Sekda Kartiyus “Wajibkan” ASN Isi Survei KPK
- calendar_month 23 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Sekda Sintang, Kartiyus saat membuka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pendopo Bupati Sintang, Senin (11/8/2025).
LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sintang untuk wajib menjawab dan mengisi survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2025.
Instruksi tersebut disampaikan Kartiyus saat membuka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pendopo Bupati Sintang, Senin (11/8/2025), yang dihadiri Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, dan camat.
Sekda Kartiyus menyoroti rendahnya partisipasi ASN dan masyarakat pada SPI 2024. Dari 1.657 ASN yang menerima tautan survei via WhatsApp, hanya 308 yang mengisi. Dari 3.000 masyarakat yang disurvei, hanya 101 orang yang merespons.
“Banyak yang takut kalau dapat WA dari KPK, padahal ini cuma survei,” tegas Sekda Kartiyus.
Nilai SPI Sintang tahun 2024 mencapai 66,88 persen turun dibanding 2023, meski penilaian masyarakat cukup tinggi di angka 87,36 persen.
Olehkarenanya, Sekda Kartiyus menargetkan perbaikan signifikan tahun ini. “Mulai Agustus sampai Oktober, kalau dapat link survei dari KPK, langsung isi semua pertanyaan, klik submit, jangan ada yang terlewat,” pinta Sekda Kartiyus.
Menurut Sekda Kartiyus, IPKD adalah indikator utama penilaian upaya pencegahan korupsi di daerah dan bagian dari strategi nasional.
“Kami harap partisipasi maksimal ASN menjadi kunci peningkatan skor Sintang pada 2025,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar