Breaking News
light_mode

Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

  • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak (KLA). Tujuannya untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan.

Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghormati dan memenuhi hak anak. Selain itu, pembangunan melalui kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) ini untuk memastikan terpenuhnya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.

Tak hanya itu, kebijakan kabupaten/kota layak anak juga  bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak hak anak Indonesia, khususnya di Sintang dapat lebih dipastikan dan terjamin.

Sebab, anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa maupun suatu daerah di masa depan. Apalagi, sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak. Tentunya mereka terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota secara kreatif, sederhana, dan ringkas.

“Kita komitmen dan terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak,” kata Asisten Administasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintan, Igor Nugroho ketika menghadiri Pengukuhan Forum Anak Kecamatan Sintang dan Sosialisasi Hak Anak serta Deklarasi Menuju Kecamatan Sintang Layak Anak di Aula Abdi Praja, Kantor Camat Sintang, Rabu (8/3/2023).

Untuk mewujudkan perihal tersebut, kata Igor Nugroho, terdapat beberapa indikator yang mesti dipenuhui. Dimana, pada tahun 2017 mengalami perubahan dari 31 indikator menjadi 24 indikator yang harus dipenuhi.

Tentunya hal ini, menurut Igor Nugroho, didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 kluster. Pertama adalah hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempa, pendidikan. Dan kelima adalah pemanfaatan waktu luang dan kegiatan
seni budaya, serta perlindungan khusus.

“Jadi untuk mewujudkan KLA ini, pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan yang tertuang dalam rencana aksi daerah sebagai upaya percepatan KLA. Di dalam rencana aksi tersebut beberapa upaya atau program yang diajukan untuk mewujudkan Sintang layak anak, salah satunya dengan membentuk forum anak di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan,” pungkas Igor Nugroho. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Siapkan Langkah Cepat Pemulihan Ekonomi

    Pemkot Siapkan Langkah Cepat Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan langkah-langkah dalam pemulihan ekonomi guna penanganan pandemi Covid-19 serta percepatan pelaksanaan program pembangunan. Hal itu sebagaimana yang ditekankan Presiden RI Joko Widodo pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021 melalui […]

  • Mempawah Launching 11 Bapak, Bunda dan Kakak Asuh Anak Stunting

    Mempawah Launching 11 Bapak, Bunda dan Kakak Asuh Anak Stunting

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan Launching Bapak, Bunda dan Kakak Asuh Anak Stunting di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis (4/7/2024). Kegiatan tersebut dilakukan usai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-65 Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pada kesempatan tersebut, ada 11 Bapak, Bunda dan Kakak Asuh Anak Stunting yang di launching oleh Pj Bupati Mempawah, Ismail. Pj Sekretaris […]

  • Jaga Kesehatan, Kekompakan dan Jadilah Jamaah Umroh yang Mabrur

    Jaga Kesehatan, Kekompakan dan Jadilah Jamaah Umroh yang Mabrur

    • calendar_month Sen, 2 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi melepas keberangkatan 35 jamaah umroh PT. Mozaik Mempawah di Masjid Agung Al-Falah, Senin (2/12/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup berpesan agar para jamaah dapat meluruskan niat untuk beribadah kepada Allah SWT dan taat mengikuti arahan dan bimbingan dari pembimbing agar seluruh proses ibadah umroh berjalan lancar. Selain itu, […]

  • Ketua Dewan Akui Infrasturktur Sintang Masih Tertinggal

    Ketua Dewan Akui Infrasturktur Sintang Masih Tertinggal

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengakui bahwa infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang masih tertinggal. “Kita akui infrastruktur kita masih tertinggal,” ungkap Ketua DPRD Sintang ini saat menghadiri dialog Forum Kalbar di TVRI dengan tema “Infrastruktur Sintang Masih Tertinggal”, Selasa (21/6/2022). Kendati demikian, politisi Partai Nasional Demokrat […]

  • BPP Sintang Kembali Usulkan Pembangunan PLBN Sungai Kelik
    OPD

    BPP Sintang Kembali Usulkan Pembangunan PLBN Sungai Kelik

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang akan tetap memperjuangkan pembangunan Pos Lintas Batas Negera (PLBN) Sungai Kelik. “Seharusnya rencana pembangunan PLBN kita ini, menurut Inpres nomor 1 tahun 2019 itu dibangun pada periode lima tahun lalu, yakni 2019-2024. Tapi tidak jadi, karena pandemi Covid-19 sehingga seluruh pembangunan ditunda,” kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan […]

  • Edi Kamtono Ingatkan PPK Jaga Amanah

    Edi Kamtono Ingatkan PPK Jaga Amanah

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar workshop penyusunan dokumen swakelola tipe I, II, III dan IV di Hotel Ibis Pontianak, Senin (29/7/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan dua cara, yakni swakelola dan melalui penyedia. […]

expand_less