Breaking News
light_mode

Siswa PAUD/TK, SD dan SMP Belajar di Rumah Hingga 2 Mei 2020

  • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP hingga tanggal 2 Mei 2020.

Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18/Disdikbud/Tahun 2020 tentang perpanjangan masa belajar peserta didik di rumah.

“Langkah itu diambil memperhatikan situasi dan kondisi masa darurat virus corona (Covid-19) dan akan kita tinjau kembali melihat kondisi nanti,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kamis (9/4/2020).

Dalam proses pembelajaran di rumah, ia meminta para guru SD dan SMP meningkatkan variasi proses pembelajaran dari rumah melalui daring atau online. “Tujuannya untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan tidak membebani peserta didik dengan tugas yang diberikan,” jelasnya.

Sementara bagi guru-guru agama pada jenjang SD dan SMP, Edi meminta para siswa diarahkan secara daring atau online dalam melaksanakan ibadah, membaca dan menghafal kitab suci serta doa-doa.

“Sesuai dengan tuntunan agama masing-masing,” ungkapnya.

Sedangkan guru-guru yang ada pada satuan PAUD, ia mengimbau agar anak didik tidak diberikan tugas-tugas selama pandemi Covid-19. Anak-anak diberikan keleluasaan bermain bersama orang tua di rumah. Namun demikian, para guru PAUD tetap berkomunikasi dengan orang tua peserta didik untuk memberikan arahan terkait cara anak bermain di rumah.

“Keterlibatan orang tua penting selama anak-anak PAUD belajar di rumah,” ucap Edi.

Ia juga meminta para kepala sekolah atau lembaga pendidikan melakukan pemantauan proses pembelajaran terhadap tenaga pendidik secara daring. Sedangkan Pengawas Pembina Sekolah dan Penilik Non Formal dimintanya melakukan pemantauan dan supervisi sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Edi mengimbau para orang tua siswa dan tenaga pendidik untuk mengawasi anak didik selama di rumah. “Dengan memperhatikan protokol pencegahan penularan Covid-19 terutama penerapan physical distancing, tidak keluar rumah dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (LK1/im/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Sekda Ismail untuk Kafilah Mempawah: Jaga Nama Baik dan Pertahankan Gelar Juara Umum

    Pesan Sekda Ismail untuk Kafilah Mempawah: Jaga Nama Baik dan Pertahankan Gelar Juara Umum

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 51 orang kafilah dan 34 official dan pelatih diberangkatkan melalui pesawat udara menuju ke Kabupaten Ketapang untuk mengikuti tujuh cabang perlombaan pada Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXX Provinsi Kalbar. Pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kalbar itu dimulai pada tanggal 5 hingga 11 November 2022 mendatang. Keberangkatan sejumlah kafilah, official, dan pelatih inipun dilepas […]

  • DLH Luncurkan Sitari untuk Permudah Pemetaan
    OPD

    DLH Luncurkan Sitari untuk Permudah Pemetaan

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang membuat terobosan baru untuk mendukung Program Sintang Lestari yang merupakan salah satu visi dan misi Kabupaten Sintang 2021-2026 dengan meluncurkan program Sitari. Hal tersebut diungkapkan oleh Igor Nugroho Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/10/2023). “Sintang memiliki luas 21. 635 KM2. Dan […]

  • Terjebak Perkawinan Ilegal, Warga Kayan Hulu Terkatung di KBRI Beijing

    Terjebak Perkawinan Ilegal, Warga Kayan Hulu Terkatung di KBRI Beijing

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rika Susanti (21), warga Dusun Merah Arai, Desa Merah Arai, Kecamatan Kayan Hulu. Nasibnya kini terkatung-katung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, China. Perempuan kelahiran 1998 itu tak bisa pulang ke kampung halamannya. Lantaran dokumen keimigrasiannya (paspor,red) ditahan oleh sang suami. Sebelumnya, Rika Susanti terjebak dalam perkawinan ilegal. Setelah berada di Beijing […]

  • PTM Diberhentikan Sementara!

    PTM Diberhentikan Sementara!

    • calendar_month Kam, 24 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat di Kecamatan Sintang selama sepuluh hari, dimulai pada 24 Februari 2022 hingga 6 Maret 2022. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukannya kasus positif Covid-19 pada guru dan murid di sejumlah sekolah SMA/Sederajat di Kabupaten Sintang. Bupati Sintang, Jarot Winarno […]

  • Nakes Sintang Gugur karena Covid-19
    OPD

    Nakes Sintang Gugur karena Covid-19

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keluarga besar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang berduka. Kepala Seksi (Kasi) Pemberantasan Penyakit Menular (P3M) Dinkes Sintang, Eko Sudiarto meninggal dunia di Ruang Isolasi Tekanan Negatif (RITN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M. Djoen Sintang pada Minggu (13/6/2021) pukul 22.30 WIB. “Kami dari keluarga besar Dinas Kesehatan. Juga mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten […]

  • Jadikan Olahan Ikan Bernilai Ekonomis

    Jadikan Olahan Ikan Bernilai Ekonomis

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak yang dilalui Sungai Kapuas dan Sungai Landak memberikan manfaat yang luar biasa kepada masyarakat. Hasil sungai berupa ikan sangat mudah diperoleh, apalagi salah satu sumber protein itu bisa diolah sehingga menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomis. Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie menilai perlu adanya peningkatan kemampuan dalam […]

expand_less