Breaking News
light_mode

Sintang Kirim 20 Orgil ke Singkawang

  • calendar_month Ming, 29 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang telah mengirim 20 Orang Gila (Orgil) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar di Kota Singkawang. Untuk diobati secara kontinu, sampai sembuh.

“Pemulangan bisa saja dari pihak RSJ atau kami yang menjemput ke sana. Kalau sudah sembuh, biasa segera dipulangkan. Kemudian kami mengembalikan ke pihak keluarga,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang, A Sudin, kemarin.

Pengobatan terhadap pasien sakit jiwa ini, kata Sudin, bisa menggunalan BPJS Kesehatan atau umum. Apabila pihak keluarga ingin menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dinsos akan membantu pengurusannya.

Ia mengungkapkan, pasien yang sudah diberangkatkan ke RSJ Singkawang juga ada yang belum memiliki Kartu JKN. Sehingga otomatis Dinsos segera turun tangan membantu mengurusnya.

Tidak ada batasan pengobatan menggunakan Kartu JKN. “Sampai sembuh total. Masa pegobatan juga tidak mempunyai waktu khusus,” ungkap Sudin.

Tetapi banyak juga kasus usai dikembalikan ke Sintang, pasien sakit jiwa harus diberangkatkan kembali ke Singkawang. Kondisi demikian memang tidak diharapkan.

“Hanya saja kondisi pasien mengharuskan kembali menjalani perawatan. Penyembuhan juga sebenarnya butuh dukungan pihak keluarga, misal untuk disiplin minum obat,” jelas Sudin.

Pasien yang dikirim diharapkan sembuh total dan cepat kembali ke tengah masyarakat seperti semula.

“Karena itu, masa pengobatan mesti dijalani dengan sungguh-sungguh,” tegas Sudin.

Begitupula dengan masyarakat, bila anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa, segera berkoordinasi dengan Dinsos. Supaya bisa segera diberikan penanganan, dan dikirim menjalani pengobatan di RSJ Singkawang.

Sudin berharap masyarakat juga bisa menerima pasien yang telah pulih. Tidak menjauhi, apalagi menjaga jarak. Lingkungan sosial begitu penting membantu penyembuhan.

Stigma kepada mantan pasien sakit jiwa jangan sampai terjadi. Kondisi tersebut dikhawatirkan mempengaruhi kejiwaannya, dan membuat pengobatan menjadi gagal. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Integritas Anak Sejak Dini

    Bangun Integritas Anak Sejak Dini

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengingatkan pentingnya integritas dan karakater harus dibentuk sejak dini.  “Anak-anak TK harus di bentuk karakter muslim dan muslimahnya, kemudian integritasnya karena itu modal dasar untuk membina mereka sampai nanti. Saya berharap itu menjadi perhatian kita semua,” kata H Sutarmidji, saat Memberikan Sambutan pada acara Gebyar Satu Abad TK Aisyiyah […]

  • BKBPPPA Sintang Siapkan 1.192 Tukang Data Program PK21

    BKBPPPA Sintang Siapkan 1.192 Tukang Data Program PK21

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mensukseskan program pendataan keluarga tahun 2021 atau PK21, Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang akan mengerahkan 1.192 orang kader pendata, 407 orang supervisor, 14 orang manager pengelolaan dan 14 orang manager data. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi saat […]

  • Dewan Sintang Minta Semua Pihak Sukseskan Perayaan Harjad Sintang

    Dewan Sintang Minta Semua Pihak Sukseskan Perayaan Harjad Sintang

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Anton Isdianto menyampaikan, terkait dengan perayaan hari jadi (Harjad) Kota Sintang ke-656, semua eleman masyarakat diharapkan untuk mensukseskan acara tersebut. “Apalagi ini Harjad kota yang kita cintai ini, jadi pada hari H nanti, semua harus berperan aktif untuk bersama-sama mensukseskan acara itu sehingga berjalan dengan lancar dan aman, ” ujar […]

  • Ini Tiga Undang-undang Melindungi Anak Dari Kekerasan…

    Ini Tiga Undang-undang Melindungi Anak Dari Kekerasan…

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anak-anak di Kota Pontianak harus berani melaporkan kepada pihak yang berwajib, apabila mengalami kekerasan yang mengancamnya. Sebab, anak dilindungi oleh tiga Undang-undang: Undang-undang (UU) Perlindungan Anak UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan UU Tindak Perdagangan Orang “Jangan takut lagi ya. Karena kalau ada kekerasan yang mengancamnya anak dapat dilindungi dengan tiga Undang-undang tersebut,” […]

  • Pemkot Dongkrak Capaian Pembangunan Sepanjang 2022

    Pemkot Dongkrak Capaian Pembangunan Sepanjang 2022

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai capaian dan keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sepanjang tahun 2022 terangkum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan capaian-capaian tersebut lewat pidato pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Pontianak, Senin (3/4/2023). Edi memaparkan soal […]

  • Cuitan Status FB Membawa Petaka, Pemuda Berinisial EG Diamankan Polres Mempawah

    Cuitan Status FB Membawa Petaka, Pemuda Berinisial EG Diamankan Polres Mempawah

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Media sosial bak pisau bermata dua. Jika dimanfaatkan dengan benar, media sosial akan membawa dampak positif bagi yang menggunakannya, misalnya banyak orang yang sukses berbisnis dan memasarkan produknya lewat media sosial. Sebaliknya, media sosial juga bisa menjadi bumerang sampai-sampai bisa menjadikan seseorang berurusan dengan pihak kepolisian. Hal inipun dialami seorang pemuda berinisial EG. […]

expand_less