Breaking News
light_mode

Sintang Kerjasama dengan ISI Surakarta

  • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
  • comment 1 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menjalin kerjasama di bidang pendidikan, seni dan budaya, dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Jawa Tengah.

“Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan range yang besar bagi seni dan budaya di Sintang,” kata dr. Jarot Winarno M. Med.Ph, Bupati Sintang, ditemui usai Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Pendidikan Seni dan Budaya antara Pemkab Sintang dengan ISIS Jateng, di Balai Ruai Rumah Dinas Bupati Sintang, Selasa (3/10).

Jarotmengungkapkan, jenis seni dan budaya di Kabupaten Sintang sangat banyak dan hampir seluruhnya digandrungi pemuda-pemudi, seperti tarian dan lainnya.

“Sintang ini satu-satunya kabupaten yang memiliki Gedung Kesenian di Kalbar,” katanya.

Setiap perayaan Hari Jadi Kota Sintang, tambah dia, selalu dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seni dan budaya. Demikian pula pada kesempatan lainnya, baik acara formal maupun informal, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat luas di seluruh Kabupaten Sintang.

“Kita seringkali menampilkan seluruh seni dan budaya, baik dari etnis Melayu, Dayak, maupun yang lain di Kabupaten Sintang. Penampilnya pun beragam, mulai dari anak-anak hingga para tetua,”ungkap Jarot.

Kegiatan seni dan budaya seperti ini, menurut Jarot, sangat penting dilakukan. Maka dari itu, Pemkab Sintang terus mendorong kaum muda untuk dapat melestarikannya.

“Tahun depan, Festival Bukit Kelam akan melibatkan banyak anak muda Sintang. Mereka akan menyajikan pagelaran seni dan budaya di kawasan Bukit Kelam,” ucap Jarot.

Di tempat yang sama, Rektor ISI Surakarta, Prof Dr Sri Rochana W mengatakan, penandatangan MoU ini sudah direncanakan sejak tahun lalu.

“Melalui kerjasama ini diharapkan putra putri asal Kabupaten Sintang bisa belajar serta menampilkan seni dan budayanya di ISI Surakarta,” katanya.

Sri mengatakan, sebagai salah satu dari tujuh Perguruan Tinggi Negeri di bidang seni, ISI Surakarta berkewajiban untuk melakukan dinamisasi dalam seni dan budaya di Indonesia.

“Dengan adanya MoU ini, saya rasa hubungan ISI Surakarta dengan Pemkab Sintang semakin kuat. Seni dan budaya Nusantara harus kita tingkatkan bersama, agar tumbuh rasa cinta dan kebanggaan tersendiri dengan budaya Indonesia, sehingga Indonesia semakin sejahtera di bidang kesenian,” tutup Sri. (Dex)

 

 

Baca Juga

Harus Kerjasama Menjaga Kesaktian Pancasila

GGD Jangan Pulang Sebelum Menang 

Sinergi dan Integrasikan CSR dengan Program Pemkab Sintang 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polemik Nama Pelabuhan “Kijing” Menjadi “Tanjungpura”, Bupati Erlina Harap Rakyatnya Bersabar

      Polemik Nama Pelabuhan “Kijing” Menjadi “Tanjungpura”, Bupati Erlina Harap Rakyatnya Bersabar

      • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meminta kepada rakyatnya agar bersabar hingga menerima informasi dari Pemrrintah Pusat (Pempus). Hal ini berkaitan polemik dan isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait nama “Pelabuhan Kijing”  berubah menjadi “Pelabuhan Tanjungpura”. “Kita minta masyarakat bersabar dan menerima apa keputusan dari pemerintah pusat nantinya, terutama soal nama resmi pelabuhan internasional […]

    • Pelaksanaan Salat Id, Dewan Imbau Warga Terapkan Prokes Ketat
      OPD

      Pelaksanaan Salat Id, Dewan Imbau Warga Terapkan Prokes Ketat

      • calendar_month Ming, 9 Mei 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, H Senen Maryono mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sintang untuk tidak melakukan mudik dan menyambut perayaan Hari Raya Idulfitri 1442 H secara sederhana. H Senen Maryono mengatakan, dalam melaksanakan salat Idulfitri haruslah sesuai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Agar penekanan penularan wabah pandemi Covid-19 di […]

    • Dongkrak PAD

      Dongkrak PAD

      • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan 2022 – 2023 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (2/11/2022). Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum untuk penyusunan APBD Kota Pontianak tahun 2023. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah bekerja keras dalam membahas penyusunan […]

    • Terapkan Seviaku-Satu

      Terapkan Seviaku-Satu

      • calendar_month Sab, 19 Agu 2017
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Dalam mendukung visi dan misi pembangunan di Kabupaten Sintang, semua aparatur desa dituntut untuk memahami dan menerapkan Sistem Verifi kasi Administrasi-Keuangan Desa Terpadu (Servia-Satu). “Peran Kades (Kepala Desa), Sekdes (Sekretaris Desa) dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sangat penting dalam penerapan prinsip-prinsip good gonvernance pada penyelenggaraan keuangan desa,” kata Dra Yosepha Hasnah MSi, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, ketika sosialisasi Servia-Satu, di […]

    • 1.680 Warga Terima Bantuan JKN-KIS PBI

      1.680 Warga Terima Bantuan JKN-KIS PBI

      • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan 1.680 Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (JKN-KIS PBI) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (24/7/2019). Bantuan KIS ini bersumber dari APBD Kota Pontianak. KIS itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan kepada sembilan orang penerima […]

    • Pemerintah dan Operator Selular Harus Pastikan Data Konsumen Aman

      Pemerintah dan Operator Selular Harus Pastikan Data Konsumen Aman

      • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi  mendukung kebijakan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Aturan ini berlaku mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. “Saya berpendapat positifnya data itu mungkin diperlukan untuk mengontrol pembicaraan yang berbau kriminal. Antara lain, terorisme, korupsi dan lain-lain,” katanya, […]

    expand_less