Breaking News
light_mode

Sempat Viral di Medsos, Begini Kondisi Rumah Tidak Layak Huni di Pawis

  • calendar_month Kam, 10 Des 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wajah Romana Ranaa merona karena, Kamis 10 Desember 2020, dia kedatangan tamu istimewa, Bupati Landak Karolin Margret Natasa.

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Landak ini untuk menyerahkan secara simbolis kunci rumah baru milik Romana yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Landak.

Rumah barunya ini dibangun persis di belakang rumah lama nya yang sempat viral karena tidak layak huni. Perubahan drastis pun sangat terasa ketika dua rumah ini bersandingan depan dan belakang.

Awal Februari 2020 lalu, rumah Romana sempat viral dan mengundang reaksi publik. Media pun memberitakannya. Bupati Landak saat itu langsung memerintahkan Bidang Perumahan Rakyat Dinas PUPRPERA Landak untuk menindaklanjuti berita tersebut dan melakukan verifikasi.

Setelah melakukan verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan, rumah milik Romana ini sebelumnya memang sudah masuk dalam pendataan sebagai penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Landak.

“Saya berterima kasih kepada Bupati Landak yang sudah memberikan bantuan untuk membangun rumah kami ini,” kata Romana, usai menerima kunci rumah dari Karolin, Kamis siang.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa berharap, rumah baru yang ditempati Romana itu bisa menjadi berkat dan membuat kehidupan menjadi lebih baik lagi dengan menempati rumah baru ini.

“Awal Februari lalu saya memerintahkan langsung Bidang Perumahan Rakyat untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar di media sosial. Dan perintah itu di tindaklanjuti dengan verifikasi dan memang rumah ini sudah masuk dalam usulan program Bantuan Rumah Swadaya dengan sumber dana dari APBD dengan mengalokasikan Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2020,” kata Karolin.

Respon cepat Bupati Landak saat itu pun berbuah manis, dengan selesai nya proses pembangunan rumah tersebut.

“Nah, sekarang bisa kita lihat sendiri bagaimana hasilnya, dan itu nanti rumah lama nya akan dibongkar karena tidak layak huni,” tambah Karolin.

Simbolis penyerahan kunci ke rumah Romana tersebut sekaligus menandakan program BRS yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2020 berakhir.

“Kita patut bersyukur, karena program bantuan rumah swadaya di kabupaten landak masih bisa terlaksana, meskipun dalam pelaksanaannya menghadapi banyak kendala, seperti kondisi cuaca dan medan yang berat dalam pendistribusian material, terlebih di masa pandemi covid-19 yang meluluhlantakkan perekonomian kita,” ujar Karolin.

Program bantuan rumah swadaya ini bertujuan untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Landak. Program ini bersifat sebagai stimulan atau pengungkit masyarakat dengan sumber utama pendanaan tetap ada pada penerima manfaat atau swadaya dari masyarakat.

Oleh karena itu, kegiatan ini membutuhkan dukungan keswadayaan dari penerima bantuan. Keswadayaan dapat berbentuk tabungan uang, bahan bangunan maupun dalam bentuk tenaga kerja dan gotong royong.

“Untuk tahun anggaran 2020 ini, total tumah yang dibangun melalui program bantuan rumah swada sebanyak 1.090 unit yang tersebar dihampir diseluruh kecamatan dengan sumber dana yang berasal dari pusat dan kabupaten,” ungkap karolin.

Untuk itu, Karolin berharap agar masyarakat penerima manfaat BRS ini bisa menjaga dan merawat rumah yang akan ditempati tersebut. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pontianak PPKM Darurat, Tutup dan Sekat Jalan

    Pontianak PPKM Darurat, Tutup dan Sekat Jalan

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak yang ditetapkan pemerintah pusat terhadap 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali menjadi acuan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberlakukan kebijakan tersebut. PPKM Darurat mulai diberlakukan tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. Selama penerapan PPKM Darurat, selain seluruh sektor non esensial ditutup, seperti mall dan […]

  • RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Bermanfaat untuk Masa Depan Mempawah

    RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Bermanfaat untuk Masa Depan Mempawah

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penjaminan Kualitas Kajian Lingkuhan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Tahun 2024 di Aula Wisata Nusantara, Kamis (19/9/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan kegiatan hari ini adalah langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk kembali berjuang di tingkat kementerian/ […]

  • Wabup Pagi Harap Operasi Keselamatan Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

    Wabup Pagi Harap Operasi Keselamatan Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengapresiasi dan menyambut baik Operasi Keselamatan Kapuas 2023 yang dilaksanakan jajaran kepolisian, khususnya Mapolres Mempawah, Selasa (7/2/2023). Karenanya, operasi keselamatan tersebut diharapkannya mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami harap melalui operasi keselamatan kapuas ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2023, sehingga memberikan rasa […]

  • Inkrah, BB Narkotika, Miras, dan Pupuk Palsu Dimusnahkan

    Inkrah, BB Narkotika, Miras, dan Pupuk Palsu Dimusnahkan

    • calendar_month Rab, 12 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Januari hingga 12 Desember 2018. Pantauan Lensakalbar.com acara pemusnahan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan MT Haryono, Desa Nenak Lestari, Kecamatan Sintang. Tepatnya di tempat […]

  • Pemkot Pontianak Raih Penghargaan AHI 2019

    Pemkot Pontianak Raih Penghargaan AHI 2019

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dinobatkan sebagai Pemenang Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2019 Kategori Terpopuler di Media Online. Penghargaan bergengsi tingkat nasional dari Humas Indonesia, member of Public Relation (PR) Indonesia Grup, ini diserahkan oleh Founder dan CEO Humas Indonesia, Asmono Wikan kepada Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Hidayati, mewakili Wali Kota […]

  • Mulyadi Sebut Harga Komoditas Pokok Terkendali

    Mulyadi Sebut Harga Komoditas Pokok Terkendali

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Pontianak. Ketua Harian TPID Kota Pontianak, Mulyadi menyebut, hasil pemantauan pihaknya terhadap sejumlah pasar, harga komoditas pokok menjelang Imlek masih terkendali. “Secara umum  harga kebutuhan pokok masih terkendali, tidak ada lonjakan harga yang signifikan […]

expand_less