Breaking News
light_mode

Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

  • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak (KLA). Tujuannya untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan.

Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghormati dan memenuhi hak anak. Selain itu, pembangunan melalui kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) ini untuk memastikan terpenuhnya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.

Tak hanya itu, kebijakan kabupaten/kota layak anak juga  bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak hak anak Indonesia, khususnya di Sintang dapat lebih dipastikan dan terjamin.

Sebab, anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa maupun suatu daerah di masa depan. Apalagi, sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak. Tentunya mereka terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota secara kreatif, sederhana, dan ringkas.

“Kita komitmen dan terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak,” kata Asisten Administasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintan, Igor Nugroho ketika menghadiri Pengukuhan Forum Anak Kecamatan Sintang dan Sosialisasi Hak Anak serta Deklarasi Menuju Kecamatan Sintang Layak Anak di Aula Abdi Praja, Kantor Camat Sintang, Rabu (8/3/2023).

Untuk mewujudkan perihal tersebut, kata Igor Nugroho, terdapat beberapa indikator yang mesti dipenuhui. Dimana, pada tahun 2017 mengalami perubahan dari 31 indikator menjadi 24 indikator yang harus dipenuhi.

Tentunya hal ini, menurut Igor Nugroho, didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 kluster. Pertama adalah hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempa, pendidikan. Dan kelima adalah pemanfaatan waktu luang dan kegiatan
seni budaya, serta perlindungan khusus.

“Jadi untuk mewujudkan KLA ini, pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan yang tertuang dalam rencana aksi daerah sebagai upaya percepatan KLA. Di dalam rencana aksi tersebut beberapa upaya atau program yang diajukan untuk mewujudkan Sintang layak anak, salah satunya dengan membentuk forum anak di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan,” pungkas Igor Nugroho. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNNK Ungkap Peredaran Narkoba Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19
    OPD

    BNNK Ungkap Peredaran Narkoba Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat-obat terlarang (Narkoba) masih ditemukan di Kabupaten Sintang. Dibuktikan dengan beberapa penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Sintang beberapa waktu lalu. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang pun menyampaikan tanggapannya, Rabu (23/6/2021). Kepala BNNK Sintang Agus Akhmadin menjelaskan, di Indonesia beberapa jenis narkoba itu boleh beredar secara terbatas. Yaitu untuk […]

  • Erlina Minta Ruas Jalan Tugu Tani Hingga Makam Pahlawan Dibangun Dua Jalur

    Erlina Minta Ruas Jalan Tugu Tani Hingga Makam Pahlawan Dibangun Dua Jalur

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik dan mendukung wacana pemerintah pusat (Pempus) terkait pelebaran ruas jalan Tugu Tani – Raden Kusno – Makam Pahlawan. Dukungan tersebut disampaikan langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina usai menerima rombongan Satuan Kerja (Satker) Balai Jalan Nasional (BJN) Wilayah I Provinsi Kalbar, Rabu (29/1/2020). Namun, Bupati Erlina menginginkan ruas jalan […]

  • Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

    Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

    • calendar_month Rab, 6 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 677 tanggal 23 Oktober 2017, Dewan Pengupahan menetapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2018 sebesar Rp2.046.900. UMP mulai akan diterapkan per 1 Januari 2018. “Formulanya infl asi nasional 3,72 persen dan PDB 4,99 persen. Untuk UMK hasil penetapan kabupatenkota jadi dasar keputusan gubernur. Formula tersebut mengacu […]

  • Budaya Robo-Robo Pikat Wisatawan Mancanegara

    Budaya Robo-Robo Pikat Wisatawan Mancanegara

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kegiatan budaya Robo-robo akan digelar selama empat hari, Minggu-Rabu (12-15/11) di Kuala Mempawah. Berbagai ritual, perlombaan tradisional hingga pameran marinir dalam kegiatan tersebut dipastikan akan menarik minat wisatawan mancanegara. Michael Endru, warga asal Australia sengaja datang ke Mempawah sebelum Robo-robo digelar. Setiap tahun, wisatawan asing mengikuti kegiatan kebudayaan tersebut. Dia mengatakan, Indonesia penuh […]

  • Bupati Erlina dan Kodim 1201/Mph Bagikan 200 Paket Sembako di HUT ke-80 TNI

    Bupati Erlina dan Kodim 1201/Mph Bagikan 200 Paket Sembako di HUT ke-80 TNI

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Kodim 1201/Mph menggelar aksi nyata dengan membagikan 200 paket sembako gratis kepada masyarakat di dua lokasi, Selasa (7/10/2025). Sebanyak 100 paket sembako diserahkan di Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, dan 100 paket lainnya di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan […]

  • Soal Banjir di Mempawah, Berikut Saran dan Solusi yang Ditawarkan Dewan

    Soal Banjir di Mempawah, Berikut Saran dan Solusi yang Ditawarkan Dewan

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak beberapa tahun terakhir, hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Mempawah menjadi kawasan langganan banjir. Perlu segera dibuat terobosan agar persoalan ini bisa teratasi. “Ketika entitas curah hujan sangat tinggi, air sungai meluap karena tidak mampu lagi menampung air sehingga mengalir ke pemukiman penduduk dan jalan raya. Ini harus kita pikirkan solusinya, dan kami […]

expand_less