
LensaKalbar – Masyarakatnya hidup saling berdampingan dan menjujung tinggi toleransi antar umat beragama, suku dan budaya. Itulah kultur kehidupan masyarakat di Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.
Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Rabu (1/7/2020) lalu, menetapkan desa itu menjadi “Desa Sadar Kerukunan”.
Rabu (5/8/2020), Kementerian Agama Kabupaten Mempawah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah meninjau persiapan Desa Semudun menuju Desa Sadar Kerukunan.
Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semudun, Stevie Franky, mengatakan dalam rapat koordinasi sekaligus peninjauan lokasi rencana launching Desa Semudun sebagai Desa Sadar Kerukunan itu, disepakati kegiatan akan dilaksanakan pada September 2020.
“Launching direncanakan akan dilaksanakan pada September mendatang. Tanggal pastinya akan ditentukan kemudian. Lokasinya untuk sementara di Gedung Happy Party Semudun dengan jumlah undangan 200 orang,” ungkapnya.
Selain itu, juga dibahas soal susunan acara, pengaturan protokol kesehatan mengingat jumlah undangan cukup besar dan hal-hal teknis lainnya. Apalagi, penetapan Desa Sadar Kerukunan ini akan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar.
“Sejak awal hingga berakhir nanti, dalam pelaksanaan kegiatan ini kita tetap mengutamakan keselamatan seluruh undangan yang hadir. Karenanya, protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga kami bahas sangat intens,” jelas Stevie.
Stevie mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat agar pelaksanaan launching ini berjalan aman, tertib dan lancar. (Dex)