Breaking News
light_mode

Sesi Pertama Tes SKD, Tiga Peserta CPNS Mempawah Dinyatakan Gugur

  • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Hari pertama dan di sesi pertama pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Kabupaten Mempawah berjalan dengan lancar. Hanya saja, tercatat 3 peserta langsung dinyatakan gugur oleh pantia pelaksanaan CPNS, Selasa (11/2/2020).

“Ada dua yang tidak hadir, dan satu peserta datang terlambat. Jadi, ketiganya dinyatakan gugur,” kata Kepala Badan Kepegawaiaan, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mempawah, Abdullah saat ditemui sejumlah awak media di SMK N 1 Mempawah Hilir.

Dijelaskannya, SKD hari pertama dibagi menjadi 5 sesi, masing-masing sesi diikuti 75 peserta, jadi jumlah pelamar CPNS 2019 yang mengikuti SKD hari pertama sebanyak 375 peserta. SKD dimulai Pukul 08.00 sampai 19.00 WIB 30 WIB.

Olehkarenanya, Abdullah menghimbau kepada seluruh peserta CPNS agar disiplin waktu.  “Peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan SKD, karena akan ada registrasi dan pemberian pin bagi peserta. Bagi yang tidak hadir dan terlambat otomatis gugur,”  imbaunya.

Dan pada saat pelaksanaan SKD, kata Abdullah, peserta wajib membawa kartu peserta ujian, membawa asli e-KTP, atau surat keterangan perekaman masih berlaku, berpakaian baju kemeja putih dan celana kain hitam.

“Saat masuk ke dalam ruangan SKD, peserta tidak dibenarkan membawa handphone, dan barang lainnya. Petugas dari Satpol PP akan melakukan pemeriksaan kepada setiap pelamar CPNS yang akan mengikuti SKD sebelum masuk ke ruangan tes,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Malu, Bupati Jarot Sampaikan Kondisi Riil Infrastruktur Jalan di Sintang ke Pemkot Pekalongan

    Tanpa Malu, Bupati Jarot Sampaikan Kondisi Riil Infrastruktur Jalan di Sintang ke Pemkot Pekalongan

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tanpa rasa malu dan sungkannya, dihadapan 12 pejabat Pemerintah Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).  Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan secara rill kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang yang masih minim pembangunannya. Apalagi, 80 persen infrastruktur di Sintang masih berstruktur tanah. Tatkala musim hujan, kondisinya pun hancur. “Musim hujan, selamat datang […]

  • Wow, Akta Lahir Pontianak Lampaui Target Nasional

    Wow, Akta Lahir Pontianak Lampaui Target Nasional

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar  – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menggelar rapat Peningkatan Koordinasi Pencatatan Sipil Lintas Sektor di Aula Gedung Kantor Terpadu, Rabu (15/11). Kegiatan ini dalam rangka percepatan kepemilikan cakupan akta kelahiran usia 0-18 tahun. Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Suparma menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun […]

  • KUBE Terima Rp. 20 Juta

    KUBE Terima Rp. 20 Juta

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah  Sintang menyerahkan dana stimulan Rp300 Juta kepada 15 Kelompok Usaha Bersama (Kube) di lima desa di Kecamatan Ambalau.  Masing-masing Rp20 Juta. “Saya harapkan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk  menyejahterakan perekonomian keluarga,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang, usai menyerahkan bantuan  sosial tersebut, di Gedung Serbaguna Kecamatan Ambalau, Selasa (1/8). Askiman menjelaskan, bantuan untuk Kube di […]

  • Dampak Covid-19, Wali Kota Minta Jangan Ada Pelaku Usaha Menimbun Barang

    Dampak Covid-19, Wali Kota Minta Jangan Ada Pelaku Usaha Menimbun Barang

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, dalam situasi menghadapi wabah virus corona (Covid-19), para pelaku usaha, distributor, pedagang dan pengecer tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok dan atau barang penting lainnya. “Bagi yang melanggar, bisa dijerat dengan pasal 107 Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun […]

  • Jemput Bola Pembuatan Paspor, Dewan Apresiasi Kantor Imigrasi Sanggau

    Jemput Bola Pembuatan Paspor, Dewan Apresiasi Kantor Imigrasi Sanggau

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengapresiasi langkah proaktif Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melakukan jemput bola pada pembuatan paspor bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Layanan jemput bola ini dikenal dengan sebutan “Eazy Passport Tempoyak” (Temu Pemohon Yang Aktif Bekerja). “Layanan ini memberikan bantuan signifikan bagi masyarakat yang selama […]

  • Minta Kabinet Indonesia Maju Perhatikan Kawasan Perbatasan

    Minta Kabinet Indonesia Maju Perhatikan Kawasan Perbatasan

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden Jokowi Widodo telah mengumumkan susunan kabinetnya yang diberi nama ‘Kabinet Indonesia Maju‘ di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019) lalu. Hal tersebut mengundang harapan banyak orang termasuk DPRD Kabupaten Sintang. Jeffray Edward, Wakil Ketua DPRD Sintang berharap kabinet baru ini dapat mengatasi masalah-masalah di Bumi Senentang, terutama soal pembangunan di kawasan perbatasan Sintang […]

expand_less