Breaking News
light_mode

Setiap KUBE Terima Rp20 Juta

  • calendar_month Jum, 29 Sep 2017
  • comment 1 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah memberikan bantuan dana untuk 45 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) perkotaan dan pedesaan. Bantuan senilai Rp950 juta disalurkan secara bertahap.

Setiap KUBE akan menerima dana sebesar Rp20 juta, terdiri atas 25 KUBE perkotaan, yakni 23 KUBE di Kecamatan Sungai Pinyuh, masing-masing 1 KUBE di Kecamatan Anjongan dan Kecamatan Mempawah Hilir. Sedangkan 20 KUBE pedesaan, yakni 10 KUBE Kecamatan Siantan dan 10 KUBE Kecamatan Toho.

“Modal yang diberikan harus dapat digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan modal usaha dan meningkatkan usahanya. Jangan sampai setelah dapat uang malah dibelikan televisi. Begitu dicek ke lapangan ternyata tidak ada usahanya. Kelompok yang seperti ini tidak akan diberikan lagi bantuan,” kata Ria Norsan, Bupati Mempawah.

Menurut Norsan, masyarakat adalah pelaku utama pembangunan. Maka masyarakat harus diberdayakan. Oleh karena itu, pemerintah menerapkan beberapa program penanggulangan kemiskinan dengan penguatan ekonomi kerakyatan.

“Ini merupakan strategi mendorong kemandirian usaha-usaha kelompok masyarakat,” ungkapnya.

Norsan menegaskan, Pemkab Mempawah komit menanggulangi kemiskinan melalui berbagai program peningkatan perekonomian masyarakat. Tujuannya, untuk mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan.

“Salah satu program yang akan terus digalakkan adalah pemberian bantuan kelompok usaha bersama atau KUBE, baik melalui dana APBD maupun berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian Sosial RI,” terangnya.

Norsan menjelaskan, bantuan untuk KUBE di Kabupaten Mempawah berasal dari dana dekonsentrasi Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat untuk masyarakat Kabupaten Mempawah. Bantuan tersebut disalurkan melalui tabungan KUBE, yang nantinya digunakan untuk pembuatan dan pengembangan berbagai usaha dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Tujuan pembentukan KUBE antara lain menumbuhkan kesadaran dan motivasi masyarakat, mengubah perilaku, meningkatkan keterampilan kerja, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan dan menumbuhkan partisipasi sosial,” terangnya.

Karena itu, tambah Norsan, anggota KUBE punya kewajiban mempertanggungjawabkan bantuan yang diberikan untuk dimanfaatkan sebenar-benarnya sebagai modal pengembangan aneka usaha guna menambah pendapatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Program KUBE merupakan program yang bersifat lintas sektoral, diharapkan berbagai pihak dapat terlibat aktif mendorong kemandirian usaha-usaha ekonomi produktif memberdayakan masyarakat miskin untuk berkembang secara mandiri,” ungkapnya. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Suak Medang Masuk Program Lisdes
      OPD

      Suak Medang Masuk Program Lisdes

      • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kepala Desa Suak Medang, Dedi Sumitro mengungkapkan bahwa desa yang dipimpinnya ini tidak lama lagi akan masuk jaringan listrik dari PT PLN Persero. Pasalnya, kata Dedi Sumitro, sejak tahun 2023 lalu, desanya tersebut sudah masuk dalam program listrik desa (Lisdes). “Ya, jadi desa kami sudah masuk dalam program lisdes ya. Kami tidak tahu […]

    • Wujudkan KLA

      Wujudkan KLA

      • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima kunjungan tim verifikasi dan penilaian lapangan Kota Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat. Tim verifikasi dan penilaian lapangan KLA mendatangi beberapa titik penilaian pada fasilitas umum mulai dari Puskesmas Gang Sehat, SDN 34 Pontianak Kota, Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak hingga fasilitas umum lainnya. […]

    • Perpres 64/2020, BPJS Klaim Peserta JKN-KIS Kelas III Disubsidi Pemerintah

      Perpres 64/2020, BPJS Klaim Peserta JKN-KIS Kelas III Disubsidi Pemerintah

      • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
      • 1Komentar

      LensaKalbar – Pemerintah RI telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 lalu tentang Jaminan Kesehatan, setelah sebelumnya Mahkamah Agung dalam putusan No. 7P/HUM/2020 telah membatalkan penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sejat (JKN-KIS) dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019. Kepala Badan Penyelenggara […]

    • Pasien Covid-19 Membaik

      Pasien Covid-19 Membaik

      • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Setelah bertemu dan berbicara langsung dengan satu pasien terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 yang masih di rawat di ruang isolasi RSUD Ade M Djoen Sintang. Bupati Sintang, Jarot Winarno menyatakan bahwa kondisi pasien Covid-19 dalam keadaan membaik. Bahkan, kata Jarot, saat ini pasien sudah dipindahkan ke ruang isolasi mandiri. Artinya, pasien tidak […]

    • Suara Rakyat, Suara Tuhan

      Suara Rakyat, Suara Tuhan

      • calendar_month Sen, 23 Apr 2018
      • 0Komentar

      LensaKalbar –  Menjelang pencoblosan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 Juni 2018, seluruh masyarakat diharapkan memahami makna demokrasi yang sebenarnya, yakni Suara Rakyat adalah Suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei). “Kalau suara rakyat kita hambat dengan penyelenggaraan Pemilu yang tertatih-tatih, tidak lancar, gangguan keamanan di sana sini, unjuk rasa, intimidasi, politik rasial,money politic di mana-mana, […]

    • Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

      Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

      • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021. Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 Masehi dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang. Dalam Surat […]

    expand_less