Breaking News
light_mode

Sekda Kartiyus Ajak Anggota DPRD yang Baru Sukseskan Pilkada 2024

  • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengajak para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2024-2029 untuk ikut menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Sekda Kartiyus mengharapkan agar anggota DPRD memaksimalkan peran dalam mengawal Pilkada serentak, mulai dari pengawasan, proses hingga pelantikan kepala daerah.

“Kita mengetahui suksesnya Pilkada serentak merupakan tanggung jawab bersama. Teman-teman dari DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan sarana dan prasarana serta personel untuk Pilkada 2024,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Pada kesempatan ini, sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Sintang telah dilantik dan ditetapkan menjadi anggota DPRD Sintang periode 2024-2029.

Hadirnya para wakil rakyat tersebut sesuai Pasal 13 UUD yang mengatur bahwa Pemerintah Daerah memiliki Dewan Perwakilan Rakyat yang anggotanya dipilih melalui Pemilihan Legislatif dan diusulkan dari partai politik.

Karena itu, Sekda Kartiyus mengingatkan terkait tiga fungsi utama wakil rakyat tersebut, yakni penyusunan peraturan daerah bersama kepala daerah, pengusulan anggaran dan pengawasan.

Menurut Sekda Kartiyus, penyusunan peraturan daerah yang dibuat harus berdasar dalam menjaga refleksi kebutuhan dan memecahkan persoalan di masyarakat dengan harus berpedoman kepada UU yang berlaku, seperti membuka lapangan kerja dan iklim investasi yang baik.

“Selanjutnya adalah pengusulan anggaran dengan mengalokasikan dana. Ini diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat sehingga mencerminkan kebutuhan masyarakat,” kata Sekda Kartiyus.

Sementara pada fungsi pengawasan, Sekda Kartiyus mengingatkan agar para anggota legislatif ini senantiasa merujuk pada pengawasan proporsional melalui kebijakan pemerintah daerah. Sesuai dengan hak yang dimiliki Anggota DPRD, seperti memiliki hak interplasi (meminta keterangan kepala daerah yang berdampak luas bagi negara), hak angket dan menyampaikan pendapat. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Ajak Warga Tionghoa Rayakan Imlek dengan Sederhana dan di Rumah Saja

    Bupati Erlina Ajak Warga Tionghoa Rayakan Imlek dengan Sederhana dan di Rumah Saja

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus Covid-19 masih terus meningkat setiap harinya. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah, pada Rabu (10/2/2021), setidaknya terdapat 371 orang yang terpapar, 340 sembuh, 22 orang masih dirawat, dan 9 orang meninggal dunia. Untuk itu, menjelang Hari Raya Tahun Baru Imlek 2572 pada 12 Februari mendatang, pemerintah mengimbau kepada masyarakat, khususnya umat […]

  • Bupati Tutup Kegiatan MTQ ke-XXXV, Sungai Pinyuh Raih Juara Umum

    Bupati Tutup Kegiatan MTQ ke-XXXV, Sungai Pinyuh Raih Juara Umum

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menutup secara resmi kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXV Tingkat Kabupaten Mempawah di Halaman Kantor Kecamatan Segedong, Selasa (5/3/2024) malam. Dalam even akbar tersebut, Kafilah Kecamatan Sungai Pinyuh sukses meraih predikat juara umum. Sementara di peringkat II diraih Kafilah Kecamatan Mempawah Hilir dan peringkat III Kecamatan Anjongan. Bupati Erlina […]

  • 8 Desa di Kecamatan Tempunak, Kurang Surat Suara

    8 Desa di Kecamatan Tempunak, Kurang Surat Suara

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah TPS di Kabupaten Sintang, Kalbar, mengalami kekurangan surat suara saat pencoblosan Pilkada Sintang tahun 2020. Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, ada 8 desa di Kecamatan Tempunak yang kekurangan surat suara. Desa tersebut di antaranya, Repak Sari kekurangan 92 surat suara, Pangkal Baru 84 surat suara, Pulau Jaya 164 […]

  • Biaya Akta Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih Ditanggung APBD
    OPD

    Biaya Akta Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih Ditanggung APBD

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah pusat menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia telah menyelesaikan proses pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) paling lambat pada 30 Mei 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Syarif Yasser Arafat, menegaskan bahwa instruksi ini merupakan mandat langsung dari pemerintah pusat melalui sejumlah surat edaran resmi […]

  • Pentingnya Peran Orangtua Awasi Pergaulan Anak

    Pentingnya Peran Orangtua Awasi Pergaulan Anak

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penggunaan narkotika, minuman keras (miras), dan berbagai kenakalan anak di bawah umur masih kerap kali terjadi. Hal ini  menunjukkan masih lengahnya pengawasan orangtua terhadap anak-anaknya. Karena itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba mengimbau peran orang tua dan keluarga untuk selalu mengontrol pergaulan anak agar tidak menyimpang dari norma […]

  • Masuk Lima Besar, Kelurahan BBL Wakili Kalbar di Tingkat Nasional

    Masuk Lima Besar, Kelurahan BBL Wakili Kalbar di Tingkat Nasional

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Bangka Belitung Laut (BBL) Kecamatan Pontianak Tenggara mewakili Kalimantan Barat dalam Lomba Kelurahan Tingkat Regional III yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, BBL telah mengumpulkan syarat administrasi maupun paparan inovasi di tingkat kota, dan kini telah melenggang ke tingkat nasional. Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Sub Direktorat (Subdit) Badan Permusyawaratan […]

expand_less