Breaking News
light_mode
OPD

Sintang Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD

  • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan Konsultasi Publik Pertama dalam Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sintang 2025-2045 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (3/11/2023).

Kegiatan dibuka oleh Bupati Sintang dan menghadirkan dua orang narasumber yakni Riduansyah dan Akhmad Yani dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura Pontianak. Hadir sebagai peserta konsultasi publik adalah Non Government Organization, akademisi dan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang.

Kurniawan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis dalam rencana pembangunan suatu daerah ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Dalam menyusun kajian lingkungan ini, kita diwajibkan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dengan menghimpun saran dan masukan dari masyarakat. Maka kita laksanakan forum konsultasi publik ini. Maksudnya memberikan ruang keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan,” kata Kurniawan.

Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat untuk kita menyusun dokumen kajian lingkungan hidup strategis yang ada rencana pembangunan untuk 20 tahun yang akan datang.

“Kita ingin menghindarkan Kabupaten Sintang dari kerusakan lingkungan hidup di masa yang akan datang. Maka kajian lingkungan ini harus dimasukan kedalam rencana pembangunan Kabupaten Sintang 20 tahun ke depan,” ungkap Kurniawan.

Riduansyah dari dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura Pontianak menjelaskan bahwa semua daerah memang wajib menyusun kajian lingkungan dan dimasukan ke dalam rencana pembangunan daerah.

“Ini untuk memastikan bahwa aspek pembangunan berkelanjutan itu sudah menjadi pertimbangan dan terintegrasi dalam penyusunan rencana dan program. Siapapun pemimpin Kabupaten Sintang 4 periode ke depan, wajib mengacu kepada RPJPD ini. RPJPD ini juga wajib diserahkan kepada calon Bupati Sintang mendatang. Calon Bupati Sintang tidak boleh menyusun visi dan misi yang berbeda dengan substansi yang ada dalam RPJPD Kabupaten Sintang 2025-2045 ini,” pungkas Riduansyah. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbaiki Ruas Jalan Tanjung Ria-Landau Panjang!

    Perbaiki Ruas Jalan Tanjung Ria-Landau Panjang!

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang diminta segera memperbaiki jalan yang menghubungkan Desa Tanjung Ria dengan Landau Panjang, Kecamatan Sepauk. Lantaran ruas jalan tersebut rutin dihantam banjir musiman. “Di Desa Tanjung Ria itu ada tiga titik yang rawan banjir. Kalau sudah banjir musiman tiba, maka mobilitas masyarakat setempat lumpuh total,” ungkap Kusnadi, Anggota Komisi B […]

  • Kapuas Indah Bakal Disulap Menjadi Mal Pelayanan Publik

    Kapuas Indah Bakal Disulap Menjadi Mal Pelayanan Publik

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun mal pelayanan publik. Lokasinya di Gedung Kapuas Indah lantai tiga. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan pembangunan mal pelayanan publik ini akan dilaksanakan secara multiyears pada perubahan anggaran mendatang. Keberadaan mal pelayanan publik nantinya melayani bermacam jenis pelayanan. “Mulai dari dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu […]

  • DPMPD Imbau Kades dan Perangkatnya Hati-hati Kelola Keuangan Desa
    OPD

    DPMPD Imbau Kades dan Perangkatnya Hati-hati Kelola Keuangan Desa

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat menghimbau kepala desa (Kades) dan perangkatnya untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. “Pertama tentu hati hati dalam mengelola keuangan desa. Kedua jangan ragu-ragu untuk koordinasi dan konsultasi dengan kami kalau ada hal-hal yang kiranya tidak diketahui atau merasa ragu,” imbau […]

  • Bupati Erlina Salurkan Bantuan Beras PPKM ke 16.050 KPM

    Bupati Erlina Salurkan Bantuan Beras PPKM ke 16.050 KPM

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mulai menyalurkan bantuan yang bersumber dari pusat, bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberikan kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Secara simbolis Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan langsung bantuan beras PPKM kepada 1.446 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Sungai Pinyuh, Senin […]

  • Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Pemkot Tertunda

    Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Pemkot Tertunda

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Refocusing dan realokasi anggaran berdampak pada berbagai sektor, terutama capaian target pembangunan tahun 2020. Refocusing dan realokasi anggaran bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19. Imbas dari pandemi Covid-19 mengakibatkan target yang sudah ditetapkan terkendala. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada beberapa target yang harus disesuaikan, baik yang tercapai dan melebihi target maupun […]

  • Segera Evaluasi Program RHL di Kalbar, LPM Karya Anak Bangsa Siap Lakukan Monitoring

    Segera Evaluasi Program RHL di Kalbar, LPM Karya Anak Bangsa Siap Lakukan Monitoring

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua LPM Karya Anak Bangsa Kalbar, Hafidin meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan evaluasi terhadap program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Langkah itu dinilai penting untuk dilakukan, sebagai tolak ukur dalam menjalankan program kedepannya. “Harus diaudit dan dievalusi dulu, dari sekian ribu bibit pohon yang sudah ditanam mana yang minimal sudah […]

expand_less