Breaking News
light_mode
OPD

Sintang Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD

  • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan Konsultasi Publik Pertama dalam Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sintang 2025-2045 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (3/11/2023).

Kegiatan dibuka oleh Bupati Sintang dan menghadirkan dua orang narasumber yakni Riduansyah dan Akhmad Yani dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura Pontianak. Hadir sebagai peserta konsultasi publik adalah Non Government Organization, akademisi dan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang.

Kurniawan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis dalam rencana pembangunan suatu daerah ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Dalam menyusun kajian lingkungan ini, kita diwajibkan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dengan menghimpun saran dan masukan dari masyarakat. Maka kita laksanakan forum konsultasi publik ini. Maksudnya memberikan ruang keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan,” kata Kurniawan.

Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat untuk kita menyusun dokumen kajian lingkungan hidup strategis yang ada rencana pembangunan untuk 20 tahun yang akan datang.

“Kita ingin menghindarkan Kabupaten Sintang dari kerusakan lingkungan hidup di masa yang akan datang. Maka kajian lingkungan ini harus dimasukan kedalam rencana pembangunan Kabupaten Sintang 20 tahun ke depan,” ungkap Kurniawan.

Riduansyah dari dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura Pontianak menjelaskan bahwa semua daerah memang wajib menyusun kajian lingkungan dan dimasukan ke dalam rencana pembangunan daerah.

“Ini untuk memastikan bahwa aspek pembangunan berkelanjutan itu sudah menjadi pertimbangan dan terintegrasi dalam penyusunan rencana dan program. Siapapun pemimpin Kabupaten Sintang 4 periode ke depan, wajib mengacu kepada RPJPD ini. RPJPD ini juga wajib diserahkan kepada calon Bupati Sintang mendatang. Calon Bupati Sintang tidak boleh menyusun visi dan misi yang berbeda dengan substansi yang ada dalam RPJPD Kabupaten Sintang 2025-2045 ini,” pungkas Riduansyah. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Nilai Lomba Mewarnai Inspirasi Anak Lebih Kreatif

    Edi Nilai Lomba Mewarnai Inspirasi Anak Lebih Kreatif

    • calendar_month Ming, 14 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gedung Pontianak Convention Center (PCC) dipadati ribuan anak yang sibuk mewarnai di atas kerta gambar. Seorang anak seketika menghentikan aktivitasnya sejenak tatkala ditanya Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, gambar apa yang diwarnainya. ‘Gambar orang berpakaian adat’ jawabnya. Ia pun diminta memperlihatkan gambar yang telah diwarnai untuk difoto bersama Wali Kota Edi Kamtono […]

  • 330 Guru Ngaji Tradisional Pontianak Terima Bantuan Operasional

    330 Guru Ngaji Tradisional Pontianak Terima Bantuan Operasional

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jika sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberi bantuan dana operasional kepada kader Posyandu dan petugas fardhu kifayah, kali ini bantuan diberikan kepada 330 orang guru ngaji tradisional yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Masing-masing guru ngaji mendapatkan uang sejumlah Rp1,8 juta. “Guru ngaji memberikan pemahaman yang baik dari […]

  • Berikut Jumlah DPT Pilkades Serentak di Sintang
    OPD

    Berikut Jumlah DPT Pilkades Serentak di Sintang

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pesta demokrasi pemilihan pemimpin di desa lewat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sintang tinggal menghitung hari untuk sampai pada tahap pemungutan suara. Beberapa tahapan sebelum pemungutan suara pun tengah dilakukan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Herkulanus Roni, Sabtu (26/6/2021). “Jadi, Pilkades Serentak di Kabupaten Sintang […]

  • Satu Pasien Positif Covid-19 Asal Anjongan Meninggal Dunia

    Satu Pasien Positif Covid-19 Asal Anjongan Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar duka datang dari RSUD Soedarso Pontianak. Seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, meninggal dunia, Kamis (3/9/2020) pukul 19.20 WIB. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian membenarkan kabar telah meninggalnya seorang pasien terkonfirmasi positif tersebut. “Ya, meninggal saat dalam perawatan medis di […]

  • Ketua DPRD Apresiasi Aksi Damai Berjalan dengan Kondusif

    Ketua DPRD Apresiasi Aksi Damai Berjalan dengan Kondusif

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengapresiasi aksi massa denonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11/2019). Pasalnya, demonstrasi tersebut berjalan tertib dan aman, sehingga suasana kondusif di Bumi Senentang ini tetap terjaga. “Atas nama DPRD Sintang serta seluruh anggota, dan saya Ketua DPRD menyampaikan ribuan dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya […]

  • Komisi Informasi Kalbar Verifikasi Hasil Kuesioner Sintang

    Komisi Informasi Kalbar Verifikasi Hasil Kuesioner Sintang

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah menerima hasil kuesioner dari badan publik di Kabupaten Sintang, Komisi Informasi Kalbar pun langsung berkunjung ke Bumi Senentang ini untuk memverifi kasinya, guna memastikan jawaban yang diberikan sesuai dengan fakta atau tidak. “Kami mau mengecek data dan informasi di kuesioner dengan fakta di lapangan,” kata Rospita Vici Paulyn, Ketua Komisi Informasi Kalbar, […]

expand_less