Breaking News
light_mode

Sintang Gelar Sosialisasi Ketaspenan untuk ASN yang Pensiun

  • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan, Syarief Yasser Arafat membuka Sosialisasi Pembekalan Ketaspenan Bagi Aparatur Sipil Negara yang akan memasuki batas usia pensiun pada Tahun 2021 di Pendopo Bupati Sintang,  Rabu (18/3/2020).

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan banyak terima kasih atas pengabdian dan jasa aparatur sipil Negara di Lingkungan Pemkab Sintang yang sudah bekerja dan berkarya sampai memasuki batas usia pensiun.

“Kami juga meminta kepada ASN yang akan memasuki batas usia pensiun pada 2021 nanti, agar tetap aktif dalam beraktivitas. Mungkin bisa menjaga cucu, atau aktivitas lain yang produktif. Tetap aktiflah dalam kegiatan di masyarakat. Terutama bimbinglah kami yang masih aktif di pemerintahan ini, kami siap menerima saran dan kritikan agar kami bisa amanah dalam menjalankan tugas,” kata Yaser.

Ketua Panitia Sosialisasi, Ahmad Husni menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberika informasi tentang program Taspen terkait hak dan kewajiban sebagai peserta Taspen serta melakukan perekaman data bagi peserta.

“Pertemuan ini juga untuk memberikan motivasi kepada PNS calon purna tugas tahun 2021 agar lebih siap dan bersemangat dalam menjalani masa pensiun. Serta menyampaikan informasi produk dan layanan Bank Mandiri Taspen,” terang Ahmad Husni.

“Sosialisasi akan diisi dengan dua orang narasumber dari PT Taspen Pontianak dan Bank Mandiri Taspen Cabang Sintang. Kami sebenarnya merencanakan menghadirkan narasumber yang akan memberikan motivasi tentang kesehatan, namun karena wabah virus corona, narasumber dari Yogyakarta tersebut batal hadir,” tambahnya.

Menurut dia, sosialisasi diiikuti oleh 166 orang aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang akan memasuki usia pensiun pada Tahun 2021 mendatang. Terdiri dari 5 orang pejabat eselon II, 16 orang pejabat eselon III, 30 orang eselon IV, 72 orang fungsional pendidikan, 7 orang fungsional kesehatan, dan 36 orang fungsional umum. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Bupati Erlina: Tetaplah Bersinergi dengan Pemerintah dan Cetak Generasi Berakhlakul Karimah

    Pesan Bupati Erlina: Tetaplah Bersinergi dengan Pemerintah dan Cetak Generasi Berakhlakul Karimah

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap kolaborasi dan sinegritas antara Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Pondok Pesanteren (Ponpes) Al Mukhlisin yang terbangun dengan baik sejauh ini dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat mewujudkan kabupaten yang “Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur“. Harapan inipun disampaikannya ketika menghadiri peringatan HUT Ponpes Al Mukhlisin ke-18, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Selasa […]

  • Macetnya APBD?
    OPD

    Macetnya APBD?

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri, menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang yang hingga Mei belum dicairkan, Selasa (4/5/2021). “Sudah lewat triwulan pertama, semester pertama mau habis, APBD kita ndak bergerak,” ucapnya. Padahal menurutnya, APBD itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Ia pun mempertanyakan alasan terjadinya kemacetan […]

  • Dewan Nilai UMKM Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat

    Dewan Nilai UMKM Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, ZenoZavri Wahyu mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan dan memberikan dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sintang. Menurut ZenoZavri Wahyu, para pelaku UMKM di Kabupaten Sintanf memiliki potensi besar untuk tumbuh dan bersaing di pasar yang lebih luas. Untuk mewujudkannya […]

  • Jarot Minta Perusahaan di Sintang Bantu Rakyatnya di Tengah Wabah Covid-19

    Jarot Minta Perusahaan di Sintang Bantu Rakyatnya di Tengah Wabah Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengakui bahwa perusahaan yang beroperasinal di Bumi Senentang belum memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakatnya, terutama pada kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19 ini. “Perusahaan kontribusi lah untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, bisa bantu APD, masker, disinsfektan, alkohol 70 persen atau lainnya yang bisa di bantu, APD dan masker kita […]

  • Midji Ajak Semua Pihak Keroyokan Tangani Banjir dan Pasca Banjir di Sintang

    Midji Ajak Semua Pihak Keroyokan Tangani Banjir dan Pasca Banjir di Sintang

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar Sutarmidji mengajak keroyokan lakukan upaya jangka panjang atasi banjir di Kabupaten Sintang. Ia juga mendiskusikan apa yang akan lakukan pasca banjir. “Soal berkurangnya tangkapan air, untuk meresap air itukan harus ada pohonnya. Kalau sudah tidak ada pohonnya, bagaimana mau menyimpan air. Makanya kalau orang kalau mau buat sumur, di dekat sumur […]

  • Tinjau Ulang Pembatasan 1 NIK Hanya untuk 3 Kartu Perdana

    Tinjau Ulang Pembatasan 1 NIK Hanya untuk 3 Kartu Perdana

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) membatasi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya untuk registrasi tiga kartu perdana. Hal ini dinilai akan membunuh outlet-outlet penjualan  sim card. Olehkarenanya, DPRD Kabupaten Sintang meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang. “Kalau bisa jangan dibatasi atau jumlahnya ditambah,” kata anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Senin (16/4). Permenkominfo 12/2016 tersebut tentang Registrasi Pelanggan […]

expand_less