Breaking News
light_mode

Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

  • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak (KLA). Tujuannya untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan.

Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghormati dan memenuhi hak anak. Selain itu, pembangunan melalui kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) ini untuk memastikan terpenuhnya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.

Tak hanya itu, kebijakan kabupaten/kota layak anak juga  bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak hak anak Indonesia, khususnya di Sintang dapat lebih dipastikan dan terjamin.

Sebab, anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa maupun suatu daerah di masa depan. Apalagi, sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak. Tentunya mereka terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota secara kreatif, sederhana, dan ringkas.

“Kita komitmen dan terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak,” kata Asisten Administasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintan, Igor Nugroho ketika menghadiri Pengukuhan Forum Anak Kecamatan Sintang dan Sosialisasi Hak Anak serta Deklarasi Menuju Kecamatan Sintang Layak Anak di Aula Abdi Praja, Kantor Camat Sintang, Rabu (8/3/2023).

Untuk mewujudkan perihal tersebut, kata Igor Nugroho, terdapat beberapa indikator yang mesti dipenuhui. Dimana, pada tahun 2017 mengalami perubahan dari 31 indikator menjadi 24 indikator yang harus dipenuhi.

Tentunya hal ini, menurut Igor Nugroho, didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 kluster. Pertama adalah hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempa, pendidikan. Dan kelima adalah pemanfaatan waktu luang dan kegiatan
seni budaya, serta perlindungan khusus.

“Jadi untuk mewujudkan KLA ini, pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan yang tertuang dalam rencana aksi daerah sebagai upaya percepatan KLA. Di dalam rencana aksi tersebut beberapa upaya atau program yang diajukan untuk mewujudkan Sintang layak anak, salah satunya dengan membentuk forum anak di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan,” pungkas Igor Nugroho. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posko Terpadu Angkutan Laut, Edi: Utamakan Keselamatan Penumpang

    Posko Terpadu Angkutan Laut, Edi: Utamakan Keselamatan Penumpang

    • calendar_month Sen, 20 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak membentuk Posko Terpadu dalam rangka memberikan pelayanan kepada seluruh penumpang yang menggunakan angkutan laut untuk mudik lebaran. Posko yang berlokasi di Pelabuhan Dwikora ini melibatkan petugas dari 23 instansi terkait. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menekankan kepada seluruh petugas yang bertugas untuk senantiasa mengutamakan keselamatan para […]

  • Di Kalbar, Banyak Tenaga Kontrak dan Honorer Tak Sesuai Jurusan

    Di Kalbar, Banyak Tenaga Kontrak dan Honorer Tak Sesuai Jurusan

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Kadri menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus lebih selektif. Dalam proses rekrutmen tenaga kontrak dan honorer di jajaran pemerintahan. “Rekrutmen tenaga kontrak dan honorer harus lebih selektif dan sesuai dengan jurusan yang bersangkutan. Jangan mentang-mentang kerabat dan sebagainya lalu diluluskan. Itu tidak profesional,”tegas Kadri di Gedung Parlemen […]

  • Tetap Gunakan Masker dan Patuhi Perbup Nomor 50/2020

    Tetap Gunakan Masker dan Patuhi Perbup Nomor 50/2020

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19. Caranya dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal tersebut dinilainnya dapat membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Bumi Galaherang. “Saya minta bapak dan ibu di Desa Sungai Rasau ini agar […]

  • Dewan Dorong KPU Gencar Sosialisasi ke Sekolah

    Dewan Dorong KPU Gencar Sosialisasi ke Sekolah

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Besarnya jumlah pemilih pemula atau generasi Z dan milenial pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati Sintang dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024. Mendapat sorotan serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto ketika ditemui Lensakalbar.co.id usai menghadiri kegiatan Deklarasi Damai […]

  • Cuitan Status FB Membawa Petaka, Pemuda Berinisial EG Diamankan Polres Mempawah

    Cuitan Status FB Membawa Petaka, Pemuda Berinisial EG Diamankan Polres Mempawah

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Media sosial bak pisau bermata dua. Jika dimanfaatkan dengan benar, media sosial akan membawa dampak positif bagi yang menggunakannya, misalnya banyak orang yang sukses berbisnis dan memasarkan produknya lewat media sosial. Sebaliknya, media sosial juga bisa menjadi bumerang sampai-sampai bisa menjadikan seseorang berurusan dengan pihak kepolisian. Hal inipun dialami seorang pemuda berinisial EG. […]

  • Harga BBM Resmi Naik, DPRD: Dampaknya ke Harga Bahan Pokok

    Harga BBM Resmi Naik, DPRD: Dampaknya ke Harga Bahan Pokok

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis […]

expand_less