LensaKalbar – Setiap hari (Jumat), tidak ada alasan bagi aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak menggunakan pakaian adat budaya Melayu. Sebab itu suatu kewajiban yang harus dilakukan seluruh ASN.
Kebijakan dan kewajiban menggunakan pakaian adat budaya Melayu setiap Jumat, lantaran telah diterbitkannya peraturan bupati (Perbup). Karena itu, ASN diharapkan dapat mematuhi semua aturan yang ada.
“Kebijakan ini telah berlaku sejak saya memimpin Kabupaten Mempawah. Jadi, setiap hari Jumat kita wajibkan seluruh ASN untuk memakai baju adat Melayu. Saya harap kebijakan ini tidak hanya diterapkan di lingkungan ASN saja, melainkan juga instansi vertikal di Kabupaten Mempawah agar menggunakan pakaian adat Melayu,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan sambutannya dalam Ramah Tamah Pengurus MABM se-Kalimantan Barat di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Jumat (13/3/2020).
Bupati Erlina mengatakan, aturan penggunaan baju adat Melayu itu sendiri merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk mendukung MABM dalam rangka pelestarian nilai adat budaya Melayu di masyarakat.
“Kita ingin adat budaya Melayu tidak hilang ditelan zaman,” ucapnya.
Selain itu, Bupati Erlina mengatakan, ramah tamah sebagai momentum yang tepat untuk meningkatkan silaturahim serta saling bertukar fikiran antar Pengurus MABM se-Kalimantan Barat dalam upaya memajukan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat datang di Kota Mempawah, semoga seluruh rangkaian acara yang akan dilaksanakan MABM berjalan dengan sukses dan lancar sesuai agenda yang telah ditetapkan. Mulai dari peresmian Rumah Budaya Melayu Mempawah, Pelantikan Pengurus MABM Kabupaten Mempawah periode 2020-2025 serta Rakerda MABM se-Kalimantan Barat,” pungkasnya. (Dex)