Breaking News
light_mode

Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

  • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak (KLA). Tujuannya untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan.

Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghormati dan memenuhi hak anak. Selain itu, pembangunan melalui kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) ini untuk memastikan terpenuhnya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.

Tak hanya itu, kebijakan kabupaten/kota layak anak juga  bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak hak anak Indonesia, khususnya di Sintang dapat lebih dipastikan dan terjamin.

Sebab, anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa maupun suatu daerah di masa depan. Apalagi, sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak. Tentunya mereka terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota secara kreatif, sederhana, dan ringkas.

“Kita komitmen dan terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak,” kata Asisten Administasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintan, Igor Nugroho ketika menghadiri Pengukuhan Forum Anak Kecamatan Sintang dan Sosialisasi Hak Anak serta Deklarasi Menuju Kecamatan Sintang Layak Anak di Aula Abdi Praja, Kantor Camat Sintang, Rabu (8/3/2023).

Untuk mewujudkan perihal tersebut, kata Igor Nugroho, terdapat beberapa indikator yang mesti dipenuhui. Dimana, pada tahun 2017 mengalami perubahan dari 31 indikator menjadi 24 indikator yang harus dipenuhi.

Tentunya hal ini, menurut Igor Nugroho, didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 kluster. Pertama adalah hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempa, pendidikan. Dan kelima adalah pemanfaatan waktu luang dan kegiatan
seni budaya, serta perlindungan khusus.

“Jadi untuk mewujudkan KLA ini, pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan yang tertuang dalam rencana aksi daerah sebagai upaya percepatan KLA. Di dalam rencana aksi tersebut beberapa upaya atau program yang diajukan untuk mewujudkan Sintang layak anak, salah satunya dengan membentuk forum anak di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan,” pungkas Igor Nugroho. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Covid-19, Ayo, Tingkatkan Imunitas dengan Manfaatkan Sinar Matahari Pagi

    Antisipasi Covid-19, Ayo, Tingkatkan Imunitas dengan Manfaatkan Sinar Matahari Pagi

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kampanye Pemerintah untuk  tetap dirumah saja (stay at home) dalam mengantisipasi penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 semakin gencar disosialisasikan. Tujuanya untuk mengurangi adanya aktivitas diluar rumah harus diikuti semua pihak seperti sekolah, universitas, lembaga dan bahkan ke bidang usaha. Anggota Komisi A DPRD Sintang, Lim Hie Soen menanggapi positif. Sebab, menurutnya dengan berdiam […]

  • “Monitoring Ramadan 1444 H”, Wagub Ajak Masyarakat Segedong Makmurkan Masjid

    “Monitoring Ramadan 1444 H”, Wagub Ajak Masyarakat Segedong Makmurkan Masjid

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria selaku Ketua Dewan Masjid IndonesNorsania (DMI) Provinsi Kalbar menghadiri kegiatan “Monitoring Ramadan 1444 H” di Masjid Safinatul Hasanah, Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Selasa (28/3/2023). Kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam rangka membangun silaturahmi bersama masyarakat dan memberi bantuan kepada masjid- masjid, para duafa, dan anak yatim sekitar. […]

  • Pasca Cuti Lebaran, Sekda Berikan Aplus untuk ASN Sintang

    Pasca Cuti Lebaran, Sekda Berikan Aplus untuk ASN Sintang

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekda Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah memeberikan A plus tingkat kehadiran dan kedispilinan aparatur negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. A plus diberikan, lantaran ASN Sintang dinilai patuh terhadap surat edaran Mendagri terkuat jadwal masuk kerja pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Namun, ASN jangan senang dulu atas A […]

  • Welbertus: Jangan Takut Lapor Kasus Narkoba ke Aparat Hukum

    Welbertus: Jangan Takut Lapor Kasus Narkoba ke Aparat Hukum

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai wujud memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, masyarakat harus berani melapor ke aparat hukum bila melihat orang-orang yang memakai atau mengedarkan barang penghancur masa depan tersebut. “Minimal di lingkungan sekitar atau keluarga terdekat,” kata Anggota DPRD Sintang, Welbertus, Minggu (1/5/2019). Tidak bisa dimungkiri, melaporkan kasus Narkoba memang menjadi momok menakutkan di tengah masyarakat. […]

  • Belasan Anak Punk Diamankan, Ternyata Ada yang Dari Kaltim dan Palembang

    Belasan Anak Punk Diamankan, Ternyata Ada yang Dari Kaltim dan Palembang

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belasan anak punk diangkut petugas Satpol PP Sintang di Jalan Lintas Melawi, Sabtu (11/5/2019) malam. Mereka dianggap kerap menganggu ketertiban umum. Saat diamankan, belasan anak punk sedang mengamen di sejumlah warung kopi (Warkop) yang berada di Jalan Lintas Melawi. Aktifitas mereka dinilai sudah menganggu dan mersahkan warga. Kemudian, petugas melakukan pendataan kepada belasan […]

  • 314 Perkara Pidum Selesai, Narkotika dan Perlindungan Anak Masih Tren di Sintang

    314 Perkara Pidum Selesai, Narkotika dan Perlindungan Anak Masih Tren di Sintang

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara Pidana Umum (Pidum) yang ditangani sepanjang tahun 2018. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Robinson mengatakan sampai saat ini ada 413 perkara yang telah diputus di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. “413 perkara Pidum yang telah selesai ditangani tersebut, merupakan kasus pelimpahan dari pihak kepolisian atau […]

expand_less