Breaking News
light_mode
OPD

Sintang Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD

  • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan Konsultasi Publik Pertama dalam Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sintang 2025-2045 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (3/11/2023).

Kegiatan dibuka oleh Bupati Sintang dan menghadirkan dua orang narasumber yakni Riduansyah dan Akhmad Yani dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura Pontianak. Hadir sebagai peserta konsultasi publik adalah Non Government Organization, akademisi dan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang.

Kurniawan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis dalam rencana pembangunan suatu daerah ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Dalam menyusun kajian lingkungan ini, kita diwajibkan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dengan menghimpun saran dan masukan dari masyarakat. Maka kita laksanakan forum konsultasi publik ini. Maksudnya memberikan ruang keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan,” kata Kurniawan.

Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat untuk kita menyusun dokumen kajian lingkungan hidup strategis yang ada rencana pembangunan untuk 20 tahun yang akan datang.

“Kita ingin menghindarkan Kabupaten Sintang dari kerusakan lingkungan hidup di masa yang akan datang. Maka kajian lingkungan ini harus dimasukan kedalam rencana pembangunan Kabupaten Sintang 20 tahun ke depan,” ungkap Kurniawan.

Riduansyah dari dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura Pontianak menjelaskan bahwa semua daerah memang wajib menyusun kajian lingkungan dan dimasukan ke dalam rencana pembangunan daerah.

“Ini untuk memastikan bahwa aspek pembangunan berkelanjutan itu sudah menjadi pertimbangan dan terintegrasi dalam penyusunan rencana dan program. Siapapun pemimpin Kabupaten Sintang 4 periode ke depan, wajib mengacu kepada RPJPD ini. RPJPD ini juga wajib diserahkan kepada calon Bupati Sintang mendatang. Calon Bupati Sintang tidak boleh menyusun visi dan misi yang berbeda dengan substansi yang ada dalam RPJPD Kabupaten Sintang 2025-2045 ini,” pungkas Riduansyah. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Mau Diadu Domba dan Dipecah Belah

    Jangan Mau Diadu Domba dan Dipecah Belah

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai menghadiri upacara peringatan hari jadi (Harjad) Kota Sintang ke 657. Ada beberapa pesan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sintang. Utamanya, jangan mudah diadu-domba dan dipecah belah dari pihak manapun. Pasalnya kita ini Bhinneka Tunggal Ika. “Jangan pernah mau terprovokasi, jangan pernah mau diadu-domba, dan dipecah belah dari pihak manapun, karena kita ini […]

  • Sektor Pertanian Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19
    OPD

    Sektor Pertanian Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Langkah Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong peningkatan sektor pertanian sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid,-19, didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat karena dinilai sangat berpeluang meningkat kesejahteraan masyarakat. “Potensi pertanian di daerah kita masih cukup besar. Sudah seharusnya pemerintah daerah membantu petani mengatasi kendala-kendala yang selama ini dihadapi agar usaha di bidang […]

  • Program Satu Harga Ringankan Beban Masyarakat

    Program Satu Harga Ringankan Beban Masyarakat

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meringankan beban masyarakat yang tinggal di pelosok, seperti di Kecamatan Ketungau Hilir, melalui Program Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menerapkan program Satu Harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Artinya, biaya ongkos pendistribusian BBM ke seluruh pelosok negeri ditanggung pemerintah. Seperti di wilayah Pulau Papua. Termasuk salah satunya di wilayah kita ini, […]

  • Presiden Jokowi Acungi Jempol Pembangunan RSUD dr Rubini Mempawah

    Presiden Jokowi Acungi Jempol Pembangunan RSUD dr Rubini Mempawah

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden RI, Joko Widodo melontarkan pujiannya pada pembangunan RSUD dr Rubini Mempawah ketika membuka kegiatan Raker Kernas 2024 di Tanggerang, Rabu (24/4/2024). “Rumah sakit daerah di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Mempawah dirutnya ada gak, hadir. Saya ini mau muji. Rumah sakitnya bagus dan dibangun dengan tata ruang yang baik,” ucap Presiden RI Joko […]

  • Waduh, Baru 172 Desa di Sintang yang Teraliri Listrik

    Waduh, Baru 172 Desa di Sintang yang Teraliri Listrik

    • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan data PT PLN (Persero) di Kabupaten Sintang tercatat hanya 369 desa. Padahal jumlah desa di Sintang sebanyak 391 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Dari 369 desa yang terdata di PT PLN (Persero). Hanya ada 172 desa yang sudah teraliri listrik. Sisanya belum. Kondisi itupun lagi-lagi terkendala dengan anggaran yang begitu minim. […]

  • Pentingnya UN untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

    Pentingnya UN untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menilai Ujian Nasional (UN) memiliki peran penting dalam menentukan standar kualitas pendidikan, sekaligus mengukur pencapaian daerah. Absennya UN di era pendidikan saat ini, bukan hanya akan mengancam kualitas pendidikan yang merata, melainkan juga akan menghilangkan landasan standar. “Jadi, tidak adanya UN bukan hanya […]

expand_less