Breaking News
light_mode

Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

  • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak (KLA). Tujuannya untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan.

Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghormati dan memenuhi hak anak. Selain itu, pembangunan melalui kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) ini untuk memastikan terpenuhnya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.

Tak hanya itu, kebijakan kabupaten/kota layak anak juga  bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak hak anak Indonesia, khususnya di Sintang dapat lebih dipastikan dan terjamin.

Sebab, anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa maupun suatu daerah di masa depan. Apalagi, sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak. Tentunya mereka terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota secara kreatif, sederhana, dan ringkas.

“Kita komitmen dan terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak,” kata Asisten Administasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintan, Igor Nugroho ketika menghadiri Pengukuhan Forum Anak Kecamatan Sintang dan Sosialisasi Hak Anak serta Deklarasi Menuju Kecamatan Sintang Layak Anak di Aula Abdi Praja, Kantor Camat Sintang, Rabu (8/3/2023).

Untuk mewujudkan perihal tersebut, kata Igor Nugroho, terdapat beberapa indikator yang mesti dipenuhui. Dimana, pada tahun 2017 mengalami perubahan dari 31 indikator menjadi 24 indikator yang harus dipenuhi.

Tentunya hal ini, menurut Igor Nugroho, didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 kluster. Pertama adalah hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempa, pendidikan. Dan kelima adalah pemanfaatan waktu luang dan kegiatan
seni budaya, serta perlindungan khusus.

“Jadi untuk mewujudkan KLA ini, pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan yang tertuang dalam rencana aksi daerah sebagai upaya percepatan KLA. Di dalam rencana aksi tersebut beberapa upaya atau program yang diajukan untuk mewujudkan Sintang layak anak, salah satunya dengan membentuk forum anak di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan,” pungkas Igor Nugroho. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaatkan Peluang Usaha untuk Tumbuhkan Ekonomi

    Manfaatkan Peluang Usaha untuk Tumbuhkan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi hadirnya gerai baru Kopi Satu Hati di Jalan Teuku Umar. Dia menilai konsep coffee shop Kopi Satu Hati ini menyuguhkan nuansa berbeda karena selain menjadi tempat ngopi, fasilitas olahraga berupa lapangan basket juga melengkapi pemandangan dari dalam kafe. “Ini merupakan kolaborasi antara kafe, warung kopi, UMKM […]

  • Bawaslu Lantik 27 Anggota Panwascam Mempawah

    Bawaslu Lantik 27 Anggota Panwascam Mempawah

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 27 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Mempawah, Jumat (24/5/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Mempawah, Ismail. Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menyampaikan tentunya sejak hari ini sudah resmi mengemban tugas sebagai panwascam yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten […]

  • Berharap MUBARA jadi Ajang Kegiatan Positif untuk Anak Milenial

    Berharap MUBARA jadi Ajang Kegiatan Positif untuk Anak Milenial

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah , Hj Erlina berharap Lomba PMR Madya dan Wira (MUBARA) menjadi ajang kegiatan positif yang dapat diikuti oleh anak-anak milenial. Ihwal inipun diungkapkannya ketika meninjau langsung kegiatan suntan masal yang berlangsung di Aula Balairung Setia , Kantor Bupati Mempawah, Rabu ((14/9/2022). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari memperingati HUT PMI ke-77. “Jadi, […]

  • PT Pelindo Regional 2 Pontianak Salurkan 5.568 Paket Bantuan TJSL untuk Warga Sungai Kunyit

    PT Pelindo Regional 2 Pontianak Salurkan 5.568 Paket Bantuan TJSL untuk Warga Sungai Kunyit

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Pelindo Regional 2 Pontianak menyalurkan 5.568 paket bantuan dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Jumat (21/3/2025). General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Kalbar Yanto, menyatakan bahwa […]

  • Menkes RI Puji Gubernur Kalbar Fokus dengan Dunia Kesehatan

    Menkes RI Puji Gubernur Kalbar Fokus dengan Dunia Kesehatan

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Kesehatan RI,  Nila Farid Moeloek mengapresiasi langkah Gubernur Kalbar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakatnya. Terutama rencana pembangunan RSUD Soedarso enam lantai yang ditargetnya harus selesai pada September 2020 mendatang. “Kita mengapresiasi dan mendukung langkah yang diambil Gubernur Kalbar ya. Ininsalah satu terobosan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya usai meninjau […]

  • Jamin Keselamatan Publik, Gedung Wajib Kantongi SLF

    Jamin Keselamatan Publik, Gedung Wajib Kantongi SLF

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelaikan sebuah gedung menjadi keharusan demi keselamatan publik. Untuk itu, setiap gedung harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). SLF merupakan sertifikat terhadap bangunan yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. “Sertifikat itu diterbitkan sebagai bukti bahwa gedung itu layak untuk difungsikan atau digunakan,” ujar Wakil Wali Kota […]

expand_less