Breaking News
light_mode

Sintang Belum Tetapkan KLB DBD

  • calendar_month Rab, 27 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Selama 2017, Dinas Kesehatan Sintang menangani 86 pasien Demam Berdarah Dengue (DBD). Semua penderita tersebar di 14 kecamatan di Sintang.

“Berdasarkan data kita, bulan Januari tercatat enam kasus, Februari enam kasus, Maret enam kasus, April tujuh kasus, Juni tiga kasus, Juli tiga kasus, Agustus 14 kasus dan hingga 27 September ada 28 kasus DBD,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr. Harysinto Linoh, Rabu (27/9).

Meskipun virus yang ditularkan nyamuk aides aigepty itu sudah menyebabkan 86 penderita terbaring di rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya, Pemkab Sintang belum menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Alasannya, belum ada penderita DBD yang meninggal.

“Mudah-mudahan tidak ada korban jiwa,” harap Sinto.

(Baca: RSUD Sintang Tangani 18 Kasus DBD)

Dia mengaku sudah memerintahkan seluruh Puskesmas untuk siaga dan cepat tanggap menanganai kasus DBD. Penanganan penyakit mematikan ini, khususnya di kalangan balita dan anak-anak, menjadi titik fokus Dinas Kesehatan.

Salah satu program yang telah dilakukan, tambah Sinto, dengan menggalakkan gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (Juru Pemantau Jentik). Gerakan ini bertujuan menurunkan angka penderita dan kematian akibat DBD. Meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat berbasis keluarga untuk melakukan pencegahan.

“Ini merupakan program pemberantasan sarang nyamuk. Mengajak seluruh masyarakat berperan aktif mencegah perkembangbiakan nyamuk, khususnya jentik nyamuk Aides,” katanya.

Sinto mengatakan, DBD umumnya kurang lebih demam biasa. “Kalau ada yang demam 2 hingga 5 hari secara mendadak, lesu, tidak ada nafsu makan, lemah dengan gejala mendadak tanpa sebab jelas, segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat. Mengecek apakah terkena DBD atau demam biasa,” pintanya.

Langkah paling utama, kata Sinto, melakukan pencegahan dengan menjaga kebersihan lingkungan.

“Pastikan 3 M, menguras, mengubur membersihkan atau menimbun barang penampung air. Sehingga tidak ada sampah dan air tergenang yang menjadi tempat nyamuk berkembang biak,” imbaunya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Tetapkan Erlina dan Juli Suryadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Terpilih 2025-2030

    KPU Tetapkan Erlina dan Juli Suryadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Terpilih 2025-2030

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menetapkan pasangan Erlina dan Juli Suryadi Burdadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno yang digelar di Mempawah Convention Center (MCC), Kamis (9/1/2024). Pasangan Erlina dan Juli Suryadi yang maju dengan Nomor Urut 2 berhasil meraih 64.840 suara atau […]

  • Pemkab Mempawah Salurkan Bantuan untuk Korban Tertimpa Pohon

    Pemkab Mempawah Salurkan Bantuan untuk Korban Tertimpa Pohon

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyalurkan bantuan kepada tujuh keluarga petani yang menjadi korban tertimpa pohon tumbang di Dusun Tikalong, Desa Ansiap, Kecamatan Sadaniang, Jumat (2/10/2020). Secara simbolis, penyerahan bantuan dilakukan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah, Hermansyah. Dalam kesempatan itu, Wabup mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mempawah […]

  • Pembunuh Purwanto di PT SNIP Terancam Hukuman Mati

    Pembunuh Purwanto di PT SNIP Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih ingat dengan kasus pembunuhan Purwanto (34) di Camp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Selasa (18/6/2019) lalu?. Ternyata, Kejaksaan Negeri Sintang telah menyiapkan dakwaan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara untuk terdakwa pembunuhan Purwanto. Apabila pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terbukti di pengadilan. Besok, […]

  • Sepauk Hulu Manfaatkan PLTMH untuk Tenaga Listrik

    Sepauk Hulu Manfaatkan PLTMH untuk Tenaga Listrik

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat di wilayah Sepauk memenuhi kebutuhan listrik di desa dengan memanfaatkan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). “Rata – rata desa di wilayah sepauk hulu itu, belum ada listrik. Sejauh ini masyarakat desa hanya mengandalkan PLTMH. Kalau listrik PLN belum […]

  • Dinilai Cepat dalam Penyerapan Dana Desa dan DAK, Mempawah Terima Penghargaan dari KPPN

    Dinilai Cepat dalam Penyerapan Dana Desa dan DAK, Mempawah Terima Penghargaan dari KPPN

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali mendulang prestasi. Selasa (30/11/2021). Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima Penghargaan atas Kerjasama dan Capaian Kinerja Pengelolaan Dana Desa Semester 1 Tahun Anggaran 2021 dan Penghargaan atas Kerjasama dan Capaian Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Semester 1 Tahun Anggaran 2021. Penghargaan diserahkan langsung di ruang kerja Bupati Mempawah oleh […]

  • Ingat!!! Relawan Demokrasi Harus Netral dan Independen

    Ingat!!! Relawan Demokrasi Harus Netral dan Independen

    • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rekrutmen relawan demokrasi (Relasi) yang dilakukan Komisi Pemelihan Umum (KPU) disambut baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Diharapkan Relasi dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam memberikan pemahaman kepada para pemilih pada Pemilu 2019. “Harus netral dan independen serta membantu memberikan pemahaman kepada para pemilih dengan tulus hati,” ujar anggota DPRD […]

expand_less