinjau RSUD dr. Rubini Mempawah

    Bupati Erlina Senang Presiden RI Tinjau RSUD dr. Rubini Mempawah

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kabupaten Mempawah, Presiden RI Joko Widodo meninjau RSUD dr. Rubini Mempawah, Rabu (20/3/2024). Pada kunjungan tersebut, Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan apresiasi atas pembangunan Gedung baru RSUD dr. Rubini yang menggunakan dana murni APBD Kabupaten Mempawah. Bupati Erlina merasa senang karena Presiden […]

  • Kesadaran Masyarakat Kunci Utama Memutus Rantai Covid-19

    Kesadaran Masyarakat Kunci Utama Memutus Rantai Covid-19

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Virus corona atau Covid-19 sampai saat ini masih terus mewabah di seluruh dunia. Berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus ini pun sudah dilakukan. Namun, hingga saat ini vaksin untuk membunuh Covid-19 belum juga ditemukan. Kebijakan pembatasan fisik adalah salah satu cara memutus mata rantai penyebaran covid-19. Tapi kenyataannya, masih banyak warga yang enggan mengikuti imbauan […]

  • Target Tak Ada Plt

    Target Tak Ada Plt

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Lelang jabatan (open bidding) terhadap tujuh posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mempawah akan digelar pekan depan. Ditargetkan, tidak ada lagi Pelaksana Tugas (Plt) yang mengisi kekosongan jabatan hingga akhir tahun 2017. “Lelang terbuka untuk mengisi 7 jabatan pimpinan OPD di Mempawah yang saat ini masih diisi Plt segera dilaksanakan,” […]

  • Bupati Erlina Kesal Pajak Ekspor CPO Masih Nol Rupiah

    Bupati Erlina Kesal Pajak Ekspor CPO Masih Nol Rupiah

    • calendar_month Sab, 30 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah belum menerima pajak ekspor CPO yang diangkut melalui Pelabuhan Terminal Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit. Dia mengeluhkan kontribusi pajak CPO terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih nol rupiah. “Sejak dimulainya aktivitas ekspor CPO melalui Pelabuhan Kijing di Sungai Kunyit, Pemerintah Kabupaten Mempawah belum […]

  • Lusi Desak Pemerintah Perhatikan Pembangunan di Kawasan Perbatasan Sintang

    Lusi Desak Pemerintah Perhatikan Pembangunan di Kawasan Perbatasan Sintang

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lusi mendesak pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan. Perihal tersebut bukan tanpa alasan, lantaran masih banyak daerah pedesaan yang memerlukan perhatian khusus, dibandingkan dengan pembangunan di wilayah perkotaan yang saat ini menunjukan kemajuan. “Kami minta manfaat pembangunan […]

  • Keren! Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi e-Ponti

    Keren! Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi e-Ponti

    • calendar_month Rab, 23 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama sektor pajak daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meluncurkan aplikasi pajak daerah Elektronik Pajak Online Terintegrasi (e-Ponti). Aplikasi berbasis website ini bisa diakses dengan alamat http://eponti.pontianakkota.go.id. Sebelum memasuki laman utama, Wajib Pajak (WP) terlebih dahulu mendaftarkan akunnya menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dengan mengisi […]

expand_less