Breaking News
light_mode

Sintang Kerjasama dengan ISI Surakarta

  • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
  • comment 1 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menjalin kerjasama di bidang pendidikan, seni dan budaya, dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Jawa Tengah.

“Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan range yang besar bagi seni dan budaya di Sintang,” kata dr. Jarot Winarno M. Med.Ph, Bupati Sintang, ditemui usai Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Pendidikan Seni dan Budaya antara Pemkab Sintang dengan ISIS Jateng, di Balai Ruai Rumah Dinas Bupati Sintang, Selasa (3/10).

Jarotmengungkapkan, jenis seni dan budaya di Kabupaten Sintang sangat banyak dan hampir seluruhnya digandrungi pemuda-pemudi, seperti tarian dan lainnya.

“Sintang ini satu-satunya kabupaten yang memiliki Gedung Kesenian di Kalbar,” katanya.

Setiap perayaan Hari Jadi Kota Sintang, tambah dia, selalu dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seni dan budaya. Demikian pula pada kesempatan lainnya, baik acara formal maupun informal, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat luas di seluruh Kabupaten Sintang.

“Kita seringkali menampilkan seluruh seni dan budaya, baik dari etnis Melayu, Dayak, maupun yang lain di Kabupaten Sintang. Penampilnya pun beragam, mulai dari anak-anak hingga para tetua,”ungkap Jarot.

Kegiatan seni dan budaya seperti ini, menurut Jarot, sangat penting dilakukan. Maka dari itu, Pemkab Sintang terus mendorong kaum muda untuk dapat melestarikannya.

“Tahun depan, Festival Bukit Kelam akan melibatkan banyak anak muda Sintang. Mereka akan menyajikan pagelaran seni dan budaya di kawasan Bukit Kelam,” ucap Jarot.

Di tempat yang sama, Rektor ISI Surakarta, Prof Dr Sri Rochana W mengatakan, penandatangan MoU ini sudah direncanakan sejak tahun lalu.

“Melalui kerjasama ini diharapkan putra putri asal Kabupaten Sintang bisa belajar serta menampilkan seni dan budayanya di ISI Surakarta,” katanya.

Sri mengatakan, sebagai salah satu dari tujuh Perguruan Tinggi Negeri di bidang seni, ISI Surakarta berkewajiban untuk melakukan dinamisasi dalam seni dan budaya di Indonesia.

“Dengan adanya MoU ini, saya rasa hubungan ISI Surakarta dengan Pemkab Sintang semakin kuat. Seni dan budaya Nusantara harus kita tingkatkan bersama, agar tumbuh rasa cinta dan kebanggaan tersendiri dengan budaya Indonesia, sehingga Indonesia semakin sejahtera di bidang kesenian,” tutup Sri. (Dex)

 

 

Baca Juga

Harus Kerjasama Menjaga Kesaktian Pancasila

GGD Jangan Pulang Sebelum Menang 

Sinergi dan Integrasikan CSR dengan Program Pemkab Sintang 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Bupati Erlina Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami’ Siratussa’adah

      Bupati Erlina Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami’ Siratussa’adah

      • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Semangat kebersamaan dan religiusitas kembali diperkuat di Kabupaten Mempawah dengan dimulainya pembangunan Masjid Jami’ Siratussa’adah di Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan. Bupati Mempawah, Hj Erlina, secara resmi melakukan peletakan batu pertama pada Kamis (13/3/2025), menandai awal dari pembangunan masjid yang diharapkan menjadi pusat ibadah dan kegiatan sosial bagi masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Bupati […]

    • Soal Pangkalan Elpiji Bodong, Subendi: Masih Menunggu Laporan Lengkap 14 Kecamatan

      Soal Pangkalan Elpiji Bodong, Subendi: Masih Menunggu Laporan Lengkap 14 Kecamatan

      • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Subendi msngatakan bahwa sampai hari ini, Rabu (23/10/2024), pihaknya belum menerima laporan terkait pangkalan gas elpiji 3 kilogram yang masih aktif atau tidaknya. “Soal gas elipiji ini, kemarin kan sudah melalui rapat Disperindagkop UKM dan mengirim surat ke 14 kecamatan untuk melakukan pendataan […]

    • Lindra Minta Komite Sekolah Aktif Jalankan Fungsi dan Perannya
      OPD

      Lindra Minta Komite Sekolah Aktif Jalankan Fungsi dan Perannya

      • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Komite Sekolah memiliki hubungan erat dalam berbagai hal kerja sama pada tiap sekolah serta memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Berkaitan dengan ihwal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sintang, Lindra Azmar minta agar tiap komite sekolah dapat aktif memberikan masukan dan saran kepada kepala sekolah di kabupaten ini. “Komite sekolah […]

    • Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR Kota Ngabang

      Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR Kota Ngabang

      • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Landak kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Inisiatif Eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ngabang tahun 2020-2039, Senin (03/8/2020). Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang tersebut disampaikan secara virtual dalam rapat paripurna yang digelar […]

    • Jarot Minta Desa Tanjung Hulu Amalkan 5 Poin Kesehatan Masyarakat

      Jarot Minta Desa Tanjung Hulu Amalkan 5 Poin Kesehatan Masyarakat

      • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak masyarakat yang tinggal di Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Sepauk agar mengamalkan lima poin penting bagi kesehatan masyarakat. Berikut lima poin penting kesehatan yang harus diamalkan: Perhatikan jamban Mencuci tangan menggunakan sabun Air bersih Buang sampah pada tempatnya Buang limbah cairan pada tempatnya Kelima amalan itupun disampaikan Bupati Jarot […]

    • IJW Tolak Penetapan Tersangka Komisaris dan Direktur PT SPSJ

      IJW Tolak Penetapan Tersangka Komisaris dan Direktur PT SPSJ

      • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Penetapan tersangka terhadap Komisaris dan Direktur PT SPSJ berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-01/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-02/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dinilai tak berdasarkan pada hukum dan peraturaan undang-undang berlaku. Perihal ini ditegaskan langsung Ketua IJW Pusat, Akbar Hidayatullah pada keterangan pers yang diterima media ini, Minggu (28/5/2023). […]

    expand_less