LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang telah mengirim 20 Orang Gila (Orgil) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar di Kota Singkawang. Untuk diobati secara kontinu, sampai sembuh.
“Pemulangan bisa saja dari pihak RSJ atau kami yang menjemput ke sana. Kalau sudah sembuh, biasa segera dipulangkan. Kemudian kami mengembalikan ke pihak keluarga,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang, A Sudin, kemarin.
Pengobatan terhadap pasien sakit jiwa ini, kata Sudin, bisa menggunalan BPJS Kesehatan atau umum. Apabila pihak keluarga ingin menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dinsos akan membantu pengurusannya.
Ia mengungkapkan, pasien yang sudah diberangkatkan ke RSJ Singkawang juga ada yang belum memiliki Kartu JKN. Sehingga otomatis Dinsos segera turun tangan membantu mengurusnya.
Tidak ada batasan pengobatan menggunakan Kartu JKN. “Sampai sembuh total. Masa pegobatan juga tidak mempunyai waktu khusus,” ungkap Sudin.
Tetapi banyak juga kasus usai dikembalikan ke Sintang, pasien sakit jiwa harus diberangkatkan kembali ke Singkawang. Kondisi demikian memang tidak diharapkan.
“Hanya saja kondisi pasien mengharuskan kembali menjalani perawatan. Penyembuhan juga sebenarnya butuh dukungan pihak keluarga, misal untuk disiplin minum obat,” jelas Sudin.
Pasien yang dikirim diharapkan sembuh total dan cepat kembali ke tengah masyarakat seperti semula.
“Karena itu, masa pengobatan mesti dijalani dengan sungguh-sungguh,” tegas Sudin.
Begitupula dengan masyarakat, bila anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa, segera berkoordinasi dengan Dinsos. Supaya bisa segera diberikan penanganan, dan dikirim menjalani pengobatan di RSJ Singkawang.
Sudin berharap masyarakat juga bisa menerima pasien yang telah pulih. Tidak menjauhi, apalagi menjaga jarak. Lingkungan sosial begitu penting membantu penyembuhan.
Stigma kepada mantan pasien sakit jiwa jangan sampai terjadi. Kondisi tersebut dikhawatirkan mempengaruhi kejiwaannya, dan membuat pengobatan menjadi gagal. (Dex)