Siap Kontrol dan Awasi Dana Kelurahan
- calendar_month Sen, 1 Apr 2019
- comment 0 komentar

Ilustrasi
LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang siap melakukan kontrol dan pengawasan terkait rencana penyaluran dana kelurahan dari pusat. Begitu juga dengan kelurahan diharapkan siap dalam pengelolaan anggaran tersebut secara akuntabel dan transparan.
“Prinsip kami tidak masalah. Hanya saja, kami minta kelurahan yang akan menerima aliran dana ini harus siap terlebih dahulu segala sesuatunya,” kata Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, kemarin.
Jika nantinya diperlukan, menurut Jeffray, bisa dibentuk pula tim pengawasan dari luar yang independen. “DPRD siap mengawasi, tapi sebaiknya warga juga turut mengontrol penggunaan dana itu. Sepakat juga kalau ada transparansi, sehingga masyarakat bisa mengetahui dana itu dimanfaatkan untuk apa saja beserta hasilnya,” tegasnya.
Jeffray mengingatkan, para perangkat kelurahan perlu mengoptimalkan dana kelurahan, terutama untuk memprioritaskan sarana dan prasarana daerah yang diambil oleh kelurahan masing-masing sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
“Yang kami ketahui, secara detail dana kelurahan itu akan diatur dalam peraturan Mendagri. Sejauh ini kami juga belum memegang juklak dan juknisnya. Kami akan langsung mempelajarinya setelah petunjuk itu sudah di tangan,” tandasnya.
Salah satu warga Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Norsan Ria (29) menyambut baik dana kelurahan dan dinilai positif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun di satu sisi, menurut Norsan Ria, juga berpotensi dikorupsi oleh orang yang tak bertanggung jawab. Untuk itu, harus ada pengawasan secara ketat, baik itu dari Pemerintah Kabupaten Sintang, legeslatif, dan pihak keamanan.
“Kita harap dana kelurahan bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengurangi kemiskinan dan pengangguran,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasna mengatakan, Dana Kelurahan bersumber dari APBN tahun anggaran 2019. Sintang mendapat jatah sebesar Rp14 miliar.
“Jadi di Kabupaten Sintang, khususnya Kecamatan Sintang memiliki 16 kelurahan, masing-masing kelurahan mendapat Rp300 sampai Rp400 juta,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: lk-02 lk-02
Saat ini belum ada komentar