Beranda Headline Sintang Siap Gelar Pilkades Serentak

Sintang Siap Gelar Pilkades Serentak

LensaKalbar – Setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 Juni 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 29 desa.

“Anggarannya masing-masing menggunakan APBDes Rp15 Juta,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pemerintahan Desa, BPMPD Sintang, Jabaruddin, Selasa (13/2).

Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades ini dibagi menjadi tiga tahap dalam kurun 6 tahun, dengan interval minimal 2 tahun. Olehkarenanya, disusunlah Peraturan Daerah (Perda) Pilkades Serentak 2016, 2018, dan 2020.

“Artinya, pemenuhan terhadap undang-undang interval dua tahun terpenuhi, dalam jangka enam tahun terpenuhi, dan dalam tiga tahap juga terpenuhi,” jelas Jabaruddin.

Pilkades Serentak 2016 telah menghasilkan 32 Kades baru yang dipilih langsung masyarakat. Sementara Pilkades Serentak 2018 akan dilaksanakan di 29 desa yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sintang.

“Sisanya 200 desa lebih akan melaksanakan Pilkades Serentak pada 2020,” papar Jabaruddin.

Untuk Pembiayaan Pilkades serentak tersebut, kata Jabaruddin, mesti sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yakni dibebankan dibebankan pada dana APBD dan APBdes serta pihak ketiga yang tidak mengikat.

“Makanya kebijakan Kabupaten Sintang dalam hal ini, melalui Surat Edaran Bupati, desa yang melaksanakan Pilkades Serentak itu agar menganggarkan lewat APBDes masing-masing Rp15 Juta untuk dana operasional panitia di masing-masing desa,” jelas Jabaruddin.

Seperti diketahui panitia di desa itu meliputi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKDes), Panitia Pengawas (Panwas) Pilkades.

Sementara untuk Tim Panitia Pemilihan (PPKab) yang leading sector-nya BPMPD dan instansi terkait, dan Tim Panitia Pemilihan Kecamatan (PPKet) yang diketuai langsung masing-masing Camat, dibiayai APBD Sintang.

“Besaran dananya tentatif, sesuai dengan luas wilayah masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades Serentak,” pungkas Jabaruddin. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here