Breaking News
light_mode

Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

  • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak (KLA). Tujuannya untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan.

Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghormati dan memenuhi hak anak. Selain itu, pembangunan melalui kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) ini untuk memastikan terpenuhnya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.

Tak hanya itu, kebijakan kabupaten/kota layak anak juga  bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak hak anak Indonesia, khususnya di Sintang dapat lebih dipastikan dan terjamin.

Sebab, anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa maupun suatu daerah di masa depan. Apalagi, sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak. Tentunya mereka terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota secara kreatif, sederhana, dan ringkas.

“Kita komitmen dan terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak,” kata Asisten Administasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintan, Igor Nugroho ketika menghadiri Pengukuhan Forum Anak Kecamatan Sintang dan Sosialisasi Hak Anak serta Deklarasi Menuju Kecamatan Sintang Layak Anak di Aula Abdi Praja, Kantor Camat Sintang, Rabu (8/3/2023).

Untuk mewujudkan perihal tersebut, kata Igor Nugroho, terdapat beberapa indikator yang mesti dipenuhui. Dimana, pada tahun 2017 mengalami perubahan dari 31 indikator menjadi 24 indikator yang harus dipenuhi.

Tentunya hal ini, menurut Igor Nugroho, didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 kluster. Pertama adalah hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempa, pendidikan. Dan kelima adalah pemanfaatan waktu luang dan kegiatan
seni budaya, serta perlindungan khusus.

“Jadi untuk mewujudkan KLA ini, pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan yang tertuang dalam rencana aksi daerah sebagai upaya percepatan KLA. Di dalam rencana aksi tersebut beberapa upaya atau program yang diajukan untuk mewujudkan Sintang layak anak, salah satunya dengan membentuk forum anak di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan,” pungkas Igor Nugroho. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cekcok Berdarah di Mensiap Baru, Santosa Ajak Rakyatnya Tingkatkan Iman dan Taqwa

    Cekcok Berdarah di Mensiap Baru, Santosa Ajak Rakyatnya Tingkatkan Iman dan Taqwa

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang mengapresiasi langkah kepolisian dan masyarakat yang telah cepat mengamankan FS tersangka pembunuh kepala sekolah (SD) 24, di Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak. “Kita apresiasi langkah yang diambil kepolisian dan masyarakat yang dengan cepat mengamankan pelaku,” kata anggota DPRD Sintang, Santosa kepada Lensakalbar.co.id, Jumat (18/10/2019). Dengan peristiwa ini, […]

  • Poktan JUT Terima Bantuan Alsintan, Erlina: Jaga dan Manfaatkan Sebaik-baiknya

    Poktan JUT Terima Bantuan Alsintan, Erlina: Jaga dan Manfaatkan Sebaik-baiknya

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan panen padi Kelompok Tani (Poktan) JUT di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Selasa (5/3/2024). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina juga menyerahkan bantuan Alsintan berupa Combine Harvester (mesin panen padi) untuk memudahkan masyarakat memanen padi. Selain itu, Bupati Erlina berpesan agar bantuan Combine Harvester dapat dimanfaatkan dan dijaga oleh Kelompok Tani (Poktan) JUT […]

  • DPRD Sintang Minta Warganya Jaga Stabilitas Kambtibmas Selama Ramadan

    DPRD Sintang Minta Warganya Jaga Stabilitas Kambtibmas Selama Ramadan

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi meminta agar kondisi Kamtibmas di Kota Sintang dan sekitarnya yang sudah kondusif selama ini harus terus dipelihara oleh seluruh warga kota, terutama selama  pelaksanaan bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  ini, kondisi positif  tidak boleh dirusak, sebab hanya akan […]

  • Wabup Juli Tutup Safari Ramadan 1447 H di Pontianak

    Wabup Juli Tutup Safari Ramadan 1447 H di Pontianak

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menutup rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten Mempawah di Asrama Mahasiswa Mempawah, Kota Pontianak, Rabu (4/3/2026) sore. Dalam momentum tersebut, Wabup Juli menegaskan peran strategis mahasiswa sebagai calon pemimpin dan penggerak pembangunan daerah. Di hadapan mahasiswa penghuni Asrama Galaherang dan Asrama Dara, Wabup Juli mengajak generasi muda […]

  • Berharap ODP Isolasi Mandiri Selama 14 Hari di Rumahnya

    Berharap ODP Isolasi Mandiri Selama 14 Hari di Rumahnya

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman, diharapkan Orang dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Sintang tetap melakukan isolasi mandiri yakni tetap berada di dalam rumah selama 14 hari kedepan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa sebagai upaya memutus mata rantai pemyebaran virus Corona atau Covid-19 di […]

  • Tanpa PLBN, Perbatasan Sintang Rawan Perdagangan Ilegal dan TPPO
    OPD

    Tanpa PLBN, Perbatasan Sintang Rawan Perdagangan Ilegal dan TPPO

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menegaskan bahwa pembangunan pintu masuk resmi atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di wilayah perbatasan merupakan kewajiban negara. Hal ini, menurutnya, penting untuk memperbaiki akses masyarakat, meningkatkan pengawasan, serta meminimalisir praktik perdagangan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan […]

expand_less