
LensaKalbar – Serentak secara nasional, Senin (29/4/2019), Polisi lalu lintas se Indonesia menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2019.
Di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, khusunya di Polres Sintang operasi ini diberi nama Operasi Keselamatan Kapuas 2019.
Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, operasi ini serentak dilaksanakan se Indonesia mulai 29 April hingga 12 Mei 2019.
Operasi ini merupakan pendahuluan atau pra operasi Ramadan (Ramadniya).
AKBP Adhe menyebutkan, Operasi Keselamatan 2019 mengedepankan tindakan preventif kepada pengguna jalan khususnya pelanggar lalu lintas.
Menurutnya, imbauan tertib berlalu lintas akan terus digencarkan kepolisian sepanjang pelaksanaan operasi. “Harapannya agar pengguna jalan yang sudah tertib tidak terganggu oleh ulah pelanggar lalu lintas,” katanya.
Meski mengedepankan tindakam teguran kepada pelanggar lalu lintas, namun AKBP Adhe Hariadi menegaskan pihaknya tetap akan memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang terbukti melanggar.
Penilangan diberikan kepada pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal atau melibatkan pengendara lain.
“Memang dikedepankan teguran, tapi teguran itu untuk pelanggar lalu lintas yang sifatnya ringan. Tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Tapi kalau ada pelanggaran yang berpotensi kecelakaan, tetap ditindak,” katanya.
Menurut dia, anggotanya di lapangan telah dibekali dan mengetahui level pelanggaran yang bisa diberi teguran atau harus diberi tindakan tilang.
Olehkarenanya, AKBP Adhe Hariadi mengimbau kepada seluruh kepada seluruh lapisan lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sintang agar melengkapi surat-surat kendaraannya sebelum bepergian.
“Imbauan kami periksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, lengkapi surat surat, taati rambu lalu lintas dan jangan lupa berdoa mohon keselamatan selama berlalu lintas,” imbaunya.
Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Rizal Satria menambahkan pihaknya akan lebih mengendepankan langkah sosialisasi dari pada Gakkum. Tindak tegas seperti tilang dapat diambil apabila berpotensi kecelakaan lalu lintas.
Olehkarenanya, dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2019 ada 7 prioritas yang perlu diperhatikan dalam berkendaraan. Pertama gunakan helm SNI. Kedua, over speed atau melebihi batas kecepatan. Ketiga, gunakan safety belt bagi pengendara roda empat. Ke empat melawan arus. Kelima, mengendaraai kendaraan dalam pengaruh miras maupun narkoba. Ke enam, pengemudi kendaraan masih dibawah umur, dan ketujuh berboncengan lebih dari satu. (Dex)