Breaking News
light_mode

Siapkan Lapangan Pekerjaan Baru

  • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengatakan masyarakat Kabupaten Sintang, rerata masih mengandalkan pekerjaan yang tidak jelas, seperti pertambangan tanpa izin (PETI) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pekerjaan mereka tersebut, sering kali berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Dengan demikian, politisi Partai PKB mengaku prihatin terhadap kurangnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap usaha masyarakat lokal.

“Kami berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan sektor pekerjaan masyarakat agar mereka dapat sejahtera dan mandiri,” kata Santosa ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Jumat (25/10/2024).

Menurut Santosa, ketidakjelasan dalam pekerjaan membuat banyak warga terpaksa melakukan aktivitas ilegal demi menutupi biaya hidup.

“Masyarakat kita saat ini mengandalkan pekerjaan yang tidak jelas, karena mereka tidak memiliki pilihan lain. Harusnya pemerintah dapat memberikan solusi kepada masyarakat kita agar mendapatkan pekerjaan yang layak dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” ujar Santosa.

Santosa menyarankan pemerintah daerah untuk memberikan peluang kepada masyarakat dalam sektor perkebunan, khususnya komoditas yang memiliki prospek baik di pasar.

“Pemerintah seharusnya mengarahkan masyarakat yang memiliki lahan kosong untuk menanam kelapa sawit, yang merupakan komoditas yang semua orang dapat merawatnya,” saran Santosa.

Walaupun demikian, Santosa mengingatkan bahwa pengembangan perkebunan tidaklah mudah. Diperlukan waktu minimal empat tahun dan biaya yang cukup besar untuk pembelian bibit dan pemeliharaan.

“Kami juga meminta pemerintah dapat memberikan bantuan seperti bibit kepada kelompok tani yang bergerak di bidang budidaya kelapa sawit,” tutur Santosa.

Dengan demikian, Santosa meyakini bahwa jika setiap kepala keluarga memiliki setidaknya dua hektare lahan sawit, maka ekonomi masyarakat akan lebih terjamin di masa depan.

“Di Sintang ini masih banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan untuk berkebun. Ini adalah kesempatan untuk menanam karet atau sawit, sehingga lahan non-produktif dapat menjadi produktif,” pungkas Santosa, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris, Lima Siswa SDN 18 Dipukul Kepala Sekolah…

    Miris, Lima Siswa SDN 18 Dipukul Kepala Sekolah…

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Diduga, seorang oknum Kepala Sekolah SDN 18 melakukan pemukulan terhadap lima orang siswanya, Sabtu (22/09/2018) lalu. Peristiwa tersebut terjadi, ketika kelima siswa yang menjadi kekerasan seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 18 sedang melaksanakan kegiatan Pramuka. Selasa (25/09/2018) sekitar pukul 11.15 WIB, LensaKalbar.com mencoba mengkonfirmasi langsung terkait pemukulan terhadap lima siswanya. Sayangnya, kepala sekolah […]

  • Edi Puji Peran Ibu-ibu Gerakkan Roda Perekonomian

    Edi Puji Peran Ibu-ibu Gerakkan Roda Perekonomian

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peran PKK dalam membantu program-program pemerintah berdampak dalam mengatasi masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara. Tak sedikit program-program PKK yang sejalan dengan program pemerintah, seperti penghayatan dan pengamalan Pancasila, pangan, sandang, gotong royong, kesehatan, pendidikan dan keterampilan, pemberdayaan, koperasi dan UMKM. Program-program tersebut bisa diterapkan dalam keluarga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional atau kota […]

  • Pesan Menteri Basuki, Jaga dan Manfaatkan dengan Baik Infrastruktur yang Dibangun

    Pesan Menteri Basuki, Jaga dan Manfaatkan dengan Baik Infrastruktur yang Dibangun

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Mochamad Basuki Hadimuljono telah meresmikan empat rumah susun (Rusun) di Kabupaten Sintang, Kamis (13/2/2020). Karena itu, Menteri Basuki berpesan agar keempat pembangunan rumah susun baru itu dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan dengan baik. “Kita titipkan untuk pelihara, jaga, dan manfaatkan sebaik-baiknya, semuanya sudah kita kerjakan, […]

  • 16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah

    16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 reklame berbagai merek. Reklame dari berbagai jenis seperti neon box, papan reklame dan lainnya disegel dengan spanduk maupun stiker bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak’. Tim Penertiban menyisir sejumlah […]

  • Sudah Dianggarkan, Tinggal Menunggu Dilelang!

    Sudah Dianggarkan, Tinggal Menunggu Dilelang!

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu diminta untuk tetap menahan diri dan bersabar. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,3 miliar untuk menangani ruas jalan tersebut. “Kita minta masyarakat besabar, karena ruas jalan itu sudah dianggarkan sebesar Rp12,3 miliar melalui APBD tahun anggaran 2019,” kata Ketua Komisi B DPRD Sintang, […]

  • Jual Anak Bawah Umur Rp700 Ribu, Mucikari Online Singkawang Ditangkap

    Jual Anak Bawah Umur Rp700 Ribu, Mucikari Online Singkawang Ditangkap

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil megamankan seorang wanita yang diduga mucikari prostitusi online. Tersangka OS (32), ditangkap petugas di Hotel Wahana Inn, Rabu (1/11) sekitar pukul 20.40 WIB. Saat itu tersangka OS, memasarkan anak dibawah umur sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi online. Hanya cukup  […]

expand_less