Beranda Ekonomi Sungguh Terlalu! Kalau Pejabat Belum Bayar dan Laporkan SPT Tahunan

Sungguh Terlalu! Kalau Pejabat Belum Bayar dan Laporkan SPT Tahunan

Bupati Sintang, Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah melaporkan SPT tahunannya dihadapan para pegawai KPP Pratama, Rabu (20/2/2019)

LensaKalbar – Sungguh Terlalu! Apabila masih ada pejabat dan masyarakat yang memiliki penghasilan  belum membayar pajak dan melakukan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan pribadi.

“Kalau sampai saat ini belum ada yang bayar pajak itu sungguh terlalu. Tentunya perlu ada panutan, perlu ada contoh, seperti saya Bupati Sintang, Wakil Bupati Sintang, dan Sekda Sintang, kita memberikan contoh kepada masyarakat, agar masyarakat selaku para wajib pajak lainnya mengikuti untuk membayar pajak,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno usai melakukan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan pribadi secara online menggunakan e-Filling yang difasilitasi oleh KPP Pratama Sintang, di Kantor Bupati Sintang, Rabu, (20/2/2019).

Dengan membayar pajak, menurut Jarot, maka akan membantu pembangunan di Negeri ini. Sebab pajak merupakan sumber utama untuk membiayai pembangunan, tentunya nikmat pembangunan itu mengalir terus hingga ke pelosok tanah air. Termasuk di Kabupaten Sintang.

“Jika kita patuh pajak sama dengan kita cinta tanah air, karena pajak merupakan kewajiban kita sebagai warga negara. Jadi, membayar pajak memang suatu kewajiban kita selaku warga negara yang  baik,” katanya.

Olehkarenanya, Jarot mengingatkan kepada masyarakat wajib pajak untuk tepat waktu dalam membayar pajak dan melakukan pelaporan SPT tahunan.  “Perlu diketahui bahwa saat ini di Kabupaten Sintang sendiri angka membayar pajak semakin bertambah, tapi masih ada juga yang belum membayar pajak. Terpinting adalah bagaimana kita harus tepat waktu untuk membayar pajak,” ingatnya.

Selain itu, Jarot memberikan apresiasi kepada pihak KPP Pratama, karena dengan metode pelaporan SPT telah semakin mudah digunakan oleh semua kalangan wajib pajak.

“KPP Pratama ini luar biasa sekali kepada kita, karena telah banyak memberikan berbagai kemudahan dalam pelayanan pajak, seperti ini pelaporan SPT menggunakan e-Filling, jadi sangat mudah. Dengan kemudahan yang diberikan ini, maka akan meningkatkan  pelayanan dari KPP Pratama terhadap wajib pajak,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala KPP Pratama Sintang, Subandono Rahmadi menyampaikan bahwa kegiatan pelaporan SPT tahunan ini diselenggarakan di Kantor Bupati dengan tujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat.

“Tujuan kami agar seluruh Warga Negara Indonesia khususnya di Kabupaten Sintang untuk meneladani apa yang ditunjukkan oleh para pimpinan pejabat Pemkab Sintang sebagai ASN yang patuh membayar pajak SPT Tahunan,” ujarnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here